Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Para Pekerja Minyak Tak Dapat Lembur Lagi

Harga Emas Hitam Anjlok

Selasa, 05 April 2016, 09:12 WIB
Para Pekerja Minyak Tak Dapat Lembur Lagi
foto:net
rmol news logo Harga minyak dunia turun begitu dalam. Sempat menyentuh 110 dolar AS per barel akhir tahun 2014. Kini, harga emas hitam itu hanya 38 dolar AS per barel. Efek anjloknya harga minyak, dirasakan juga oleh pekerja di sektor ini.
Jam menunjukkan pukul 13.00 WIB. Ahmad Syarif sibuk di be­lakang meja kerjanya di Kantor Unit PT Petrochina Internasional Jabung LTD, Provinsi Jambi, kemarin.

Leader staf di bagian kontrak administrasi ini, sibuk membaca puluhan berkas yang menumpuk di meja kerjanya. Tak lama kemudian, pria berumur 40 tahunan ini beranjak dari tempatduduknya karena akan menyambut keda­tangan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri.

"Alhamdulillah, kami tetap kerja seperti biasa, walaupun harga minyak terus turun," kata Ahmad Syarif, kemarin.

Tidak hanya Syarif, karyawan Petrochina lainnya masih bekerjaseperti biasa, meski harga min­yak dunia anjlok. Hal ini terlihat saat Rakyat Merdeka berkunjung ke kantor Petrochina di Tanjung Jabung, Jambi.

Kantor perusahaan ini ber­lokasi di tengah-tengah perke­bunan sawit. Untuk menjang­kau perusahaan yang bergerak di bidang gas dan minyak bumi ini, membutuhkan satu seten­gah jam perjalanan dari pusat Kota Jambi. Jalannya ber­liku dan tidak semua beraspal. Sebagian masih beralaskan tanah dan berdebu.

Begitu rombongan tiba di perusahaan join venture antara Indonesia dan China ini, puluhan pekerja yang mayoritas bekerja di bagian kantor ini, menyambut ramah. "Tidak ada satu pun yang mengalami pemutusan hubungankerja, meski harga minyak anjlok," ucap Syarif.

Ketua Unit Serikat Pekerja Petrochina, Jabung ini, mendukung langkah perusahaan melakukan efisiensi operasional ketimbang melakukan PHK terhadap karyawan.

"Sekarang lembur sudah tidak ada. Alat transportasi untuk para manager di lapangan juga dibatasi, kecuali untuk hal yang sangat penting," ucapnya.

Kendati demikian, pria yang sudah 17 tahun bekerja di Petrochina ini patut bersyukur, karena gajinya Rp 20 juta setiap bulan, tidak dipotong. Yang di­potong hanya bonus per tahun.

"Sekarang, bonus setengah kali gaji. Biasanya satu kali gaji," sebutnya.

Selain itu, lanjut dia, acara un­tuk keluarga karyawan dan study banding karyawan ke China juga dihapus mulai tahun 2016. Padahal, sebelum harga minyak terjun bebas, dia bisa dua kali ke China untuk memperdalam ilmu. "Tak apalah, yang penting kami masih menerima gaji setiap bulan," ujar pria berkulit sawo matang ini.

Untuk jam kerja, Syarif mengakutetap seperti biasa. Yaitu, masuk kantor pukul 6 pagi, pu­lang pukul 6 malam. "Istirahat satu jam, siang hari," sebut pria lulusan STIMIK Yogyakarta ini.

Putra daerah Jabung Timur ini berharap, harga minyak bisa kembali stabil, sehingga seluruh operasional perusahaan tempatnya bekerja, bisa kembali normal.

Vice President Human Resourches and Services PT Pertrocina International Jabung, Maryke Pulunggono membenar­kan bahwa pihaknya melakukan efisiensi operasional perusahaan di tengah anjloknya harga minyakdunia. "Tidak ada pemutu­san hubungan kerja hingga saat ini," ucapnya.

Maryke menjelaskan, bentuk efisiensi yang dilakukan pe­rusahaannya beraneka ragam. "Tujuannya agar perusahaan bisa tetap beroperasi saat harga minyakdunia melemah," ujarnya.

Efisiensi yang dilakukan, kata dia, dengan cara pengurangan jumlah tenaga kerja asing dari 59 posisi menjadi 33 posisi. "Untuk karyawan lapangan di Jabung, yang semula 24 tahun 2011, men­jadi 3 tahun 2016," sebutnya.

Selanjutnya, kata Maryke, training untuk karyawan ke luar negeri ditiadakan selama tahun 2016. Sedangkan training ke luar kota paling jauh ke Bandung, Jawa Barat.

Selain itu, lanjut dia, perjalanandinas untuk tingkat manager hingga karyawan menggunakan kelas ekonomi. "Program out­bond dan family ghatering juga ditiadakan," tambahnya.

Namun, kata Maryke, pada 2016 tidak ada rencana pemu­tusan hubungan kerja terhadap para karyawan. "Bahkan, bonus dan kenaikan gaji tetap diberi­kan sesuai kemampuan perusa­haan," tutupnya.

Sedangkan, Menaker Hanif Dhakiri mengatakan, turun­nya harga migas merupakan tantangan tersendiri bagi pe­rusahaan migas. "Perusahaan dan pekerja harus berdialog intensif. Ini penting untuk mem­bahas kesejahteraan pekerja dan produktivitas perusahaan," ujar Hanif Dhakiri saat mengunjungi PT Petrochina Internasional Jabung Ltd.

Oleh karenanya, menurut Hanif, peran Serikat Pekerja (SP) harus terus ditingkatkan, khususnya peningkatan produk­tivitas dan kompetensi pekerja yang berujung pada peningkatan kesejahteraan. Misalnya, dengan melakukan pelatihan kerja.

"Pemerintah tengah mengu­payakan 20 persen anggaran untuk pendidikan pelatihan kerja," ucapnya.

Terkait kualitas hubungan industrial, dikatakan Hanif, perjanjian kerja bersama (PKB) harus diimplementasi dengan baik oleh perusahaan. Selain itu, kesepakatan antara perusahaan dan pekerja

tidak melanggar Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan. "Kepatuhan terhadap Undang-Undang harus ditegakkan. Jangan, misalkan BPJS itu wajib, tapi perusahaan hanya mendaf­tarkan sebagian pekerjanya," tandas Hanif.

Dalam kesempatan ini, Menaker juga menyinggung soal Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Dia berjanji terus berupaya memperbaiki tata kelola pengiriman TKI ke luar negeri. Saat ini, kata Hanif, tengah dilakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI.

Ke depannya, lanjut Hanif, sistem logika penempatan akan diubah menjadi migrasi, yang berbasis hak manusia. "Kalau penempatan TKI, maka ada pihak yang menempatkan dan ada pihak yang ditempatkan. Yang menempatkan bisa negara atau swasta, yang akan menempatkan TKI bekerja. Saat ini sudah salah arti," kritiknya.

Dia menambahkan, setiap masyarakat memiliki hak, baik memilih penempatan kerja, maupun kepindahan penduduk ke negera lain.

"Bekerja atau tidak bekerjadi luar negeri, adalah hak masyarakat. Tugas negara mem­berikan kepastian tentang pe­layanan dan perlindungan orang berimigrasi ke luar negeri," ujar menteri asal PKB ini.

Lebih jauh, ucap Hanif, saat ini perlu diutamakan perbaikan tata kelola pengiriman TKI. Dengan demikian, dapat men­gurangi jumlah TKI ilegal yang setiap tahun terus bertambah.

Penegakan hukum seperti pengawasan pihak yang terlibat dalam penempatan TKI, maupun proses kepengurusannya, mesti lebih jelas. Sebab, menurutnya, saat ini cukup banyak penipuan seperti pasar kerja, pendataan umur dan daerah asal yang di­manipulasi.

Selain itu, Hanif mengatakan, pihaknya juga akan bekerjasa­ma dengan Kemendagri untuk memanfaatkan e-KTP sebagai upaya pengawasan terhadap para TKI yang bekerja di luar negeri. "Cara itu sebagai basis monitoring mereka. Kita juga bekerja sama dengan Imigrasi melalui jalur ketenagakerjaan," pungkasnya.

Latar Belakang
Banyak Perusahaan Migas Tertekan Karena Jatuhnya Harga Minyak Dunia


Harga minyak dunia terus turun. Sempat menyentuh harga tertinggi pada akhir 2014 sebesar 110 dolar AS per barel.

Kini, harga minyak terus turun hingga level terendah, 38 dolar AS per barel. Level tersebut terendah dalam sejarah harga minyak sepanjang 10 tahun terakhir.

Pada 2001, minyak mentah diperdagangkan di harga 30,69 dolar AS per barel. Kemudian pada 2002, harganya kembali menurun menjadi 29,92 dolar AS per barel, dan pada 2003 naik menjadi 35,55 dolar AS per barel. Harga minyak kem­bali mengalami kenaikan pada 2004 menjadi 47,05 dolar AS per barel.

Minyak mentah terus men­galami kenaikan harga pada 2005 menjadi 60,45 dolar AS per barel, dan 68,28 dolar AS per barel pada 2006. Kemudian pada 2007, harga minyak mentah kembali menguat menjadi 72,99 dolar AS per barel.

Harga minyak mentah meny­entuh level 100,01 dolar AS per barel pada 2008. Namun, krisis pada 2009 menghantam min­yak mentah hingga mengalami penurunan ke angka 58 dolar AS per barel.

Minyak mentah kembali naik harga pada 2010 sebesar 77,11 dolar AS per barel, dan pada 2011 naik lagi ke 91,39 dolar AS per barel. Namun, pada 2012 minyak mentah turun menjadi 88,95 dolar AS per barel.

Pada 2013, harga minyak mentah berhasil naik ke 92,41 dolar AS per barel. Puncaknya, Februari 2014, menyak mentah sempat menyentuh level 110 dolar AS per barel.

Setelah itu, terus mengalami penurunan hingga November 2014, rata-rata harga minyak mentah dunia berada di kisaran 89,08 per barel. Dan, terus turun hingga April 2016, dimana har­ganya hanya berkisar 38 dolar AS per barel.

Tak pelak, turunnya harga emas hitam itu memukul telak perusahaan-perusahaan minyak. Bahkan, beberapa perusahaan minyak akan melakukan pemu­tusan hubungan kerja (PHK). Seperti, Chevron.

Kepala SKK Migas Amein Sunaryadi mengatakan, PT Chevron akan melakukan PHK sebanyak 1.200 karyawan yang ada di Indonesia.

"PHK dilakukan secara ber­tahap," kata Amien di Jakarta belum lama ini.

Tahap awal, menurut Amien, secara sukarela. Artinya, kary­awan diminta secara sukarela mengundurkan diri dari peker­jaannya. Tahap kedua, prosedur pensiun dini akan dipermudah.

Banyaknya PHK di sektor minyak, dikeluhkan Menaker Hanif Dhakiri. Dia meminta pemecatan dihindarkan. "Prinsipnya, kita berharap jangan sampai PHK, dicarikan solusi yang baik," ujar Hanif belum lama ini.

Hanif mengamini, perusahaan di sektor migas saat ini cukup tertekan karena jatuhnya harga minyak dunia yang sudah berada di level sekitar 38 dolar AS per barel. Dampak dari hal itu, peru­sahaan tidak kuat menanggung gaji karyawan.

"Migas banyak tantangan karena penurunan harga minyak dunia. Tentu harus diantisipasi terus," ucapnya.

Dia juga mengaku telah menerima laporan dari beberapa perusahaan minyak dan gas bumi yang saat ini berada da­lam situasi sulit. "Ini sedang diverifikasi. Semua, termasuk Chevron," ujarnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA