WAWANCARA

Komjen Budi Waseso: Siap Dong Kalau Jadi Wakapolri, Tapi Kita Serahkan ke Wanjakti

Jumat, 17 April 2015, 10:29 WIB
Komjen Budi Waseso: Siap Dong Kalau Jadi Wakapolri, Tapi Kita Serahkan ke Wanjakti
Komjen Budi Waseso/net
rmol news logo Setelah Komjen Badrodin Haiti menjadi Kapolri, kini kursi Wakapolri menjadi lowong. Siapakah yang akan menjadi orang kedua di Korps Bhayangkara itu?

Sejumlah anggota DPR men­gusulkan Komjen Budi Gunawan (BG) yang duduk di kursi yang ditinggalkan Badrodin Haiti itu. Namun tidak sedikit pula yang mengusulkan Komjen Budi Waseso (Buwas).

Kabareskrim Polri ini bela­kangan cukup tenar dan men­curi perhatian publik. Buwas bahkan tanpa ragu menangkap sejumlah pimpinan KPK, termasuk para pendukungnya.

Lantas apakah Buwas bakal diplot menjadi pendamping Badrodin Haiti? Berikut wawan­cara selengkapnya dengan Buwas, kemarin:

Apa sudah ada nama peng­ganti Badrodin Haiti di jaba­tan Wakapolri?
Siapa pengganti beliau, ya setelah beliau dilantik menjadi Kapolri nanti ya.

Bagaimana jika Anda yang diplot sebagai Wakapolri?

He-he-he, sudahlah itu hasil Wanjakti ya. Itu nanti jadi kewenangan Pak Kapolri yang sekarang.

Itu (jabatan wakapolri) be­liau (Kapolri) yang menentukan, yang memimpin dari Wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi).

Tapi Anda siap jika diper­caya menjadi Wakapolri?

Ya, semuanya siap dong jadi Wakapolri. Tapi kita serahkan ke Wanjakti ya.

Bagaimana komunikasi Anda dengan Komjen Budi Gunawan (BG)?

Ya semua kita komunikasi, nggakcuma dengan Pak BG saja. Semua kita tetap berko­munikasi.

Kenapa gelar perkara Komjen BG batal dilaksanakan?

Tertunda karena kebetulan hari ini ada kegiatan Rakernis di Bareskrim. Terus ada beberapa saksi ahli yang berhalangan. Dan beberapa pejabat yang kita undang juga berhalangan, seh­ingga kita tunda dulu.

Kapan diagendakan lagi?
Secepatnya, kalau bisa be­sok.

Apa gelar perkara ini akan dilaksanakan secara terbuka?

Ya, kita berusaha jujur, terbuka. Jadi tidak ada dusta. Setelah diputus nanti tidak ada pemikiran berat sebelah atau rekayasa atau kriminalisasi. Jadi itu terbuka. Ada saksi ahli, dari PPATK hadir, KPK, Jaksa Agung hadir.

Apa sudah ada kesimpulan akhir terkait kasus itu?
Saya belum bisa menyimpul­kan. Karena itu nanti kesimpulan bersama.

O ya, kasus Denny Indrayana sudah sampai mana?

Penyidikan Denny Indrayana tetap jalan. Sekarang juga masih kita lakukan pemeriksaan terh­adap saksi-saksi.

Apa ada temuan baru?

Dari pengakuan saksi-saksi mungkin juga permasalahannya akan berkembang.

Maksudnya?
Tidak hanya masalah payment gateway saja. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA