Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

E-KTP Distop, Warga Pake KTP Kertas Lagi

Perekaman Data Penduduk Tak Dihentikan

Selasa, 25 November 2014, 09:43 WIB
E-KTP Distop, Warga Pake KTP Kertas Lagi
ilustrasi
rmol news logo Hari masih pagi. Kantor Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, sudah ramai didatangi warga. Mereka berkerumun di meja pelayanan di lantai dasar yang dijaga seorang staf kecamatan berseragam PNS. Keperluan warga ke sini untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP), baik baru maupun perpanjangan.

Di meja pelayanan, warga dimin­ta menunjukkan surat pengantar dari kelurahan sebelum diminta an­tre untuk mendapatkan pela­yan­­an. Boy, warga Kelapa Dua, Ka­bupaten Tangerang, turut an­tre di tempat duduk yang dise­dia­kan. Ia hendak mengurus KTP baru setelah pindah domi­sili dari Ka­bupaten Tangerang ke Ko­ta Ta­nge­rang. Surat kete­rang­an pindah domisili dari RT, RW hingga ke­lurahan dibawa.

KTP lamanya yang sudah ber­model e-KTP ditarik ketika me­mu­­tuskan pindah dari Kabupa­ten Tangerang. Sebagai ganti­nya, dia diberi surat pengantar untuk me­ngurus KTP baru di wilayah tem­pat tinggal sekarang.

Menanti kurang 30 menit, nama Boy dipanggil petugas pria di meja pelayanan. Berbagai su­rat pengantar untuk membuat KTP diperiksa. Ia kemudian di­minta ma­suk ke ruang rekam data. Me­masuki pintu yang se­lalu terbuka, di dalamnya tam­pak seperti ruang studio foto.

Dua meja tersedia untuk pen­dataan permohonan KTP baru mau­pun perpanjangan. Tak lang­sung dilayani, pria berusia 27 ta­hun yang kini tinggal di rumah mertua itu kembali antre di bang­ku panjang. Antreannya tak ba­nyak. Hanya tiga orang.

Se­telah dua orang selesai re­kam da­ta, tiba gilirannya. Sidik jari, tan­da tangan hingga retina mata dipindai. Proses terakhir foto diri se­tengah badan dengan latar be­lakang warna yang sudah disiap­kan. Mulai dari antre hing­ga foto tak sampai 10 menit.

Usai rekam data, petugas di ruang itu memintanya kembali be­berapa hari lagi untuk meng­ambil KTP. Sebelum pergi, pe­tu­gas pe­rempuan yang merekam da­ta menjelaskan bahwa KTP-nya bu­kan berbentuk e-KTP. Tapi KTP biasa dengan bahan dari kertas.

Merasa heran, Boy bertanya, Terus tadi tangan sampai scan retina buat apa?” tanyanya.

Untuk pendataan saja. Atur­annya begitu sejak November,” ujar petugas berkerudung merah jambu itu.

Tidak ingin antrean perekam­an data macet, Boy meninggal­kan ruang­an itu. Ia tak memper­ma­sa­lahkan bakal diberi KTP kertas. Yang penting dia bisa pu­nya kartu identitas diri.

Pemantauan Rakyat Merdeka, pembuatan KTP baru di kantor yang beralamat di Jalan Pram­ban­an I, Kota Tangerang itu cukup ba­nyak. Jumlahnya hingga pu­luh­an permohonan untuk KTP baru. Asalkan pemohon mem­bawa pengantar dari kantor enam kelurahan yang berada di bawah Kecamatan Cibodas, KTP baru akan diterbitkan.

Benny, operator perekaman data KTP di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, meng­atakan, sejak awal bulan pemohon KTP baru akan diberi KTP model ker­tas. Alasannya, pemerintah pu­sat menghentikan pencetakan e-KTP. Kita keluarin KTP re­gular sam­pai akhir tahun saja,” se­butnya.

