Seperti diketahui, UN tahun 2015 ini dilakukan dengan sistem Computer Based Test (CBT). Namun UN di Bengkulu masih seperti tahun lain, yakni manual.
"Provinsi Bengkulu sendiri belum menggunakan sistem CBT, masih sistem manual yakni Paper Bassed Test atau PBT. Sehingga penyelenggaraan UN tahun ini tidak terlalu berbeda dengan tahun lalu," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Herdi Puryanto, SE, kapada
RMOL Bengkulu, Senin (12/4).
Herdi menjelaskan, pemantauan ke sekolah-sekolah dengan tetap memperhatikan Pos UN 2015 yang dikeluarkan Badan Nasional Standar Pendidikan (BNSP). Sedangkan posko pengaduan dibuka di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Jalan Raflesia Kelurahan Nusa Indah Kota Bengkulu.
"Selain datang langsung, pelaporan bisa dilakukan melalui telepon dan fax di nomor (0736) 20730 serta sms di nomor 08117301144," terang Herdi.
Pihaknya sangat berharap peran serta media, organisasi kemasyarakatan serta tokoh masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan UN. Informasi atau laporan kecurangan UN yang diperoleh Ombudsman akan disatukan secara nasional untuk disampaikan kepada pemerintah sebagai bahan perbaikan kedepan.
"Tahun lalu Kita menangani masalah 55 orang santri tingkat Wustha yang tidak dapat mengikuti UN. Hal seperti itu juga masuk dalam lingkup pengawasan Ombudsman," tutup Herdi.
[lalandarhamdaulay/sim/bkl/owh]
BERITA TERKAIT: