WAWANCARA

Brigjen Boy Rafli Amar: Situasi Internal Polri Tetap Solid, Patuh Terhadap Keputusan Presiden

Kamis, 26 Februari 2015, 10:00 WIB
Brigjen Boy Rafli Amar: Situasi Internal Polri Tetap Solid, Patuh Terhadap Keputusan Presiden
Brigjen Boy Rafli Amar
rmol news logo Kapolda Banten yang diperbantukan menjadi Juru Bicara Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar memastikan tidak ada gesekan internal pascapembatalan pelantikan Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri.

"Sejauh ini situasi di internal tetap solid ya," ujar Boy Rafli Amar kepada Rakyat Merdeka, Selasa (24/2).

"Polri adalah institusi yang mematuhi dan melaksanakan apa yang menjadi keputusan Bapak Presiden," tambahnya.

Berikut wawancara seleng­kapnya dengan Boy Rafli Amar:

Bagaimana kondisi inter­nal Polri menyikapi Komjen Badrodin Haiti menjadi calon Kapolri?
Terkait dengan masalah penetapan calon Kapolri tentunya nanti harus ada mekanisme persetujuan dari DPR. Kita tahu ini baru akan berjalan Maret nanti. Sejauh ini sambil menunggu itu dapat dipastikan kondisi institusi kita cukup baik dan solid.

Apa belum adanya Kapolri mempengaruhi performa kinerja Polri?
Di internal kita, semua organisasi berjalan normal. Tidak ada masalah.

Apa saja poin penting yang dibicarakan dengan pimpinan KPK saat bertemu Jumat (20/2) lalu?
Semangat untuk bersinergi dan memperbaiki komunikasi antara penegak hukum dengan lebih baik lagi.

Jadi selama ini kurang baik?

Dulu sudah baik, sekarang yang lebih baik lagi.

Kenapa penekanannya di komunikasi?
Ini sangat penting, karena ini upaya bersama dalam memerangi kejahatan korupsi. Tentu koordi­nasi antara penegak hukum harus berjalan dengan baik.

Cuma itu yang dibicara­kan?

Selama ini Polri memberikan konstribusi penyidik di KPK.

Pada prinsipnya Polri selalu siap memberikan penguatan ke­pada KPK dengan memberikan penyidik-penyidik yang terbaik agar tugas-tugas KPK bisa ber­jalan efektif.

Bagaimana Polri menyikapi Komjen Budi Waseso dilapor­kan ke Propam?

Biarlah itu menjadi komit­men dari proses keterbukaan yang ada di institusi Polri. Tentu semua kita terima secara wajar.

Bagaimana tindak lanjut dari laporan itu?
Prosesnya sedang berjalan. Namanya pengaduan itu tentu ada sebuah mekanisme yang me­mang ada dalam institusi Polri.

Mekanismenya seperti apa?
Setiap menerima pengaduanterkait adanya keluhan masyarakat, tentu dilakukan verifikasi, penyelidikan, untuk mem­buktikan kebenaran laporan itu. Tentunya ini kebenaran obyektif.

Bagaimana dengan senjata api yang dimiliki 21 penyidik KPK?
Itu masih dalam penyelidikan ya. Kita tidak tahu persis apakah senjata-senjata itu telah dikeluarkan perizinan oleh pimpinannya atau ada senjata lain yang belum terpantau.

Apa yang mendasari kepemilikan senjata api itu di­duga ilegal?
Itu memang senjata yang selama ini dipergunakan. Ini terkait dalam konteks perizinan yang sudah melewati masa ber­laku. Apabila dipergunakan terus berpotensi menjadi pelanggaran hukum. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA