WAWANCARA

Akbar Tandjung: Momentum Idul Fitri Tidak Menjamin Kedua Kubu Partai Golkar Berdamai

Selasa, 07 Juli 2015, 10:16 WIB
Akbar Tandjung: Momentum Idul Fitri Tidak Menjamin Kedua Kubu Partai Golkar Berdamai
Akbar Tandjung/net
rmol news logo Momentum Hari Raya Idul Fitri dinilai tidak menjamin elite kedua kubu Partai Golkar saling memaafkan untuk menyatukan partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Saya kira Idul Fitri bukan momentum yang menjamin keduakubu (Aburizal Bakrie dan Agung Laksono) berdamai dan bersatu lagi," kata Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung, kepada Rakyat Merdeka, Minggu (5/7).

Jika penyelesaian sengketa hanya mengacu pada proses hu­kum, bekas Ketua DPR itu pesi­mistis Golkar bisa ikut pilkada serentak tahun ini. Sebab, jalur hukum akan memakan waktu lama. Berikut kutipan seleng­kapnya:

Bukankah Idul Fitri mo­mentum saling memaafkan untuk mendamaikan Partai Golkar?
Ini bukan momen yang men­jamin mereka bisa bersatu. Yang menjamin itu adalah kalau kedua belah pihak bisa menemukan formula agar kepentingan kedua belah pihak terakomodasi.

Kalau tidak ditemukan, ya tentu masih agak sulit menda­maikan kedua kubu.

Bagaimana dengan upaya dialog dan pertemuan yang digagas selama ini?
Kalau pertemuan kan sudah dilakukan, melalui adanya tim islah. Tapi tim islah pun be­lum menemukan adanya tanda-tanda bahwa betul-betul ke arah rekonsiliasi. Di sana-sini kita masih mendengar pernyataan-pernyataan yang berbeda dari kedua belah pihak. Bahkan dari kedua tim, seperti masih saling menyerang, dan lainnya.

Apa imbauan Anda?
Imbauan saya sih bagaimana supaya kedua belah pihak betul-betul menempatkan kepentin­gan partai di atas kepentingan yang lain. Kemudian mencari satu solusi yang mengacu pada aturan-aturan yang telah ditetap­kan AD/ART partai.

Kalau ditemukan formula yang sesuai dengan AD/ART partai, solusi penyelesaian atas penyelesaian ini saya kira itu yang lebih baik.

Konkretnya seperti apa?
Beberapa minggu lalu, kami sudah mengajukan perlu Munas Luar Biasa (Munaslub). Sebab, dalam AD/ART disebutkan, apabila partai dalam keadaan terancam, maka partai bisa melaksanakan Munaslub. Itu jelas ada di AD/ART. Itu sudah kami suarakan. Cuma rupanya DPD meyakini karena ini negara hu­kum maka proses hukum yang kita utamakan.

Anda tak optimistis seng­keta ini dapat selesai lewat jalur hukum, kenapa?
Ini masalah politik, masalah organisasi. Kalau hanya eng­gunakan proses hukum, dengantidak mengurangi rasa hormat kita kepada hukum, tapi prosesnya begitu panjang.

Sementara kita dibatasi oleh waktu, yakni pilkada serentak 9 Desember 2015. Kecuali kita tidak mau ikut.

Barangkali sudah ada itikad untuk tidak ikut pilkada?
Kalau tidak mau ikut pilkada berarti mereka tidak mengu­tamakan kepentingan partai. Saya tidak melihat ada tanda-tanda bahwa kita akan menda­patkan satu penyelesaian yang bisa menjamin kita bisa ikut pilkada.

Seandainya Partai Golkar benar-benar tidak bisa ikut pilkada, bagaimana?
Mereka harus bisa menjelas­kan dan mempertanggungjawab­kan ke komunitas Partai Golkar hingga ke bawah kenapa tidak ikut pilkada. ***

ARTIKEL LAINNYA