WAWANCARA

Hidayat Nur Wahid: Wakil Ketua MPR Boleh Jadi 8 Capim KPK Itu Yang Terbaik, Tapi Presiden Bisa Menambahkan Nama

Sabtu, 05 September 2015, 10:53 WIB
Hidayat Nur Wahid: Wakil Ketua MPR Boleh Jadi 8 Capim KPK Itu Yang Terbaik, Tapi Presiden Bisa Menambahkan Nama
Hidayat Nur Wahid/net
rmol news logo Beragam reaksi diperlihatkan publik menanggapi tidak lolosnya Jimly Asshiddiqie dalam delapan besar calon pimpinan KPK. Pansel sudah menyerahkan ke-8 capim KPK itu ke Presiden Jokowi.

Ada yang kecewa karena Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu pernah memegang tampuk pimpinan tertinggi di bidang hukum, yakni Ketua Mahkamah Konstitusi. Tapi ada juga yang menghormati putusan Pansel Pimpinan KPK tersebut.

Misalnya saja Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid kepada Rakyat Merdeka menyatakan sepenuhnya hak Pansel untuk memilih delapan besar calon­pimpinan KPK. Kalau Pansel tidak meloloskan Jimly tentu ada alasannya. Paling tidak, tentu ada yang lebih bagus.

"Menurut saya, Pansel kan sudah melakukan keputusan final dengan memilih delapan nama dan telah menyerahkan­nya ke Presiden. Sekarang bolanya ada di pemerintah, terutama Pak Jokowi dan DPR," kata Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Berikut kutipan se­lengkpanya:

Tidak lolosnya Jimly Asshiddiqie, apa wajar?

Pada prinsip ini adalah hak pansel KPK untuk melakukan seleksi dan memilih delapan nama. Tapi nanti Komisi III DPR mengkritisi, apakah memang delapan nama itu yang terbaik. Atau ada yang lebih baik, tapi tidak diloloskan. Tentu rakyat menunggu.

Menurut Anda hasil seleksi Pansel bagaimana?

Sekarang ini memang sudah subjektif bila dikomentari. Itu kan sudah diputuskan pansel. Mereka sudah melakukan peker­jaannya dan mengumumkan hasilnya.

Sekarang terserah Presiden, apakah mempunyai pertim­bangan yang lain berdasarkan masukan dari para tokoh atau bagaimana.

Maksud Anda?
Misalnya, mana tahu ada tokoh yang lebih hebat dari delapan nama itu, bisa saja ditambahkan menjadi dua belas. Karena kan nanti akan disampaikan lagi ke DPR. Mana tahu DPR menolak sejumlah nama dari delapan orang itu, kan muter lagi nantinya, serta pros­esnya panjang lagi. Belum lagi dulu sudah ada dua orang calon pimpinan KPK.

Anda meragukan hasil Pansel?
Tidak begitu maksudnya. Hasil kerja keras Pansel itu harus kita apresiasi. Tapi rakyat bisa mengkritisi dan boleh-boleh saja mengkritisi. Presiden juga boleh mengajukan bahkan menyampaikan tambahan, ke­mudian DPR akan melakukan fit and proper test.

Kalau menurut Anda, dari delapan nama itu bagaimana?

Mereka yang sudah terseleksi dan memenuhi kriteria-kriteria untuk menjadi pimpinan KPK yang lebih baik dari yang sebe­lumnya.

Kemungkinan dikriminalisasi kecil dan mereka bisa men­jawab tantangan ke depan. Itu yang disampaikan Pansel KPK.

Apa itu benar?
Benar atau tidak, itu mem­butuhkan pembuktian dari re­kam jejak masing-masing calon pimpinan KPK tersebut. Yang jelas, beberapa tokoh yang tidak terpilih menjadi pertanyaan pub­lik, apa penyebabnya, apa karena rekeningnya atau apa.

O ya, apa tanggapan Anda soal demo buruh?
Saya meminta pemerintah untuk merespons aspirasi buruh yang disampaikan saat melaku­kan aksi demontrasi di Istana Negara, Selasa (1/9) lalu. Sebab, buruh telah melakukan aksinya dengan tertib dan santun, seh­ingga wajar apabila pemerintah menampung apa yang menjadi tuntutan buruh.

Cari win -win solution, antara pengusaha, perusahaan, dan pe­merintah. Duduk bareng -bareng lagi mereka semua untuk men­cari solousi.

Apa karena demonya tertib saja sehingga tuntutan buruh diapresiasi?
Tidak itu saja. Saat ini daya beli masyarakat menurun, ban­yak buruh kena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), sehingga pen­gangguran bertambah. Makanya pemerintah harus hadir untuk menyelesaikan persoalan ini. Silakan pemerintah mengkaji, pastilah buruh tidak berlebihan dalam menuntut, karena ini kon­sekuensi demokrasi.

Jangan sampai, rakyat melihat pemerintah memudahkan buruh asing bekerja di Indonesia kar­ena ada rencana pengahapusan kewajiban berbahasa Indonesia bagi pekerja asing. Ini men­imulkan ketidakadilan secara sosial. Kecuali pekerja asing yang akan bekerja di Indonesia, merupakan pekerja ahli. Tapi kalau pekerjaan menengah ke bawah, cukup diisi oleh pekerja lokal.  ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA