Marzuki, 51 tahun, kakak Mawit bersyukur adiknya tak mengalami cedera serius. "Kalau boleh saya ingin dia segera dipuÂlangkan ke Indonesia," harapnya ketika menjenguk di rumah sakit. Namun Badan Keamanan Maritim Malaysia (MMEA) perlu meminta keterangannya terlebih dulu. Mawit pun dibawa ke Kuantan.
Mawit adalah salah satu kru kapal Okrim Harmony yang dibajak perompak. Koki di kaÂpal berbendera Malaysia ini mendapati perompak naik ke geladak ketika hendak memÂbuang sampah.
Ia sempat bergelut dengan salah satu perompak. Namun perlawanannya terhenti setelah perompak lainnya meletuskan pistol. Peluru mengenai pangkal pahanya. Mawit pun tersungkur sambil memegang kakinya yang bersimbah darah.
Kelompok perompak yang berÂjumlah 8 orang bersenjata pistol dan parang kemudian menguasai kapal yang membawa minyak itu. Ada 22 kru di kapal. Enam belas orang berkebangsaan Malaysia, lima dari Indonesia dan seorang lagi asal Myanmar.
Selain Mawit, kru dari Indonesia yakni Nelson Hasiholan Sitorus, Natan Kombongan, Iwan Asriadi dan Bambang Suryawan.
Tangan semua kru diikat dan mereka disekap. Kecuali sang nakhoda. Perompak meminta nakhoda tetap mengemudikan kapal.
"Selain yang ditembak, tidak ada kekerasan fisik yang serius. Cuma kadang-kadang dibentak agar menuruti perintah mereka (perompak)," tutur Mawit kepaÂda Atas Perhubungan Kedutaan Besar RI di Malaysia, Kolonet (Laut) Oka Wardhana yang menÂjenguknya di rumah sakit.
Orkim Harmony putus kontak pada 11 Juni 2015 malam saat dalam pelayaran di Selat Malaka menuju Kuantan. Posisi terakhir kapal tanker bermuatan 6 ribu ton bensin RON 95 ini yakni 30 mil laut dari Tanjung Sedili Timur.
Esok pagi, Orkim Ship Management melaporkan hilangnya salah satu tankernya ke MMEA. "Kami segera dikerahkan angÂgota setelah menerima laporan dari perusahaan," kata Direktur Operasi MMEA Wilayah Selatan Malaysia, Laksamana Pertama Ibrahim Mohamed.
Pencarian terhadap tanker ini pun dilakukan. MMEA mengerÂahkan dua kapal KM Mulia dan KM Niah. Sementara Angkatan Laut Malaysia memerintahkan KD Pusmah dan KD Ganyang melakukan pencarian.
Kabar hilangnya Orkim Harmony juga disampaikan ke Coast Guard Singapura, Badan SAR Nasional dan Badan Keamanan Laut Indonesia.
Mendapat informasi ini, Komando Armada RI Kawasan Barat mengerahkan tiga kapal perang mencari Orkim Harmony. Yakni, KRI Imam Bonjol 383, KRI Teuku Umar 385, dan KRI Alamang 644. Pencarian dilakukan di perairan Indonesia di seputar Laut Natuna.
Untuk mengelabui aparat dari tiga negara yang mengeÂjar, kelompok perompak yang menguasai Orkim Harmony mengubah nama kapal menjadi Kim Harmon.
Namun upaya menghilangkan jejak ini tak berhasil. Kapal berhasil ditemukan. Semua kru yang disekap bisa dibebaskan. Tanker ini lalu diarahkan ke pelabuhan Kuantan. Sabtu pagi (20/6) Orkim Harmony bersanÂdar di dermaga Petronas.
Mawit yang menderita luka tembak dibawa ke rumah sakit. Setelah kondisinya cukup fit, Mawit diperbolehkan bertemu Atase Perhubungan KBRI. "Bekas luka tembus sudah diÂjahit dan masih ada bekas pukuÂlan di kepala serta mata lebam," kata Dubes RI untuk Malaysia, Herman Prayitno.
Setelah Orkim Harmony dibebaskan, upaya pengejaran terhadap para perompak pun dilakukan. Delapan orang warga negara Indonesia (WNI) ditangÂkap Polisi Laut Vietnam. Mereka diduga pelaku perompakan terhÂadap Orkim Harmony.
"Delapan pria yang ditahan Vietnam dengan dugaan memÂbajak kapal tanker berbendera Malaysia berbicara dalam bahasa Indonesia dan membawa sejumlah besar uang tunai ketika mereka diÂtahan," kata Letnan Do Van Toan, perwira polisi Laut Vietnam.
Kedelapan pria tersebut, yang berusia 19-61 tahun, berbicara dalam bahasa Indonesia dan tidak dapat menjelaskan asal mata uang asing yang merÂeka bawa serta puluhan telepon. "Para tersangka ini sangat keras kepala, menolak untuk bekerja sama. Mereka sangat profesional dan sangat tenang," kata dia.
Konsulat Jenderal RI di Ho Chi Minh menyatakan belum diberi akses ke delapan orang yang diduga WNI tersebut. "Belum dapat diverifikasi karena kami belum mendapatkan akses konsuler dari polisi Vietnam," kata Konsul Jenderal RI untuk Ho Chi Minh, Jean Anes.
Dari keterangan polisi Vietnam, kedelapan orang yang mengaku sebagai warga negara Indonesia tersebut sudah menÂgakui keterlibatan mereka dalam perompakan. Anes memastikan kondisi kedelapan orang itu daÂlam keadaan baik. Staf KJRI Ho Chi Minh
City telah memberikan bantuan berupa perlengkapan salat, pakaian dalam, makanan minuman, dan lain-lain kepada polisi setempat.
Saat ini tim penyidik dan unit forensik MMEA tengah melakukan olah TKP dan memÂintai keterangan kru kapal Orkim Harmony. Atase Perhubungan KBRI di Kuala Lumpur diberi kesempatan untuk menemui dan berbincang dengan 4 kru WNI di tepi dermaga tempat kapal bersandar.
Keempat kru masih diperlukan keterangannya oleh penyidik, dan baru diizinkan meninggalÂkan kapal dalam satu atau dua hari ini.
Peta Laut Berserakan di Kapal PerompakDisergap Marinir di BatamTim gabungan dari Sea Raider Yonif 10/Marinir dan Lantamal IV Tanjungpinang berhasil menemukan lokasi persembuÂnyian tugboat TB Malabo berÂbendera Indonesia di perairan Pulau Seloko Teluk Senimba Tanjung Riau, Batam, Sabtu (20/6) pagi.
Kapal ini diduga dipakai melakukan aksi perompakÂan terhadap kapal tanker MT Orkim Harmony di perairan Vietnam. Bahkan beberapa anak buah kapal tersebut diamankan, sementara tugboat itu berhasil meloloskan diri dan bersembuÂnyi di perairan Batam.
"Kita mendapatkan inforÂmasi adanya tugboat ini. Lalu kita memutari perairan Kabil, Punggur sampai Sekupang," ujar Dantim Sea Rider, Letnan Satu Rahmat Riadi.
Rahmat menuturkan, saat ditemukan, kondisi tugboat ini berantakan dengan beberapa peta laut seperti Singapura, Malaysia dan Thailand serta sebuah bendera Malaysia.
Cat kapal tunda ini telah diubah dari oranye menjadi menjadi hitam. "Mereka mengÂhilangkan jejak dengan mencat tugboat menjadi warna hitam." terangnya.
Ia menambahkan tugboat ini sudah disalahgunakan para ABK dengan merompak kapal-kapal tanker. Modusnya berÂsandar di kapal tanker yang akan menjadi target. "Dugaan kita tugboat ini sudah bersanÂdar selama empat hingga lima hari diperairan Batam. Dan sekarang beberapa ABK-nya sudah ada di darat (Batam, red)," tuturnya.
Komandan Yonif 10/Marinir Letkol Krenso Pratowo memÂbenarkan adanya penemuan kapal perompak. Ia mengaÂtakan keberadaan kapal ini diketahui berkat kerja intelijen. "Setelah mendapat informasi itu beberapa pelakunya sudah ditangkap, tapi masih ada yang beroperasi di darat," katanya.
Pihaknya masih melakukan pengintaian kepada para perÂompak yang telah mendarat. "Masih kita dalami, tapi tokoh perompak yang didarat masih ada," tandasnya.
Naik Skoci Bawa Puluhan Telepon, Ngakunya Nelayan8 WNI Ditangkap di VietnamKonsulat Jenderal RI (KJRI) di Ho Chi Minh City Vietnam memberikan pendampÂingan hukum kepada 8 orang yang mengaku WNI terkait kasus pembajakan kapal tanker Malaysia Orkim Harmony.
Kepada polisi Vietnam, mereka mengakui perbuatanÂnya. "Menurut pihak polisi Vietnam mereka sudah menÂgakui keterlibatannya pada kasus kapal Orkim Harmony tersebut walaupun mungkin masih perlu dibuktikan," kata Konjen RI di Ho Chi Minh City, Jean Anes.
Anes mengatakan, pihak KJRI masih meneliti dokumen para WNI tersebut. Sejauh ini, baru dua orang yang sudah dipastiÂkan memiliki paspor Indonesia. Sisanya, masih dalam pemerikÂsaan. Hingga siang kemarin, tim KJRI masih melakukan pendampÂingan hukum terhadap mereka.
"Pihak KJRI sebelumnya telah memberikan bantuan berupa perlengkapan shalat, pakaian dalam, makanan miÂnuman, dan lain-lain melalui polisi setempat," imbuhnya.
Dia menyatakan, dari hasil laporan sementara, dugaan pidana yang kemungkinan diÂjerat terhadap 8 orang tersebut adalah masalah keimigrasian, dan dugaan perompakan.
"Untuk sementara pelangÂgaran imigrasi karena masuk Vietnam tanpa dokumen imiÂgrasi maupun pintu masuk imigrasi yang telah ditentukan dan dugaan terlibat atau pelaku dalam perompakan kapal terseÂbut," imbuhnya.
Dia mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan, apakÂah 8 WNI tersebut akan dibawa ke Malaysia untuk penyelidikan lanjutan atau tidak.
KJRI, kata dia, saat ini lebih fokus pada pendampingan huÂkum, dan menjamin hak-hak mereka selama proses investiÂgasi dan pengadilan. ***