Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan kebutuhan anggaran lembaganya pada 2027 mencapai Rp769,8 miliar.
Namun, berdasarkan surat bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan tertanggal 7 Mei 2026, pagu indikatif PPATK hanya ditetapkan sebesar Rp253,3 miliar.
"Perkenankan kami untuk menyampaikan usul tambahan anggaran tahun anggaran 2027 sebesar Rp516,4 miliar,” kata Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.
Ivan menjelaskan, rencana kerja PPATK tahun 2027 mengusung tema pemantapan strategi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT), dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (PPSPM) sebagai bagian dari persiapan Indonesia menghadapi Mutual Evaluation Review (MER) Financial Action Task Force (FATF) pada 2029-2030.
Untuk mendukung agenda tersebut, PPATK menetapkan tiga program unggulan, yakni optimalisasi produk intelijen keuangan untuk mendukung penerimaan negara, pemberantasan narkotika dan judi online, implementasi roadmap persiapan MER FATF, serta penguatan ekosistem digital berbasis machine learning dan artificial intelligence (AI).
Menurut Ivan, pagu indikatif sebesar Rp253,3 miliar sebagian besar akan digunakan untuk biaya operasional kantor yang bersifat mandatori, termasuk gaji dan tunjangan pegawai, pemeliharaan teknologi informasi, serta operasional perkantoran.
Karena itu, PPATK mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp516,4 miliar yang diharapkan dapat dipenuhi pada tahap penetapan pagu anggaran pada Juli 2026.
Adapun usulan tambahan anggaran tersebut terdiri dari program dukungan manajemen internal sebesar Rp106,1 miliar dan program pencegahan serta pemberantasan TPPU dan TPPT sebesar Rp410,3 miliar.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan analisis dan pemeriksaan transaksi keuangan, pengelolaan data pelaporan dan pengawasan kepatuhan pihak pelapor, kerja sama dalam negeri dan internasional, penyusunan strategi kebijakan anti pencucian uang, penguatan teknologi informasi, bidang hukum dan regulasi, hingga pendidikan dan pelatihan anti pencucian uang.
Ivan menegaskan PPATK berkomitmen mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Ia juga menyebut PPATK telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 20 kali berturut-turut.
"Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan, PPATK senantiasa berkomitmen dan mendukung pelaksanaan RKP, khususnya dalam rangka pencegahan dan pemberantasan TPPU, TPPT, dan PPSPM di Indonesia melalui penerapan pendekatan dan pola kerja terbarukan yang berorientasi pada hasil,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: