Suprapto duduk termenung di halaman Kantor Kontras di Jalan Kramat II Nomor 7, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (11/8). Ditemani istri dan dua anaknya, pria asal Surabaya ini berencana mengadukan tinÂdakan sewenang-wenang oknum penegak hukum di Jawa Timur. "Semoga aduan saya ditindakÂlanjuti Kontras," harapnya.
Sejak Rabu (3/8), Kontras membuka Posko Darurat Bongkar Aparat. Lokasinya menjadi satu dengan kantor lembaga swadaya masyarakat yang konÂsen dengan perjuangan hak asasi manusia (HAM) ini.
Kondisinya sangat sederhana, hanya menggunakan garasi moÂbil yang disulap menjadi posko. Meja kayu dan beberapa kursi disiapkan untuk tempat pengaduan.Di bagian belakang dipasang spanduk kecil warna merah menyala. Tulisannya, "Posko Darurat Bongkar Aparat". Tidak ketinggalan, foto pendiri Kontras (almarhum) Munir dipasang besar-besar di tempat pengaduan.
Kemarin siang, kondisi posko ini sepi, hanya terlihat satu atau dua warga yang akan membuat pengaduan. Mereka diterima dengan ramah oleh aktifis yang hanya beberapa orang itu.
Tidak sampai 15 menit menunggu, Suprapto lantas dipanggil untuk menuju tempat pengaduan. Setelah duduk, pria yang akrab disapa Toto ini lantas bercerita kronologis lengkap dugaantindak kesewenang-wenangan oknum penegak hukum yang dilakukan kepadanya. Beberapa lembar bukti kertas diserahkan ke untuk memperkuat laporannya.
Mendapat pengaduan dari Suprpto, aktifis sibuk mencatat laporan yang disampaikan dan sesekali bertanya soal nama tempat dan oknum yang dilaporÂkan. Setengah jam curhat, Toto akhirnya pamit pulang. Tak lupa penjaga posko mencatat nomor hand phone dan berjanji akan menghubungi bila membutuhÂkan keterangan lebih lanjut.
Usai membuat pengaduan, Toto enggan menjelaskan secara rinci kasus yang membelitnya. Pasalnya, laporannya sangat senÂsitif dan berkaitan dengan kasus narkoba yang menimpanya.
"Kalau sudah ada jaminan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, saya baru mau ngomong," elaknya.
Sebab, Toto mengaku takut bila terlanjur diungkap keluar, keselamatannya tidak terjamin. Namun dia mengatakan, langkahnya membuat laporan ke Kontras karena saat melapor ke lembaga penegak hukum di daerah asalnya, tidak mendapat respon. "Semoga ada keadilan dalam kasus yang menimpa saya ini," katanya, tanpa mau merinci kasus yang dimaksud.
Demi bisa melapor, Toto mengakunaik sepeda motor selama empat hari bersama istri dan anaknya dari Surabaya, Jawa Timur ke Jakarta. "Kalau naik kendaraan umum, takutnya saya diincar orang," kata dia dengan logat Jawa Timur.
Sebab, kata Suprapto, kasusnya sudah mencuat di Jawa Timur dan saat ini dirinya dicari-cari orang. "Kalau naik motor aman dan bisa mampir ke kantor polisi kalau nyawa terancam," pungkasnya.
Sementara Wira, Staf Penanganan Kasus Kontras, menyeÂbut hingga saat ini sudah ada 50 laporan yang masuk, baik melalui laporan langsung ke kantor maupun melalui pesan elektronik. "Tapi kami hanya menindaklanjuti 32 laporan," ucap Wira.
Alasannya, kata Wira, pihaknyahanya fokus terhadap laporanyang berkaitan dengan tindak pidana narkoba dengan dilengkapi bukti-bukti kuat. "Kalau kasus lain kami tunda dulu, menunggu momen tepat," kata dia.
Wira menambahkan, posko pengaduan akan dibuka terussampai batas waktu yang tidak ditentukan. "Bila ada masyarakat yang melapor, tetap kami teriÂma," kata dia.
Laporan bisa dilakukan dengandua cara. Masyarakat, bisa mendatangi langsung Kantor Kontras. "Bisa juga mengirim laporan ke alamat surat elektronik
[email protected]," ucapnya.
Wira menyarankan pelapor untuk melengkapinya dengannomor hand phone agar bisadikonfirmasi lebih lanjut. Namun, lanjutnya, untuk laporan ke kantor hanya bisa dilakukan saat jam kerja mulai pukul 9 pagi hingga 4 sore. "Kalau tak terbatas waktu, ya lewat email," ujarnya.
Pria yang mengenakan kemeja warna putih ini menambahkan, penjaga posko ini hanya empat orang yang juga bertugas sebaÂgai konsultan hukum bagi merekayang mengadu. "Jadi bukan sembarang orang," tandasnya.
Wira menjelaskan, laporan yang berasal dari masyarakat bentuknya bermacam-macam. "Tapi, mayoritas pemerasan yang diduga dilakukan oknum petugas," sebutnya.
Dia mengatakan, pemerasan dilakukan oknum petugas keÂpada warga yang tertangkap dalam kasus narkoba. Baik yang bersangkutan sebagai pemakai atau tidak. "Nilai tawarnya Rp 10 juta hingga Rp 100 juta," sebutnya.
Wilayah yang diadukan berasal dari berbagai wilayah, tapi menurut Wira, yang paling banÂyak berasal dari empat Provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jambi dan Sumatera Utara.
Nantinya masyarakat yang melapor akan diminta kerjasamanya untuk membongkar kasus lebih lanjut. "Kami menjamin sang pelapor akan mendapat perlindungan dari LPSK agar aman," kata dia.
Setiap laporan pengaduan yang masuk, jelas Wira, akan diverifikasi terlebih dahulu. Bila sudah lengkap, akan diserahkan ke Propam Polri atau Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri untuk ditindaklanjuti. "Kami akan terus moniÂtor tindaklanjutnya seperti apa," tandasnya.
Wira menambahkan, posko ini dibuka sebagai bentuk keprihaÂtinan atas kasus yang menimpaKoordinator Kontras Haris Azhar yang melaporkan dugaan permainan oknum penegak hukumdalam penanganan kasus narkoba, seperti yang diungkapnarapidana kasus narkoba, Freddy Budiman. Setelah itu, Haris malah terancam kena kasus pencemaran nama baik.
Latar Belakang
Presiden: Telusuri, Ungkap & ProsesLSM Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) membuka Posko Darurat Bongkar Aparat pada Rabu (3/8).
Posko dibuka sehari setelahKoordinator Kontras Haris Azhar dilaporkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri ke Bareskrim Mabes Polri.
Upaya hukum itu terkait denÂgan tulisan Haris Azhar soal pengakuan gembong narkoba Freddy Budiman yang menyeÂbut, ada bagi-bagi uang ke okÂnum tiga institusi tersebut.
Dalam tulisannya, Haris menyebut dugaan keterlibatan oknum pejabat BNN, Polri dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukan Freddy Budiman. Tulisan itu disebar melalui media sosial, menjelang pelaksanaan eksekusi mati terhadapFreddy.
Haris mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman ketika bertemu di penjara Nusakambangan pada 2014.
Presiden Jokowi mengaku sudah menyampaikan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membentuk tim investigasiyang menelusuri pernyataan Freddy Budiman versi Haris itu.
Presiden mengatakan, siapa pun yang dianggap memiliki kapasitas, agar ditarik masuk dalam tim investigasi tersebut. Tim ini akan terdiri dari internal dan eksternal Polri.
"Semakin banyak pakar, banyak kemampuan mengungkap itu, silakan masuk dalam tim yang sudah dibentuk," kata Jokowi, Kamis (11/8).
Namun, lanjut Presiden, peristiwa yang diungkap Haris sudah terjadi beberapa tahun lalu. "Ingat, peristiwa ini sudah lama. Kenapa tidak diungkap dari dulu. Ya, ditelusuri, diungkap dan diproses jika terbukti," tanÂdas Presiden.
Sebelumnya, BNN, Polri dan TNI membantah tulisan terseÂbut dan melaporkan Haris ke Bareskrim Polri. Demi menuÂlusuri tudingan tersebut, Mabes Polri membentuk tim investigasi pada Minggu (7/8).
Tim investigasi akan menyerahkan hasil kerjanya kepada Bareskrim. "Tim investigasi buÂkan penyidik. Mereka nantinya menemukan fakta-fakta untuk diberikan kepada penyidik," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar.
Boy mengatakan, semua akan diperiksa, baik internal maupun ekÂsternal Polri. Pada bagian internal, tim investigasi akan memeriksa siapa saja anggota Polri yang perÂnah bersentuhan dengan Freddy. "Waktunya tiga bulan. Tapi nanti dievaluasi lagi," ujarnya.
Tim investigasi Polri diketui oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Dwi Priyatno, dengan anggota Ketua Setara Institute Hendardi, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, dan pengamat komuÂnikasi politik Effendy Ghazali.
Boy melanjutkan, tim inÂvestigasi akan bekerja dengan mengklarifikasi data-data yang ada dalam tulisan Haris berÂjudul, "Catatan Busuk Seorang Bandit". Setelah terklarifikasi, baru tim investigasi menyerahÂkannya kepada Bareskrim untuk diproses, apakah ada unsur pidana di dalamnya.
Selain Polri, TNI juga memÂbentuk tim serupa yang dipimpin Irjen TNI Letjen Sjafril Mahyudin. Tak mau kalah, BNN juga membentuk tim sendiri yang dipimpin Inspektur Utama BNN Irjen Rum Murkal.
Namun, pembentukan tim investigasi tersebut, belum meÂmuaskan Haris Azhar. Haris meÂnilai, untuk membongkar mafia-mafia besar narkoba, semestinya dibentuk tim independen. Tim besar yang langsung dibentuk oleh Presiden Jokowi untuk mengawasi dan menjadi jembatan bagi tim-tim yang dibentuk oleh masing-masing institusi.
"Respons yang ada, berbasis klarifikasi," ujar Haris.
Lebih jauh, Haris menjelaskan, tim-tim internal yang dibentuk saat ini, terdiri dari tiga institusi yang disebutkan dalam tulisan soal kesaksian Freddy Budiman yang dia sebarkan melalui media sosial. Yakni, tim internal dari TNI, Mabes Polri, dan BNN.
Dia menganggap, pembentuÂkan tim internal dari masing-masing institusi hanya untuk menjelaskan bahwa institusinya tidak terlibat. "Padahal, yang saya sedang harapkan dari keÂsaksikan Freddy adalah ini ada satu sistem besar, yang mungkin ini disebut kejahatan luar biasa," tandasnya. ***