Ia menandaskan, KTP kertas itu juga resmi. Jika nanti pe­me­rin­tah melanjutkan pencetakan e-KTP, KTP model akan ditarik. Ditukar dengan e-KTP. Untuk men­dapatkan e-KTP, warga tak perlu rekam data lagi. Sebab, da­tanya sudah diambil ketika me­ngurus di kantor kecamatan ini.

Datanya disimpan dan dikirim ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota,” ujar Benny.  

Untuk diketahui, Menteri Da­lam Negeri Tjahjo Kumolo me­mu­tuskan menghentikan semen­tara pembuatan e-KTP. Program itu tengah dievaluasi. Pemerin­tah daerah diminta untuk mener­bit­kan KTP kertas untuk warga yang membuat kartu identitas baru maupun perpanjangannya.

Menjalankan instruksi dari pusat, Pemerintah Kota Tange­rang pun kembali mem­per­la­ku­kan KTP kertas.

Jadi kita pakai KTP manual dulu untuk war­ga yang baru bikin KTP ataupun yang memperpan­jang KTP-nya. Ini sampai me­nunggu kepastian dari pemerin­tah pusat kapan sistemnya ber­jalan lagi,” ujar Kepala Dinas Ke­pendudukan dan Catatan Sispil Kota Tange­rang Erlan Sutarlan.

Pihaknya tetap melakukan pe­rekaman data pemohon KTP ka­rena pemerintah pusat hanya menghentikan pencetakan e-KTP. Perekaman tetap kita laya­ni. Cuma kalau sekarang sampai akhir Desember fisik e-KTP tidak akan dicetak. Kalau dulu kan se­telah perekaman, langsung dice­tak oleh pemerintah pusat meski me­nunggu agak lama,” jelas Erlan.

Erlan mengungkapkan, warga Kota Tangerang yang belum me­lakukan perekaman e-KTP se­banyak 273 ribu jiwa.  Sedangkan yang sudah melakukan pere­kam­an, namun belum mendapatakan e-KTP sebanyak 26 ribu orang.

Erlan berharap, ada kejelasan dari pemerintah pusat mengenai program e-KTP ini. Termasuk pe­nye­rahan kewenangan pence­tak­an e-KTP sepenuhnya ke peme­rin­tah daerah.

Rencananya kan akhir Okto­ber perekaman dan pen­cetakan e-KTP diserahkan ke dae­rah. Tapi sampai saat ini be­lum karena di­hentikan sementara oleh pusat. Harapan kami, kalau mau dise­rahkan sudah tiak ada per­masa­lahan lagi, karena ma­syarakat membutuhkan KTP un­tuk keper­luan administrasi,” ujarnya.

Mobil Rusak Perlu Turun Mesin Dan Ganti Oli Dulu...”

Ini Alasan Mendagri Stop E-KTP

Menteri Dalam Negeri (Men­­dagri) Tjahjo Kumolo me­ngatakan, program e-KTP di­hentikan sementara untuk di­evaluasi. Tujuannya agar pe­lak­sa­­naanya dapat lebih baik di ma­sa pemerintahan Jokowi-Ju­suf Kalla.

 E-KTP bukan distop. Tapi di­evaluasi. Ini kan ada masalah hu­kum sekarang. Ya sudah, ma­ri kita cek. Di mana perma­sa­la­h­annya,” kata Tjahjo di Ge­dung Kemendagri, Jakarta.

Tjahjo mengungkapkan, pan­dangan tersebut dengan meng­ibaratkan dengan kondisi se­bu­ah kendaraan. Apabila ken­da­raan dinyatakan tengah me­ng­alami kerusakan, maka perlu diperbaiki terlebih dahulu agar dapat melaju lagi.

Ibarat mobil rusak, itu kan ha­rus turun mesin dulu atau ganti oli misalnya. Nah kalau su­dah baik, maka dapat ber­jalan kem­bali. Jadi pasti itu akan kita te­ruskan, kan sudah banyak yang beredar, banyak yang be­lum. Akan kita tata lagi,” katanya.

Sebagaimana diketahui, e-KTP untuk pertama kalinya diterbitkan pada 1 Oktober 2011 de­ngan tujuan penertiban ad­mi­nistrasi kependudukan berbasis elektronik.

Namun dalam per­ja­lanannya, Komisi Pem­be­ran­tasan Korupsi (KPK) menilai ada masalah. Hingga kemudian menetapkan Direktur Penge­lola Informasi Administrasi Ke­pen­dudukan Direktorat Jenderal Kependu­dukan dan Catatan Si­pil, Ke­mendagri, Sugiharto se­bagai tersangka.

Dia diduga melakukan per­buat­an melawan hukum penya­lah­gunaan wewenangnya yang me­ngakibatkan kerugian negara di proyek yang menyedot ang­gar­an hingga Rp 5,8 triliun tersebut.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berharap, peng­hentian program e-KTP ini tak terlalu lama. Sejauh ini, kata dia, pihaknya sudah semaksimal mungkin mengimbau warga un­tuk merekam data untuk pem­buatan kartu identitas elektronik itu.  Pemkot Tangerang ingin menuntaskan (perekaman data) secara cepat sebelum tahun depan,” ujar Arif.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ta­ngerang Erlan Rustarlan meng­ungkapkan, penghentian se­men­tara program e-KTP juga untuk mengkaji pelimpahan pencetakan ke daerah. Jika se­belumnya pemerintah daerah hanya melakukan perekaman, nantinya seluruh proses akan diberikan kepada daerah.

Menurut dia, jika pemerintah daerah diberi wewenang tam­bahan untuk mencetak e-KTP, butuh anggaran tambahan. Se­lama ini untuk anggaran untuk e-KTP berasal dari APBN. Anggaran itu dikucurkan ke daerah-daerah.

Dari pusat hanya 1,57 miliar. Di satu sisi kami diminta aktif menjemput bola, sementara di sisi lain kami tidak punya biaya operasional,” tuturnya.

Rekam Data Dua Tahun Lalu, Belum Dapat E-KTP

Perwakilan 13 kecamatan beberapa kali bertemu dengan jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukca­pil) Kota Tangerang. Pertemu­an itu membahas rencana pe­mindahan pencetakan e-KTP dari pusat ke daerah.

Benny, operator perekaman data di Kecamatan Cibodas, Ko­ta Tangerang meng­ung­kap­kan, perwakilan kecamatan siap jika pencetakan e-KTP dilim­pahkan ke daerah.

Ia mengungkapkan, banyak war­ga Kota Tangerang yang belum menerima e-KTP. Pa­da­hal, mereka sudah merekam da­ta di kantor kecamatan. Ada yang rekam data tahun 2011 be­lum dapat e-KTP,” sebut Benny.

Pihaknya pun kerap dikom­plain warga yang tak kunjung me­nerima e-KTP walaupun su­dah lama melakukan rekam data. Menurut dia, jika pen­ce­tak­an dilimpahkan ke daerah, pen­distribusian e-KTP yang su­dah jadi bisa lebih cepat.

Benny menilai, pelimpahan itu akan berlangsung mulus jika se­belumnya dilakukan pem­ber­sihan data penduduk. Ia meng­ung­kapkan, di Kota Tangerang banyak pemilik KTP ganda. Ini men­jadi salah satu penyebab ke­sem­rawutan pendataan e-KTP di tingkat nasional. Server di ting­kat pusat akan error jika no­mor induk kependudukan atau tang­gal lahir seseorang memi­liki ke­samaan. Sebelum cetak e-KTP dilempar ke daerah, be­resin dulu soal data ganda,” tegasnya.

Rina, warga Cibodas me­nga­ku hingga kini belum dapat e-KTP. Ia merekam data dirinya di kantor kecamatan pada 2012. Selama belum dapat e-KTP, dia tetap memegang KTP kertas. Masa berlaku kartu identitas itu masih dua tahun lagi.

Perempuan berkerudung itu meng­anggap, tidak ada per­be­daan e-KTP dan KTP kertas. Sa­ma saja. Nanti kalau habis (masa berlakunya) saja diper­panjang,” ujarnya enteng. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA