38 Kendaraan Terjaring Razia Polres Bengkulu

Minggu, 29 Maret 2015, 21:28 WIB
38 Kendaraan Terjaring Razia Polres Bengkulu
RMOL. Sabtu malam (28/03) sekitar pukul 21.00 WIB, jajaran Polres Bengkulu menggelar razia kendaraan di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu.

Dari razia tertib lalu lintas ini, Polres Bengkulu mengamankan 38 kendaraan. Rinciannya, 32 unit kendaraan roda dua dan 6 unit kendaraan roda empat.

Menariknya, salah satu kendaraan roda empat milik tim sukses Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti, ikut terjaring dalam razia ini.

"Razia ini bersifat rutin untuk menekan angka kejahatan. Seluruh yang terjaring tidak bisa menunjukkan surat-surat mereka seperti SIM dan STNK," kata Kapolres Bengkulu AKBP Adrian Indra Nurinta, Minggu (29/3).

Ia menerangkan, setiap pelanggar lalu lintas ini akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring). Razia ini akan terus dilaksanakan hingga terciptanya masyarakat yang sadar akan ketertiban dalam berlalu lintas. [juliorinaldi/sim/bkl/owh]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA