Ada yang menuding, biang keroknya faktor eksternal, yakÂni kondisi perekonomian di luar negeri. Namun para pelaku ekonomi berpendapat, kondisi ini justru lebih diperparah faktor internal, seperti masih minimnya penyerapan anggaran.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, sebanyak Rp 273 triliundana dari pusat untuk daerÂah masih mengendap di bank per Juni 2015. Penyerapan anggaran di tingkat kementerian pun rata-rata masih di bawah 20 persen.
Jika kondisi ini dibiarkan, maka perlambatan ekonomi dalam negÂeri semakin akut. Apa yang perlu dilakukan pemerintah? Simak wawancara
Rakyat Merdeka denÂgan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh berikut ini:
Bagaimana Anda melihat fenomena ini?
Memang kita membuat perÂaturan yang kadang-kadang menghambat pembangunan. Ini yang perlu kita tinjau, peraturan yang multi interpretatif. Ada ruÂang abu-abu. Kalau dicari-cari, salah juga. Kalau nggak dicari, ya selamat. Kalau nggak dicari sekarang, dicari waktu pensiun.
Apa yang harus dilakuÂkan?Peraturan perundang-undanganini perlu deregulasi kembali. Harus ada kesepakaÂtan lembaga-lembaga negara. Eksekutif dan legislatif duduk bersama. Ini ada aturan yang bikin kita capek, ya tinggal diÂregulasi saja.
Berapa banyak aturan yang tidak pas?Kita mau menegakkan hukum, tapi semakin banyak pelanggaÂran hukum. Semakin digaungkan anti korupsi, semakin banyak orang korupsi. Kita munafik sekali. Semua orang boleh kena hukum, kecuali dirinya sendiri, kan celaka itu.
Selaku pembuat undang-undang, pemerintah dan DPR harus berbuat apa?Kita merasa bangga ada target legislasi, akan membuat sekian ratus undang-undang baru. Ini menurut saya sakit nih. Jangan bikin target untuk membuat sekian undang-undang baru.
Sebaiknya bagaimana?Saya minta moratorium dulu untuk membuat undang-undang baru. Tapi diregulasi kembali terhÂadap undang-undang yang dinilai tidak efektif, yang perlu disemÂpurnakan. Ini memerlukan waktu yang cukup panjang. Produk lama yang bikin susah hidup, termasuk susah anggota DPR juga.
Regulasi undang-undang butuh waktu, apa yang perlu dilakukan untuk mengatasi perlambatan ekonomi?Keberanian Presiden duduk bersama dengan lembaga tinggi untuk mencapai kesepakatan terlebih dulu. Apa yang harus diambil. Misalnya, program infrastruktur. Mau prioritaskan yang mana, bangun
highway Sumatera, kereta cepat di Jawa, atau pelabuhan. Apa hambatanÂnya, sikat bersama. Presiden berhak mengeluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang).
Bagaimana dengan iklim investasi saat ini?Ketika tidak ada investasi baru di dalam negeri, jangan harap ada penyerapan tenaga kerja. Yang ada hanya meningkatnya pengangguran. Kalau pengangÂguran meningkat, konsekuenÂsinya kriminal meningkat pula
Masalah saat ini di sektor ekonomi, kenapa Presiden mengganti Menko Polhukam?Presiden memiliki hak prerogatif untuk mengganti menteri, pasti ada pertimbangannya.
Bukan karena faktor like or dislike?Saya yakin dan percaya bukan karena faktor like and dislike. Mungkin kondisi saat ini lebih tepat Pak Tedjo di luar pemerÂintahan, begitu juga yang lain. Tidak ada ukuran bahwa orang yang di luar itu akan selamanya di luar. ***
BERITA TERKAIT: