Kombes Budi Hermanto Bercanda soal Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 27 Mei 2026, 18:16 WIB
Kombes Budi Hermanto Bercanda soal Kasus Ijazah Jokowi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)
DIKSI "surprise" dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, saat ditanya update kasus ijazah Joko Widodo alias Jokowi, dipertanyakan kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin. Diksi yang tak ada, bahkan tak dikenal sama sekali dalam hukum acara.

Diksi "surprise", menurut Ahmad Khozinudin, hanya dikenal dalam istilah acara ulang tahun atau acara informal lain. 

Apakah kasus tindak pidana ada pula istilah suprise atau tidak suprisenya? Kalau ada, bahaya sekali nasib orang disurprisekan seperti itu.

Kombes Buhdi Hermanto memang terlihat bercanda saat melontarkan diksi "suprise" itu kepada wartawan. 

Tapi, kasus yang sudah lama seperti ijazah Jokowi ini, apakah masih layak dijadikan bahan bercandaan? Rasanya, tidak.

Apalagi kabarnya, dan dibenarkan oleh relawan Jokowi, bahwa Jokowi sudah marah dan gebrak meja, karena kasus Roy Suryo cs tak kunjung P21. 

Jokowi, seperti dikatakan relawannya, beranggapan bahwa ada orang yang menginginkan kasus ini mangkrak.

Siapakah orang itu? Seperti biasa; seperti saat melempar tuduhan adanya orang besar di balik kasus ijazah ini, tak mau disebutkan. 

Pokoknya, ada. Kalau tak P21 juga, maka bukan mustahil Jokowi akan membuka siapa orang itu. Entahlah. Selalu begitu cara mainnya.

SBY pernah kena. Megawati pernah kena. Puan Maharani juga pernah kena. AHY pun pernah kena. Bahkan, JK yang sudah jelas-jelas melaporkan balik, tak jelas juga nasib laporan itu saat ini. 

Jenderal berinisial SS, orang dekat Presiden Prabowo, juga pernah kena. Tapi, tak satu pun yang terbukti.

Kebetulan, Jokowi memang lahir pada bulan Juni. Tepatnya, pada 21 Juni. Apakah ada kaitannya dengan suprise ulang tahun Jokowi di bulan Juni, di mana Roy Suryo berangkat ke Pengadilan, yang sebelumnya sudah dI-P21-kan terlebih dulu? Entahlah. Orang jadinya menebak-nebak saja.

Sejak awal, kalau didengarkan kubunya Jokowi, ijazah Jokowi sudah pasti asli. Tapi, kalau didengarkan kubunya Roy Suryo, bahkan Prof. Jimly Asshiddiqie pun terpengaruh bahwa ijazah Jokowi memang palsu. 

Sementara penegak hukum pakai diksi "suprise" segala. Makin kabur saja. rmol news logo article

Erizal
Direktur ABC Riset & Consulting

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA