Sambangi Kader, Akom Bahas Solusi Eksistensi Golkar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 21 Februari 2016, 10:29 WIB
Sambangi Kader, Akom Bahas Solusi Eksistensi Golkar
akom/net
rmol news logo Politisi Partai Golkar Ade Komarudin blusukan menemui pengurus beringin di Jawa Tengah dan Sumatera Barat. Di hadapan pengurus DPD I dan DPD II, calon ketua umum Golkar itu menyampaikan visi misi dan bertukar pikiran mengenai perbaikan partai ke depan.

"Saya selalu sampaikan soal tantangan yang dihadapi partai, sekaligus prinsip yang sebaiknya dipegang partai," kata Akom, sapaan akrabnya, melalui pesan elektronik kepada redaksi, Minggu (21/2).

Akom misalnya, mengulas apa yang harus dilakukan dan dicapai Golkar dalam menghadapi Pilkada 2017, Pilkada 2018, dan Pemilu 2019 nanti. Selain itu, dia juga menyampaikan perlunya Golkar membangun relasi dan posisi politik yang produktif dengan pemerintah.

"Titik tekannya, hubungan itu harus menempatkan kepentingan rakyat, bangsa dan negara," jelas Akom yang kini diberi amanah menjabat Ketua DPR RI.

Akom juga berbicara mengenai krisis Golkar selama ini akibat belum mendapatkan pengesahan dari pemerintah. Dia menegaskan sikapnya yang disepakati pada setiap melakukan silaturahmi dengan pengurus daerah bahwa Golkar harus keluar dari masalah yang ada.

"Harus ada solusi politik menyelamatkan kepentingan yang lebih besar, yakni eksistensi Partai Golkar. Banyak agenda besar politik yang hanya bisa dilakukan Partai Golkar yang legitimasi hukum pengurusnya mendapatkan pengakuan dari pemerintah," tegas politisi kelahiran Purwakarta, Jawa Barat itu.

Akom sendiri menyambangi pengurus DPD I dan DPD II Partai Golkar Jateng dan Sumbar pada Jumat kemarin (19/2) dengan ditemani anggota tim pendukungnya seperti MS Hidayat dan Bambang Soesatyo. Suasana pertemuan sangat cair, berjalan akrab, bersahabat dan diskusi yang digelar berlangsung interaktif. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA