"Tentu tidak hanya Kota Depok saja, tetapi penyelenggara Pilkada di seluruh Indonesia. Walaupun ada sengketa, itu sengketa yang biasa saja, antar peserta, bukan kepada penyelenggara. Substansinya jangan menuduh penyelenggaranya yang tidak adil dan tidak berpihak dan lainnya," kata Husni saat meninjau pelaksanaan tahapan pendaftaran calon walikota dan wakil walikota Pilkada Kota Depok Tahun 2015, di Kantor KPU Kota Depok, Jl. Kartini Raya No 19, Kota Depok, Jawa Barat (Minggu, 26/7).
Pada proses penyelesaian sengketa Pilkada, Husni berharap, semua bisa tuntas dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama. Walaupun ada sengketa di pengadilan, cukuplah pengadilan-pengadilan yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 dan tidak merembet kemana-mana, sehingga prosesnya tidak menjadi panjang.
"Kami menargetkan Pilkada Tahun 2015, penyelenggara Pilkada tidak menjadi sumber masalah," harap mantan Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat.
Untuk mencapai target tersebut, KPU melakukan beberapa pembenahan dan perbaikan diantaranya penyiapan data pemilih yang lebih akurat serta penggunaan sistem informasi publikasi formulir hasil pemungutan suara di masing-masing TPS.
"Kami targetkan KPU yang menyelenggarakan Pilkada dapat segera mempublikasikan hasil di TPS, maksimal tiga hari pasca pemungutan dan penghitungan suara," ujarnya.
Husni juga mengaku selalu optimis bahwa penyelenggaraan Pilkada akan berjalan dengan sukses, manakala semua komponen yang terlibat sebagai pemangku kepentingan, bekerja sama dan memang niatnya menyukseskan Pilkada.
"Kalau ada yang berniat tidak menyukseskan, maka kami berharap urungkan niat tersebut, karena Pilkada ini untuk kita semua, bukan hanya Kota Depok, tapi untuk Indonesia. Kita harus pastikan pergantian kepemimpinan di tingkat lokal ini dapat berlangsung dengan baik," tegas Husni seperti dilansir dari laman
kpu.go.id.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada, pendaftaran bakal calon kepala daerah yang diusung oleh partai politik (parpol) maupun gabungan parpol, berlangsung pada 26-28 Juli 2015.
[rus]
BERITA TERKAIT: