Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno, menyampaikan itu usai rapat koordinasi dengan jajaran pemerintah daerah di Lhokseumawe, Minggu (7/6).
"Usaha-usaha untuk mengupayakan penempatan pengungsi Rohingnya ke negara ketiga mulai sekarang sedang diusahakan dan diproses," ungkapnya.
Mantan KSAL ini menyatakan, untuk pengungsi asal Bangladesh akan segera dilakukan deportasi karena status mereka sebagai pencari kerja. Sementara bagi pengungsi Rohingnya akan ditampung selama satu tahun di Aceh, sambil menunggu negara-negara yang siap menampung mereka.
Saat ini jumlah total pengungsi Rohingnya dan Bangladesh di Aceh 1.702 orang. Sementara, jumlah imigran gelap dari dua negara tersebut di seluruh Indonesia telah mencapai 11.900 orang.
"Mereka akan ditangani dengan baik dan kita sedang menunggu masa penempatan sejumlah pengungsi ini ke negara-negara ketiga," tandasnya, seperti dilansir Antara.
[zul]
BERITA TERKAIT: