MPR Tunjuk 60 Dewan Kaji Persiapan Amandemen UUD 1945

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 02 Juli 2015, 15:18 WIB
MPR Tunjuk 60 Dewan Kaji Persiapan Amandemen UUD 1945
zulkifli hasan dan hnw/rmol
rmol news logo . Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan bahwa MPR saat ini tengah mempersiapkan amandemen UUD 1945 untuk menyempurnakan sistem ketatanegaraan Indonesia.

MPR, kata dia, telah menunjuk 60 orang anggota lembaga pengkajian dari 10 fraksi DPR dan satu kelompok DPD di MPR untuk mengkaji dan memberi rekomendasi amandemen.

"Hari ini kami telah memilih 60 orang anggota lembaga pengkajian untuk mengkaji dan memberikan rekomendasi kepada Badan Pengkajian MPR dalam amandemen UUD 1945 dan penyempurnaan sistem tata negara kita," ujarnya di Ruang GBHN, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta (Kamis, 2/7).

Ketua umum PAN ini berharap agar Badan Pengkajian MPR yang bertugas mengkaji sistem ketatanegaraan, bisa menyelesaikan tugas dengan cepat. Dalam pengerjaannya, Badan Pengkajian MPR akan dibantu Lembaga Pengkajian.

"Nama-nama tersebut sudah ditunjuk oleh fraksinya masing-masing. Mudah-mudahan dalam waktu dekat mereka bisa segera mengkaji sistem ketatanegaraan kita agar lebih sempurna," harapnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA