"Kita tidak mengunci rapat-rapat tentang kemungkinan (amandemen UUD 1945) itu," ujar Ketua MPR Ahmad Muzani dalam sambutannya di acara Media Gathering MPR Tahun 2025 di Bandung, Jawa Barat, Jumat 24 Oktober 2025.
Namun demikian, Muzani menegaskan bahwa MPR tidak akan mempermudah jika dilakukan amandemen konstitusi.
"Mengunci rapat-rapat terhadap pikiran amandemen UUD 1945
adalah menutup rapat-rapat adanya ide-ide cemerlang tentang masa depan bangsa dan konstitusi negara," ujar Muzani.
"Tapi sebaliknya mempermudah terhadap amandemen Undang-Undang Dasar 45 juga sesuatu yang harus dipikirkan karena ini adalah sebuah konstitusi negara yang harus kita pikirkan secara cermat, matang akan adanya perubahan-perubahan itu," sambungnya.
MPR, kata Muzani, terus membuka diri terhadap seluruh pandangan terkait wacana amandemen UUD 1945. Ia juga mengaku memahami soal pro kontra di masyarakat terkait amandemen.
"Karena itu, MPR membuka diri terhadap semua pandangan-pandangan tersebut," pungkas Muzani.
BERITA TERKAIT: