Kejadian itu membuat negara seakan dipaksa tunduk di bawah kendali korporasi. Meskipun belakangan, sudah menyampaiÂkan permohonan maaf dengan alasan kesalahan prosedur. Tapi, benarkah kejadian semacam ini baru pertama kali terjadi? Simak penuturan Kepala BRG Nazir Foead kepada Rakyat Merdeka berikut ini:
Manajemen RAPP kan suÂdah minta maaf, karena kesÂalahan petugas keamanannya. Tapi petugas keamanan ini barangkali tentu juga berÂtugas menjalankan perintah atasannya. Itu bagaimana Anda melihatnya?Saya lihat dari kemarin itu, betul memang Satpam-nya ngÂgak cooperative. Karena mestiÂnya ketika diberitahu ada yang datang dari pemerintah, dari pemerintah kan biasa datang untuk melakukan pengawasan ya. Karena Satpam itu memang harus kontak ke atasannya. Untuk cek dan segala macam.
Apa satpam itu mengontak atasannya?
Yang kemarin itu memang Satpam nya tidak mau melakuÂkan. Ya repot mereka sendiri sekarang kan.
Kabarnya, perusahaan ini sudah beberapa kali disurati oleh BRG, tapi tidak dihirauÂkan. Itu benar?Bukan. Informasi dari masyarakat kan datangnya bulan Juni ya. Setelah dapat laporan dari masyarakat bulan Juni, kita kirim tim lapangan dan tim sosial turun, setelah mendapatkan informasi. Ya setelah itu kita panggil perusahaannya ke kanÂtor BRG.
Apa mereka datang?Mereka datang.
Kapan itu?Bulan Agustus. Awal (bulan) tanggal dua itu. Melaporkan bagaimana kejadiannya. Apa yang telah mereka lakukan dan seterusnya.
Bagaimana laporan perusaÂhaannya, apa sesuai dengan fakta di lapangan?Tentu laporan dari masyarakat dan perusahaan tidak klop ya. Jadi kemudian kami turun ke lapangan ngecek langsung pada September kemarin. Jadi selama ini sebetulnya perusahaannya cooperative. Ketika ke lapangan kok malah petugas keamananÂnya mengambil sikap yang merugikan mereka sendiri.
Hasil temuan lapangan bagaimana, apa benar ada masalah?Indikasinya demikian. Karena lokasi bukaan baru mereka itu, menurut data yang kami terima baik dari masyarakat ataupun dari tim ahli kami dari Universitas Riau, tapi kami memberikan kesempatan kepada mereka untuk memaÂparkan.
Ada batas waktu yang diberikan?Oh nggak, ini kita cek data dulu, kita verifikasi langsung, kita tanyai. Selanjutnya baru ada instruksi atau perintah dari pemerintah untuk perusahaan.
Sebelum di RAPP, apa Anda pernah juga mendapatkan intimidasi atau penghadangan ketika melakukan investigasi ke lahan perusahaan?Belum pernah.
Masak sih?Tapi selama ini... Ini yang pertama kali.
Sejauh ini, temuan BRG ada berapa banyak sebenarnya lahan perkebunan yang penÂgelolaan gambutnya masih bermasalah?Saya bisa katakan dari jumlah hektaran ya, kita lihat verifikasi ada 1,2 juta hektar ya kubah gambut yang sudah terbuka dan ada kanalnya itu di dalam chip perusahaan.
Berapa perusahaan itu?Berapa perusahaan, saya tidak ingat. Tapi totalnya meÂmang ada 1,2 juta hektar kubah gambut.
Itu sebagian besar dimanÂfaatkan sebagai lahan perkeÂbunan apa?Yang banyak itu, di HTI dan perkebunan sawit.
HPH?Di HPH sedikit sekali. ***
BERITA TERKAIT: