Bagaimana kondisi penegakan hukum di Tanah Air setahun belakangan ini? Secara umum buruk. Penegakan hukum di Indonesia terkesan masih berat sebelah. Aparat penegak hukum sangat lembek, pedang hukum terasa tumpul ketika menangani atau berhadaÂpan dengan pelaku tindak pidana yang pelakunya dari golongan kasta atas.
Ada diskriminasi perlakuan hukum antara mereka yang memiliki uang dan yang tak memiliki uang, antara mereka yang berkuasa dan yang tak punya kuasa.
Kenapa bisa begitu? Karena antarlembaga penegak hukum tidak bersinergi dengan baik. Begitu juga hubungannya dengan aparat negara lainnya tidak harmonis. Belakangan ini kita semakin merasakan ada hubungan yang kurang harmoÂnis antarlembaga pemerintah atau lembaga legislatif, dengan lembaga yang bertugas di bidang penegakkan hukum.
Apakah tahun depan akan terjadi lagi gesekan antara KPK dan Polri? Saya berharap tidak. Penegakkan hukum khususnya kasus koÂrupsi mutlak harus dilakukan seÂcara bersama-sama antarlembaga penegak hukum. Semoga dengan terpilihnya pimpinan KPK baru dan revisi Undang-Undang KPK tahun depan, hubungan antar lemÂbaga penegak hukum khususnya KPK, Polisi dan Kejaksaan, bisa menjadi lebih harmonis.
Agar aparat penegak hukum harmonis apakah perlu sistem penegakan hukum diubah? Tak perlu. Konflik KPK denÂgan Polri yang terjadi beberapa waktu itu misalnya bukan karena sistem. Sistemnya sudah bagus, tapi karena oknumnya. Mereka mempunyai kepentingan. Karena itu, dibutuhkan peranan Presiden untuk menertibkan antarpimpiÂnan lembaga penegak hukum agar bekerja sesuai aturan.
Terkait wacana revisi Undang-Undang KPK Anda setuju? Selama tidak untuk memÂperlemah kenapa tidak. Kalau tujuannya untuk menata kembali agar harmonis dengan lembaga penegak hukum lain, boleh-boleh saja. Yang penting tidak ada motif untuk melemahkan.
Bagaimana Anda melihat kinerja DPR sebagai pembuat undang-undang? DPR sebagai lembaga pembuat undang-undang masih disibukÂkan dengan urusan-urusan yang remeh-temeh, mulai dari kegaduÂhan perekrutan calon pimpinan lembaga, sampai urusan interÂnalnya sendiri. Seharusnya, soal pemilihan komisioner lembaga tinggi serahkan saja ke pemerinÂtah. Semoga tahun depan anggota DPR bisa lebih arif dan bijaksana dalam menyikapi sesuatu.
Melihat itu apa prediksi Anda terhadap penegakkan hukum tahun depan? Dengan diundur-undurnya pemilihan capim KPK oleh DPR dan bila revisi Undang-Undang KPK melemahkan kewenangan KPK, saya pesimistis penegakan hukum di Indonesia bisa kokoh tahun depan. Bisa jadi malah makin melempem.
Apakah artinya tahun depan koruptor makin merajalela? Bila lembaga kewenangan penegak hukum lemah, tentu akan menyuburkan koruptor. Terlebih, peluang untuk korupsi makin besar, seperti dana desa. Bukan tidak mungkin kepala desa juga akan menyelewengkan dana itu ke kantong pribadinya.
Lantas bagaimana peranan DPR untuk meminimalisir korupsi? DPR sulit diharapkan dalam penegakan hukum. Banyak intrik-intrik di Senayan yang justru menganggu penegakan hukum. Itu wajar, sebab mereka tunduk pada partai politik, bukan masyarakat. Yang penting DPR ke depan bisa lebih profesional saja mengawasi proses penegaÂkan hukum.
Saran Anda... Harus ada leadership dari Presiden. Presiden harus tegas dalam mensupport penegakan hukum. Siapa pun pimpinan lemÂbaga penegak hukum yang berÂmasalah dan memble langsung saja diganti. Dengan begitu, bisa terlihat bahwa Presiden memiÂliki kekuatan penuh dan
concern terhadap penegakan hukum. Kuncinya di presiden wajah penegakan hukum tahun depan. ***
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.