Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Buntut Klaim Amandemen UUD 1945, Bamsoet Absen dari Panggilan MKD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 20 Juni 2024, 12:40 WIB
Buntut Klaim Amandemen UUD 1945, Bamsoet Absen dari Panggilan MKD
Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun/Net
rmol news logo Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet, atas dugaan pelanggaran etik, Kamis (20/6).

Pemanggilan ini sebagai tindaklanjut laporan Mahasiswa Islam Jakarta, Azhari, terkait pernyataan Bamsoet yang menyebut semua partai politik (Parpol) setuju amandemen penyempurnaan UUD 1945.

Bamsoet sendiri absen pada pemanggilan MKD DPR.

Politikus Golkar itu bersurat kepada MKD, isinya, pihaknya menghormati pemanggilan dari MKD atas laporan dugaan pelanggaran etik yang didaftarkan salah satu mahasiswa Islam Jakarta.

"Prinsipnya kami menghormati surat panggilan sidang yang dikirimkan pimpinan MKD," kata Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun, membacakan surat Bamsoet, di Ruang Sidang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Bamsoet mengaku tidak bisa hadir karena padatnya agenda yang sudah terjadwal jauh-jauh hari.

"Sehubungan padatnya agenda kegiatan selaku Ketua MPR RI yang sudah terjadwal sebelumnya, kami tidak dapat menghadiri panggilan sidang untuk menyampaikan keterangan yang dijadwalkan pada 20 Juni 2024," tambah Bamsoet.

"Demikian kami sampaikan, atas perhatian saudara kami ucapkan terima kasih. MPR RI, Ketua Bambang Soesatyo. Nah, itu isi surat dari teradu," demikian Adang.

Sebelumnya, Bambang Soesatyo menyatakan bahwa semua Parpol setuju amandemen penyempurnaan UUD 1945. Pernyataan itu berbuntut panjang. Waketum Partai Golkar itu pun dilaporkan ke MKD DPR.

Bamsoet dilaporkan oleh mahasiswa Islam Jakarta bernama Azhari. Laporan diterima langsung Wakil Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, di Gedung MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (6/6) lalu.

"Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan teradu terkait pernyataan 'seluruh partai politik telah sepakat melakukan amandemen UUD 1945 dan memastikan siap melakukan amandemen, termasuk menyiapkan peraturan peralihan'," kata Azhari, usai melaporkan Bamsoet.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA