Uji Kelayakan Capim KPK Usai Reses

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 26 Oktober 2015, 16:58 WIB
Uji Kelayakan Capim KPK Usai Reses
rmol news logo Uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) belum juga digelar Komisi III DPR RI. Padahal, pada tanggal 30 Oktober nanti anggota dewan akan memasuki masa reses.

Komisi III DPR RI secara kompak mengatakan bahwa mereka belum berwenang menggelar fit and proper test lantaran belum menerima surat dari pimpinan DPR.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan bahwa fit and propertest capim KPK baru akan dilaksanakan usai reses.‎ Menurutnya, saat ini DPR tengah berkonsentrasi mengenai pembahasan APBN.

‎"Kalau sekarang ini mepet karena konsentrasi ke APBN, setelah reses kan bisa dibahas. Kita kan punya waktu sampai Desember," ujarnya.

Fadli juga menegaskan, tidak ada niatan dari pimpinan DPR untuk menghambat jalannya pemilihan pimpinan KPK. Segala yang terjadi hanya masalah prosedural semata.

"Ini hanya prosedural saja. Tidak ada niatan kami memperlambat pemilihan pimpinan KPK," jawab politisi Gerindra itu menanggapi dugaan pimpinan KPK sengaja mendelay waktu untuk merampungkan terlebih dahulu revisi UU KPK.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA