Kepada
Rakyat Merdeka, Anggota DPR Komisi Keuangan BUMN periode 1999-2004 dan 2004â€"2009 dan penulis deserÂtasi tentang sepuluh BUMN bluechips, memberikan tanggapan terhadap kebijakan Pemerintah Jokowi sebagai berikut:
Bagaimana tanggapan Anda terhadap kebijakan Pemerintah Jokowi terkait PMN BUMN?Saya menyambut baik dan mendukung sepenuhnya kebiÂjakan penyertaan modal terseÂbut, karena akan memberi naÂfas investasi yang besar bagi BUMN yang akan bermuara paÂda dampak positif pertumbuhan ekonomi dan sekaligus multiÂplier efeknya untuk masyarakat. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang No.19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang menyeÂbutkan bahwa tujuan pendirian BUMN, terutama dalam rangka memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya.
Mengapa Anda mendukung?
Pada esensinya, BUMN itu memang tidak perlu lagi meÂnyetor deviden kepada Negara karena BUMN tersebut telah berkontribusi terhadap pembayaran pajak. Selama Tahun 2013, besaran pajak yang disÂumbangkan oleh BUMN sebesar Rp 113,7 triliun. Di samping itu, BUMN tersebut harus memberiÂkan pelayanan publik yang makÂsimal. Jadi dengan melakukan dua fungsi tersebut, BUMN telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan amanah undang-undang. Dengan adanya kebijakan pemÂberian suntikan modal tersebut, maka kemampuan BUMN untuk melakukan ekspansi usaha akan semakin besar.
Apakah Anda melihat masa lalu terdapat BUMN yang tidak melakukan ekspansi?
Terus terang, memang selama ini BUMN kita ini agak terlamÂbat melakukan ekspansi karena kesulitan finansial, contoh PT. Perkebunan Nusantara (PTPN).
Kalau pada masa lalu, PTPN adalah yang menguasai jumlah luas perkebunan yang paling besar di Indonesia. Tetapi karena ketidakmampuan berkembang dan ekspansi, PTPN jauh tertingÂgal dengan kemampuan swasta dan asing dalam bidang perkeÂbunan. Posisi saat ini jumlah perkebunan kelapa sawit seluas 10,9 juta hektar dengan produksi 29,3 juta ton CPO, sedangkan PTPN hanya 0,75 juta hektar atau 6,83% dari total luas areal kelapa sawit. Padahal kita tahu bahwa di samping komoditi batubara, salah satu andalan ekspor kita adalah kelapa sawit.
Jadi, PTPN tertinggal dalam mengembangkan kapasitas usaÂhanya dibanding swasta. Salah satu penyebabnya karena tidak ada dana. Dengan kebijakan Menteri Rini Suwandi, maka ekspansi dan perluasan usaha bisa ditingkatkan.
Apakah BUMN yang mendaÂpatkan suntikan modal terseÂbut sudah tepat?Dari 37 BUMN yang mendaÂpat suntikan modal tersebut, suÂdah sangat tepat dan kita tinggal menunggu realisasi dari business plan setiap BUMN tersebut.
Apa yang harus dilakukan Kementerian BUMN supaya tujuan Pemerintah memberiÂkan suntikan modal tersebut dapat tercapai?Tentu saja, supervisi dan monÂitoring dari kementerian harus lebih maksimal untuk melihat sejauh mana business plan diÂlaksanakan secara benar.
Apakah menurut Anda, terdapat BUMN yang perlu mendapat perhatian khusus terkait dengan penyertaan modal ini?Pemerintah dan DPR sudah mengambil keputusan yang tepat, misalnya ada salah satu BUMN yang tidak tunai penyÂertaan modalnya karena masih banyak hal dari segi manajerial dan finansial yang harus diperÂbaiki pada BUMN tersebut. Di samping itu, PLN misalnya, merupakan BUMN yang sangat vital juga diberikan penyertaan modal dan atas hal tersebut suÂdah sangat tepat.
Bicara soal PLN, saat ini CEO-nya merupakan mantan orang bank, apa itu tepat?PLN, sebuah BUMN dengan asset per September 2014 sebeÂsar Rp 621 triliun, dan jumlah customernya 54 juta. Sementara itu, laba sementara PLN samÂpai September 2014 sebesar Rp 15,27 triliun, sebelumnya pada periode 2013 sebesar Rp 21,4 triliun, namun demikian laba tersebut antara lain karena adanya subsidi pemerintah sebeÂsar Rp 83,14 triliun, meningkat dari tahun 2013 sebesar Rp 72,2 triliun, boleh dikatakan kinerja keuangannya jelek. Jadi pesoÂalan fundamental di PLN adalah
how to manage money dengan benar. Dan sudah sangat tepat, Ibu Rini Suwandi menunjuk Sofyan Basir menjadi CEO di PLN untuk melakukan pemÂbenahan pengelolaan uang dan sistem pengadaan yang terkait dengan pembangkit dan penÂgelolaan asset vital lainnya.
Apakah Anda masih melihat adanya intervensi dari eksterÂnal BUMN seperti politik dan lain sebagainya?Dengan ketatnya control, baik melalui mekanisme pengenÂdalian internal dan eksternal, maupun pengawasan dari pubÂlik, nyaris tidak mungkin lagi ada intervensi terhadap BUMN. Kalaupun itu terjadi pasti ketaÂhuan dan pasti akan ada respons dari stakeholders. ***
BERITA TERKAIT: