Belakangan diketahui, keÂmenÂterian yang dipimpin Yuddy itu menggelar menggelar kegiaÂtan di luar kantor. Acara pemÂberian penghargaan akuntabilitas kinerja kabupaten/kota 2004 digelar di Balai Kartini.
Markus Dairo Tallu, Bupati Sumba Barat Daya, Nusa TengÂgara Timur, sudah tiba di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu lalu. KeÂdatangannya ke ibukota, unÂtuk menerima penyerahan laÂpoÂran haÂsil evaluasi yang dilakukan peÂmeÂrintah pusat terhadap peÂmeÂrinÂÂtah kabupaten/kota se-Indonesia.
Baru tiga bulan duduk di kursi buÂpati, Markus merasa perlu mengÂhadiri kegiatan yang digelar Kemenpan RB di Balai Kartini ini. Pasalnya, dia ingin mengetahui peÂnilaian pusat atas kinerjanya meÂmimpin Sumbawa Barat Daya.
Senin pagi, deÂngan taksi, MarÂkus menuju BaÂlai Kartini. Acara digelar di room Rafflesia pukul 10. Ia tiba sejam lebih awal. SeÂtelah menanÂdaÂtangani absen, MarÂkus ke ruang acara yang cuÂkup berkelas. Biasanya, gedung pertemuan itu digunakan untuk ajang perÂniÂkaÂhan kelas mewah.
Sepintas, Markus teringat insÂtruksi Menpan RB Yuddy ChrisÂnandi yang meminta jajaran PemÂda tidak melakukan rapat di luar gedung pemerintahan. Markus mengaku telah menerapkan insÂtruksi dari pusat itu. Ia tak ingin berÂÂburuk sangka mengenai peÂnyeÂÂlenggara acara di Balai KarÂtini. Menurut dia, pasti ada alasan kuat mengapa pemerintah pusat seÂolah melanggar regulasi tersebut.
Tepat pukul 10 pagi, acara diÂmuÂÂlai. Peserta yang hadir, kata Markus, sangat banyak. Bisa jadi, berjumlah ribuan orang. Ia mengÂhitung jika pemerintah pusat meÂngundang seluruh bupati dan waÂlikota se-Indonesia, jumlahnya sudah 491 orang. Belum lagi, jiÂka jajaran lainnya turut hadir.
Acara pun dimulai, pejabat peÂmerintah pusat turut hadir. Di antaranya, Menpan RB Yuddy Chrisnandi, Menteri Dalam NeÂgeri Tjahjo Kumolo, dan Deputi Reformasi Birokrasi AkunÂtabiÂlitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB, Mohammad Yusuf Ateh.
Dengan seksama, Markus meÂnerima masukan yang diÂlonÂtarÂkan para pimpinan pusat tersebut dari atas mimbar. Di belakang mimbar, terdapat spanduk rakÂsasa bertuliskan tajuk acara itu: Penghargaan Akuntabilitas KiÂnerja Pemerintahan Kabupaten/Kota 2014.
Agenda yang ditunggu-tunggu Markus pun tiba. Yakni penilaian atas kinerjanya memimpin KabuÂpaten Sumba Barat Daya. HaÂsilnya hanya memperoleh skor CC. Sistem penilaiannya dibagi menjadi enam kelompok yakni AA (85 â€" 100), A (75â€"â€" 85), B (65 â€" 75), CC (50-65), C (30 â€" 50), dan D ( 0 â€" 30).
Deputi Reformasi Birokrasi, AkuÂntabilitas Aparatur dan PeÂngawasan Kemenetrian PAN RB M. Yusuf Ateh menyatakan, evaÂluasi akuntabilitas kinerja kaÂbuÂpaten kota tahun 2014 dilaÂkÂsanakan terhadap 462 kabupaÂten kota yang dari tahun lalu berÂjumÂlah 424 kabupaten kota.
Evaluasi pada tahun ini dilaÂkukan bersama Badan PeÂngaÂwaÂsan Keuangan dan PemÂbaÂnguÂnan (BPKP) dan Inspektorat Provinsi. Nilai rata-rata akunÂtaÂbiÂlitas kiÂnerja juga mengalami peÂningÂkatan, dari tahun lalu 43,82 menÂjadi 44,90. Tahun lalu baru ada dua yang meraih B. TaÂhun ini menjadi 11 kabupaten/kota,†ujar Ateh dalam acara itu.
Sebagai
reward, jajaran pusat memberikan penghargaan keÂÂpada 11 bupati maupun waliÂkota yang mendapat nilai B. MeÂreka pun dipanggil satu per satu ke atas panggung. Daerah yang mendaÂpat penghargaan adalah KaÂbuÂpaten Bintan (Kepri), KaÂbuÂpaten Karimun (Kepri), Kota Tanjung Pinang (Kepri), KabÂuÂpaÂten MuaÂra Enim (Sulsel), Kota SukaÂbumi (Jabar), Kabupaten Bantul (DIY), Kabupaten Kulon Progo (DIY), Kota Yogyakarta (DIY), KabuÂpaÂten Sleman (DIY), Kota Manado (Sulut), dan KabuÂpaten Badung (Bali).
Begitu penilaian dan pengÂharÂgaan diberikan, acara usai tepat pukul 1 siang. Para pejabat daeÂrah pun meninggalkan ruangan Rafflesia tersebut. Bagi Markus, meskipun daerahnya belum menÂdapatkan penghargaan, naÂmun cukup bangga mendapatÂkan kateÂgori CC.
Saya akan tingkatkan terus kiÂnerja jajaran saya,†ujarnya samÂbil meninggalkan Balai Kartini.
Kenapa Kemenpan RB mengÂgelar pertemuan di luar kantor? Kepala Biro Hukum, KomuÂniÂkasi dan Informasi Publik HerÂman Suryatman mengatakan, kegiatan pemaparan hasil evaÂluasi itu tidak dilaksanakan di Kementerian kaÂrena tidak ada satu pun ruangan yang dapat meÂnampung peserta yang mencapai 1.500 orang. Selain bupati/waliÂkota, hadir juga para Kepala SKPD dan staf kaÂbupaten/kota.
Herman menjelaskan, sesuai Surat Edaran MenPAN-RB NoÂmor 11/2014, dalam melakÂsanaÂkan pertemuan/rapat, instansi agar menggunakan fasilitas senÂdiri atau milik instansi lain. KeÂcuali jumlah peserta rapat tidak bisa ditampung oleh fasilitas instansi atau instansi lainnya.
Karena tidak ada fasilitas instansi yang dapat menampung, maka kami laksanakan di Balai Kartini,†jelasnya.
Herman menegaskan, Balai Kartini merupakan milik Yayasan Kartika Eka Paksi TNI AD. Pendapatannya dikonÂtriÂbuÂsiÂkan untuk meningkatkan kesÂeÂjahteÂraan prajurit. Selain itu, bagi instansi pemerintah yang mengÂgunakan Balai Kartini menÂdaÂpatkan diskon khusus. KaÂrena itu, harganya sangat komÂpetitif, di bawah Standar Belanja MaÂsukan (SBM) yang telah ditetapÂkan oleh Kementerian Keuangan.
Herman menambahkan, dalam acara ini Menteri Yuddy ChrisÂnandi mengupas
progress peningÂkatan akuntabilitas kinerja insÂtansi pemerintah serta pentingÂnya aparatur negara menjadi guÂru dan teladan bagi masyarakat.
Jadi momentum acara keÂmaÂrin juga dimanfaatkan untuk soÂsialisasi revolusi mental keÂpada ratusan Kepala Daerah yang haÂdir beserta jajaran SKPD terÂkaitnya,†tandasnya.
Di situs internet dibeberkan biaya menyewa ruang Rafflesia Balai Kartini. Diawali dengan membayar uang booking sebesar Rp 10 juta. Harga sewa ruang Rafflesia adalah Rp 32 juta per 8 jam dan ruangan ini mampu meÂnampung 1.000 peserta jika peÂngaturan ruangan teater, dan 450 peserta untuk meja bundar deÂngan total 64 set.
Harga menu snack per peserta adalah Rp 50 ribu. Jika mengacu pada jumlah peserta dan tidak ada perubahan harga paket
snack, biayanya sampai Rp 25 juta. Sedangkan untuk menu makan utama, harga per box Rp 155 ribu. Jika satu box untuk satu peserta, maka total harga
buffet Rp 77.500.000. Untuk makanan peÂnutup harganya adalah Rp 110 ribu per orang dan jika dipesan komplet harganya Rp 55 juta.
Jika acara Kemenpan kemarin menggunakan hitungan seperti itu, total biaya yang harus diÂbayar dengan jumlah peserta 500 orang saja adalah Rp 189,5 juta. Jika undangannya 1.500 orang, biaya membengkak mencapai Rp 500 juta.
Pinjam Ruangan Di Kecamatan Hingga Gedung Eks DPRDIni Cara Pemda Hemat Biaya RapatSurat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur NeÂgaÂra dan Reformasi BiÂrokasi NoÂmor 11 Tahun 2014 tentang laÂraÂngan instansi pemerintahan menggelar rapat di luar kantor atau gedung pemerintah, sudah diterapkan di sejumlah daerah.
Di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), buÂdaya rapat-rapat di hotel mauÂpun balai pertemuan, telah dihapus. Markus Dairo Tallu yang baru menjabat bupati tiga bulan, teÂlah melarang jaÂjarÂannya rapat di luar kantor.
Kita makÂsimalkan ruangan di kantor-kantor kecamatan unÂtuk rapat,†ujar Markus.
Tidak hanya menaati insÂtrukÂsi dari pusat, Markus pun bluÂsuÂkan ke-11 kantor kecamatan unÂtuk melihat kondisinya. Luas wilayah Sumba Daya Barat yang hanya 1.445,32 km perseÂgi (dua kali Jakarta) membuat Markus bisa meÂmantau aparatÂnya hingga ke pelosok. Jika ada yang meÂlangÂgar, dia tidak seÂgan-segan menegur jajarannya.
Markus menyambut baik suÂrat edaran yang dikeluarkan MenÂteri Pendayagunaan AparaÂtur Negara dan Reformasi BiÂrokÂrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi. Surat edaran terseÂbut, sesuai degan instruksi PreÂsiden Joko Widodo dan WaÂkil Presiden Jusuf Kalla yang ingin menekan penggunaan uang neÂgara untuk rapat-rapat.
Ya kami bisa berhemat angÂgaran,†kata Markus.
Sedangkan Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto memiliki catatan tersendiri atas pelaraÂngan pejabat rapat di luar kantor atau gedung pemda.
Larangan ini semangatnya baÂgus. Tapi banyak persoalan baru pada pelaksanaannya, hingga memukul industri perÂhoÂtelan,†ujar Bima Aryam keÂpaÂda
Rakyat Merdeka.Di Kota Bogor yang menjadi saÂÂlah satu kota tujuan wisata, menÂÂjamur industri perhotelan. Selain menyediakan pengiÂnaÂpan, hotel-hotel menyewakan ruang untuk pertemuan mauÂpun rapat.
Menurut Bima Arya, regulasi tersebut juga berdampak bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang digelar PNS Kota Bogor. Ruang pertemuan yang dimiliÂki pihaknya terbatas.
Harusnya, pusat membeÂriÂkan juknis dan juklak yang lebih detail,†kata politisi PAN itu.
Walikota Bandung Ridwan Kamil juga memiliki cara jitu menghadapi aturan pelarangan rapat di balai pertemuan mauÂpun di hotel. Ridwan berenÂcaÂna merenovasi gedung bekas DPRD untuk dijadikan tempat rapat PNS.
Ya setuju (dengan larangan rapat di luar), kalau ruanganÂnya ada. Kalau ruangannya nggak ada kita mau rapat di mana?†ujar Ridwan.
Bukan tidak mungkin kita biÂkin gedung khusus meeting khÂusus punya Pemkot BanÂdung,†kata Ridwan. ***