Purbaya Didesak Tindak Tegas Perusahaan Terlibat Manipulasi Ekspor CPO

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 28 Mei 2026, 16:10 WIB
Purbaya Didesak Tindak Tegas Perusahaan Terlibat Manipulasi Ekspor CPO
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)
rmol news logo Komisi VI DPR mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menindaklanjuti temuan terkait dugaan manipulasi ekspor minyak kelapa sawit (CPO) yang melibatkan perusahaan besar seperti Wilmar Group, Musim Mas Group, hingga PT Salim Ivomas Pratama.

“(Kalau) punya data yang akurat atas penyelewengan ini, tentu harus segera ditindak. Karena ini kan terkait dengan devisa negara ya," kata Anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar, Firnando Ganinduto kepada RMOL, Kamis 28 Mei 2026.

Firnando menegaskan bahwa dugaan penyelewengan manipulasi ekspor CPO yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar itu sangat disorot betul oleh Presiden Prabowo Subianto. 

“Presiden Prabowo pada saat dia bicara depan kami semua di parlemen di sidang paripurna yang terakhir, bahwa adanya praktik-praktik transfer pricing yang akan kita berantas,” kata Firnando.

Atas dasar itu, Firnando mendorong Menkeu Purbaya dan jajaran untuk serius menindaklanjuti temuan-temuan atas praktik culas pada ekspor minyak sawit.

Terlebih, pemerintah telah membentuk BUMN ekspor bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia, sebagai satu-satunya badan yang memegang mandat mengelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA).

“Jadi saran saya segera saja dirilis atau ditindak, kalau misalnya memang dia bersalah tentu harus ditindak sesuai dengan peraturan yang ada,” pungkas Firnando.

Sebelumya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan ada sejumlah perusahaan raksasa eksportir minyak kelapa sawit (CPO) yang diduga melakukan manipulasi harga ekspor.

Menurut Purbaya, data dugaan manipulasi itu sudah dikantongi pemerintah sejak tiga bulan terakhir.

“Nanti kita lihat apa yang terbaik, tetapi yang jelas kita nggak akan membuat perusahaan itu tutup. Dia harus membayar kewajiban sesuai dengan nanti pemeriksaan,” kata Purbaya di Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Selasa, 26 Mei 2026.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA