Ketua MPR:

Amandemen UUD 1945 Bukan Solusi Instan Setiap Masalah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 19 Agustus 2025, 02:59 WIB
Amandemen UUD 1945 Bukan Solusi Instan Setiap Masalah
Ketua MPR Ahmad Muzani. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
rmol news logo MPR memiliki tanggung jawab besar sebagai penjaga konstitusi agar tetap utuh, relevan, dan menjadi pedoman tertinggi bagi seluruh rakyat Indonesia.

Demikian disampaikan Ketua MPR Ahmad Muzani dalam peringatan Hari Konstitusi sekaligus HUT ke-80 MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 18 Agustus 2025. 

“MPR adalah benteng terakhir penjaga konstitusi. MPR harus memastikan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 tetap utuh, relevan, dan menjadi pedoman tertinggi bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Muzani.

Ia menambahkan, dengan kajian yang obyektif dan mendalam, MPR diharapkan mampu mencegah lahirnya kebijakan yang berpotensi merusak tatanan hukum maupun semangat konstitusi. Selain itu, MPR juga memiliki kewenangan untuk menyusun dan menetapkan perubahan UUD 1945, yang menurutnya merupakan kewenangan luar biasa.

“Ibarat seorang arsitek, MPR memegang tanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa rumah kebangsaan kita tetap kokoh dan relevan. Namun kewenangan ini harus digunakan dengan sangat hati-hati dan bijaksana. Amandemen bukanlah solusi instan untuk setiap masalah,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setiap perubahan UUD 1945 harus melalui proses panjang, transparan, partisipatif, dan berdasarkan konsensus yang luas. 

“Masyarakat harus mengetahui setiap langkah dan alasan di balik usulan perubahan tersebut,” kata Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra ini.

Menurut Muzani, seluruh elemen bangsa mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, hingga rakyat harus bisa terlibat dalam proses amandemen. Sebab, perubahan konstitusi tidak boleh didasarkan pada kepentingan segelintir orang.

“Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 tidak boleh didasarkan kepada keinginan sekelompok orang atau segelintir orang saja. Melainkan harus mencerminkan kesepakatan dari semua elemen bangsa,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA