MPR, kata dia, telah menunjuk 60 orang anggota lembaga pengkajian dari 10 fraksi DPR dan satu kelompok DPD di MPR untuk mengkaji dan memberi rekomendasi amandemen.
"Hari ini kami telah memilih 60 orang anggota lembaga pengkajian untuk mengkaji dan memberikan rekomendasi kepada Badan Pengkajian MPR dalam amandemen UUD 1945 dan penyempurnaan sistem tata negara kita," ujarnya di Ruang GBHN, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta (Kamis, 2/7).
Ketua umum PAN ini berharap agar Badan Pengkajian MPR yang bertugas mengkaji sistem ketatanegaraan, bisa menyelesaikan tugas dengan cepat. Dalam pengerjaannya, Badan Pengkajian MPR akan dibantu Lembaga Pengkajian.
"Nama-nama tersebut sudah ditunjuk oleh fraksinya masing-masing. Mudah-mudahan dalam waktu dekat mereka bisa segera mengkaji sistem ketatanegaraan kita agar lebih sempurna," harapnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: