Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan pemeriksaan terhadap Alfred untuk melengkapi berkas perkara Amran.
Alfred yang diperiksa KPK memiliki kaitan dengan kasus gratifikasi ini. "Hubungan saksi dengan tersangka AHM tentuÂnya didalami penyidik," kata Yuyuk.
Hubungan Alfred dengan Amran terkuak dalam surat dakwaan terhadap Abdul Khoir, Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama. Alfred yang memperkenalkan Khoir dengan Amran di hotel Lumere, dekat Atrium Senen, Jakarta Pusat pada 12 Juli 2015.
Dalam pertemuan itu, Amran meminta uang Rp 8 miliar kepaÂda Khoir dan Alfred guna keperÂluan suksesinya menjadi Kepala BPJN IX. Saat itu, Amran baru dilantik sebagai Kepala BPJN IX. Sebelumnya dia Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku Utara.
Amran menjanjikan akan memberikan proyek pada Khoir dan Alfred pada tahun 2016. Keduanya lalu urunan. Esok harinya uang Rp 8 miliar untuk Amran diserahkan lewat peranÂtara bernama Herry.
Amran kemudian menjadi pembuka jalan bagi para calon kontraktor untuk mendapatkan proyek jalan di BPJN IX yang menjadi program anggota Komisi V DPR. Amran pula yang menÂgarahkan calon kontraktor untuk memberikan fee proyek kepada anggota Komisi V.
PT Sharleen Raya akhirnya mendapatkan dua proyek jalan di BPJN IX untuk tahun anggaran 2016. Yakni proyek jalan Ilwaki-Lurang di Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku. PT Sharleen Raya mengajukan harga penawaran Rp 65,8 miliar. PT Sharleen Raya meneruskan proyek jalan yang sudah digarapnya pada 2015 lalu.
Proyek kedua yang didapÂatkan perusahaan ini adalah proyek jalan Sanana-Manaf di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara. PT Sharleen Raya mengajukan penawaran Rp 48,2 miliar.
Oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, Khoir divonis bersalah melakukan penyuapan bersama-sama So Kok Aseng alias Aseng dan Alfred untuk mendapatkan proyek jalan program aspirasi anggota Komisi V DPR.
Menurut Yuyuk, penyidik meÂminta klarifikasi kepada Alfred mengenai proyek-proyek di BPJN IX yang digarapnya. "Bagaimana kiprah saksi dan keterlibatannya dalam proyek tersebut," katanya.
Meski sudah ada putusan itu, KPK belum meningkatkan status Alfred dari saksi menjadi terÂsangka dalam kasus penyuapan ini. "Soal perubahan status huÂkum saksi menjadi tersangka itu kompetensinya penyidik. Semua hal tersebut akan disimpulkan nanti setelah pemeriksaan tunÂtas," kata Yuyuk.
Selain Alfred, KPK juga memanggil Bupati Halmahera Timur, Rudy Erawan. Rudy juga menjadi saksi untuk perkara Amran. "Pemeriksaan terhadap saksi berkaitan dengan kapasitasnya sebagai pimpinan wilayah," sebut Yuyuk.
Kabupaten Halmahera Timur memang kebagian proyek jalan dari BPJN IX pada tahun angÂgaran 2016. Yakni proyek jalan Buli-Maba. Proyek ini dikerjaÂkan PT Sinar Putra Pratama yang mengajukan harga penawaran Rp 47,5 miliar.
Perusahaan ini dipimpin Rimko Nata dan berkantor di Jalan Kemakmuran Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.
Menurut Yuyuk, pemeriksaan terhadap Rudy berkaitan dengan pemilihan lokasi pembanguÂnan jalan di Halmahera Timur, pengusulannya kepada BPJN IX dan kontraktor yang akan mengÂgarap proyek ini.
Kilas Balik
Calon Kontraktor Ngaku Nyumbang Rakernas PDIP
Hong Arta John Alfred pernah dihadirkan di Pengadilan Tipikor Jakarta sebagai saksi dalam perkara penyuapan Dirut PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir kepada anggota Komisi V DPR.
Dalam kesaksiannya, Alfred mengaku memberikan dana untuk Pilkada Jawa Tengah dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan.
"Kita bertiga ada sumbang Rp 1 miliar untuk Pilkada Jawa Tengah. Spesifiknya saya tidak tahu untuk siapa, tapi itu uang dari saya, Abdul (Khoir) sama Pak Aseng (So Kok Seng)," kata Alfred pada persidangan yang digelar 18 April 2016.
Uang sumbangan untuk Pilkada Jawa Tengah sebesar Rp 1 miliar itu diserahkan Khoir kepada angÂgota Komisi V DPR dari PDIP, Damayanti Wisnu Putranti.
Sebagian memang diserahkan kepada calon kepala daerah yang diusung partai moncong putih. Yakni Rp 300 juta untuk Hendrar Prihadi, calon walikota Semarang; Rp 150 juta untuk dr Hj Widya Kandi Susanti, calon bupati Kendal; dan Rp 150 juta untuk Muhammad Hilmi, calon wakil bupati Kendal.
"Apa yang dijanjikan (dari pemberian uang itu)?" tanya anggota majelis hakim Sigit kepada Alfred.
"Untuk itu tidak pernah ada janji-janji. Cuman yang kita sumbangkan Rp 1 miliar. Ada lagi Rp 100 juta saya serahkan ke Abdul untuk Rakernas PDIP," jawab Alfred. Rakernas PDIP berlangsung pada 9-10 Januari 2016 di Jakarta.
Sebelumnya, Alfred telah mengeluarkan uang Rp 3,5 miliar untuk suksesi Amran HI Mustary menjadi Kepala BPJN IX Maluku-Maluku Utara. Ia patungan dengan Khoir untuk memenuhi permintaan Amran agar uang Rp 8 miliar guna keperluan suksesi.
"Ada perlu 8 miliar untuk suksesi, ada permintaan bisa tidak tolong bantu? Itu uang dari saya Rp 3,5 miliar lalu sisanya Pak Abdul. Kita berdua setujui lalu diperkenalkan dengan Pak Amran," tutur Alfred.
"Harapan dari memberikan Rp 8 miliar apa?" tanyaketua majelis hakim Mien Triesnawati.
"Minimal kalau ada kerja di Balai (BPJN IX) tidak dipersulit. Itu diserahkan secara tunai di depan parkiran restoran Arkadia di Senayan dalam bentuk dolar AS," aku Alfred.
Penyerahan uang suksesi Amran itu dilakukan pada Juli 2015. Sementara pekerjaan dengan Amran sendiri baru akan dilakÂsanakan pada November 2015.
Alfred lalu diberitahu bakal ada program aspirasi anggota Komisi V DPR di BPJN IX. Alfred kembali berkongsi dengan Khoir untuk mendapatkan proyek itu.
"Awalnya saya tidak tahu dana aspirasi siapa, tapi setelah saya bantu-bantu, yang diurus Pak Abdul itu dana aspirasi di Pak Musa (Musa Zainuddin, Kapoksi PKB Komisi V DPR) sebesar Rp 250 miliar," ungkap Alfred.Menurut Alfred, karena Khoir pemain baru di Maluku, dia minta tolong dirinya untuk mendapatkan proyek aspirasi itu.
"Minta tolong saya untuk bantu dia karena programnya sudah masuk di program Balai. Akhirnya Pak Abdul dapat (proÂgram aspirasi) Rp 100 miliar. Selebihnya Pak Henock (Henock Setiawan alias Rino kontrakÂtor PT Papua Putra Mandiri)," tambah Alfred.
"Pak Abdul juga bilang katanyakita ada mau bicarakan sama BUMN untuk kerja proyeknya BUMN yang di Ambon, Maluku. Itu pekerjaan dermaga. Tapi itu baru bicara-bicara saja. Total yang saya berikan jadi Rp 4,5 miliar," ungkap Alfred. ***
BERITA TERKAIT: