WAWANCARA

Siti Nurbaya Bakar: Kalau Presiden Sudah Perintah, Siapa Berani Backing...

Selasa, 06 September 2016, 10:05 WIB
Siti Nurbaya Bakar: Kalau Presiden Sudah Perintah, Siapa Berani Backing...
Foto Polisi dengan Bos Perusahaan Kelapa Sawit/Net
rmol news logo Menteri Siti Nurbaya terkejut begitu mendengar kabar tim penyidiknya disandera gerem­bolan massa yang dikerahkan PT APSL ketika menyidik ke­bakaran hutan di Rokan Hulu, Provinsi Riau, Jum’at (2/9) lalu. Berikurt ini pernyataan Menteri Siti terkait kejadian tersebut;

Kabarnya perusahaan sawit ini punya beking kuat, benar begitu?
Kalau Pak Jokowi kan minta ditangani aja sesuai aturan. Kita nggak ada beban sebetulnya. Dan saya kok nggak percaya ya beking-beking gitu.

Soalnya beberapa waktu la­lu sempat beredar isu Kapolda Riau sebelumnya pernah dimutasi gara-gara mengusut kasus perusahaan itu?
Kalau sekarang saya lihat semua serba terbuka. Kapolri bagus, Panglima TNI bagus dan saya kan kerjasama dengan Kapolda-Kapolri, dengan Danrem, dan Pangdam-Panglima TNI. Kita komunikasi terus. Mau di-back up siapa kalau sudah begitu, Presidennya sudah perintah.

Bos atau pemilik perusa­haan itu apa sudah ditahan?
Belum. Kita baru persiapan untuk penyidikannya. Sekarang sedang dilakukan. Bukti-buktinya kan harus dikumpulin dulu, harus rapi. Proses hukum acaranya harus sesuai prosedur dong. Datanya harus dikumpulin dulu.

Bagaimana sebenarnya SOP (standard procedure opera­tion) KLHK dalam mengung­kap kasus ini?

Kan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) KLHK punya oto­ritas sebagai penyidik. Pegawai Negeri Sipil, kita kan punya Polhut juga. Sudah sesuai den­gan peraturan perundangan, dan itu sudah kita lakukan di seluruh Indonesia. Kan sudah banyak yang kena-kena itu. Yang peru­sahaan BMH, JJP, segala macam pelaku dan perusahaan sudah kena sesuai undang-undang.

Apa hasil temuan lapangan sementara?
Fakta lapangan menunjukkan, ada lahan yang memang sengaja dibuatkan 'stacking' atau jalur bakar. Artinya lahan yang akan digunakan untuk menanam sawit tersebut, terindikasi kuat me­mang sengaja disiapkan untuk dibakar. Bahkan saat tim tiba di lokasi, masih ada asap yang mengepul dari lahan berdasar gambut itu. Setelah diselidiki, ternyata mereka merupakan pekerja yang didatangkan dari daerah lain. Rumah mereka pun ikut terbakar karena meluasnya titik api di lokasi kebun.

Berapa luasnya?
Di lokasi pertama ditemukan areal terbakar mencapai 600 hektare. Tim sempat masuk lebih kedalam lagi pada areal kebun sawit yang terbakar yang diper­kirakan lebih dari 2000 hektar. Akan tetapi tim mengalami ke­sulitan karena asap cukup tebal. Dalam penguasaan secara illegal kawasan yang terbakar tersebut, PT APSL diduga memfasilitasi pembentukan tiga kelompok tani untuk mengelola kebun sawit dengan PT APSL bertindak seba­gai 'bapak angkat'. Masyarakat dimaksud tak lain adalah pekerja dari perusahaan itu sendiri yang dibentuk melalui kelompok tani. Dari foto yang didapat, terlihat pengelolaan kebun sawit di­lakukan secara profesional dan terkoordinir.

Hingga sampai disandera itu bagaimana ceritanya?
Jadi pada Jumat (2/9) pukul 11.00 WIB, tim turun ke lokasi. Untuk menuju ke lokasi harus menggunakan ponton (sejenis transportasi penyeberangan) untuk menyebrang sungai. Sebelum masuk ke areal PT APSL, tim sudah berkomunikasi dengan perwakilan perusahaan bernama Santoso.

Atas izinnya, mereka dapat melewati portal yang dijaga oleh petugas keamanan perusahaan. 'PPNS Line' dan plang KLHK dipasang sekitar pukul 14.00-15.00 WIB.

Pukul 15.00 WIB, tim KLHK memutuskan untuk kembali, dengan menggunakan dua mo­bil. Sebelum sampai ke lokasi ponton, tim KLHK tiba-tiba dihadang oleh sekelompok pe­muda. Mereka ternyata sudah menunggu dan menggeser posisi Ponton, sehingga tim KLHK tidak bisa menyeberang.

Lalu..
Gerombolan yang mencegat ini meminta tim KLHK turun dari mobil. Mereka kemudian dibawa ke sebuah tempat tak jauh dari lokasi tersebut. Tim KLHK didesak menghapus foto-foto, video serta menco­pot plang yang dipasang di lokasi Karhutla. Dalam waktu sekejap, jumlah massa menca­pai 50 orang. Negosiasi terus dilakukan. Namun gerombolan massa tetap tidak menerima dan meminta tuntutan mereka dikabulkan segera.

Demi keselamatan tim KLHK yang disandera, plang akhirnya disepakati untuk dicabut, akan tetapi tim KLHK meminta yang melakukan pencabutan adalah pihak penyandera. Pencabutan plang dilakukan oleh pihak penyandera.

Begitu juga dengan foto-foto yang disimpan di dalam kamera digital, semua dihapus dengan disaksikan para penyandera. Namun data foto dalam kamera drone berhasil diselamatkan. Dari kamera drone inilah, bukti foto dan video luasan lahan yang terbakar, termasuk rumah pekerja yang terbakar, berhasil didapatkan.

Saat proses negosiasi terse­but apakah sempat ada baku pukul?

Selama proses negosiasi, tim KLHK yang disandera menda­patkan berbagai intimidasi. Massa yang jumlahnya semakin banyak mengancam akan dipu­kuli, dilempar ke sungai, dibunuh dengan cara dibakar dan ancaman lainnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA