Sejurus kemudian, mereka yang berprofesi sebagai
cleaning service di JIS itu digiring ke ruang tunggu sidang di pengaÂdilan neÂgeri yang beralamat di Jalan AmÂpera Raya, No 133, Jakarta SeÂlatÂan. Kelimanya yakni Agun IsÂkanÂdar, Virgiawan Amin, SyahÂrial, ZaiÂnal Abidin, dan Afrischa Setyani.
Persidangan kasus JIS di PN Jaksel sudah berjalan 16 kali. Kemarin, agenda persidangan mendengarkan penjelasan dua saksi yang diajukan pihak kuasa hukum. Yakni, Robert Giannella, Kepala Bidang Facilities DeveÂlopÂment JIS, dan saksi ahli mikÂroÂbiologi, Prof. Kevin Beird.
Sejam sebelum sidang dimuÂlai, rombongan keluarga terdakÂwa diÂdampingi kuasa hukum meÂnyamÂbangi ruang tunggu di bagian beÂlakang kompleks PN Jaksel. Terali besi di ruang tunggu tak jadi penghalang bagi terdakÂwa unÂtuk melepas rindu ketika berÂtemu keluarganya.
Ali Subrata tak kuasa menahan air matanya ketika melihat anakÂnya, Zainal Abidin, di ruang tungÂgu. Selain menanyakan kaÂbar sang anak, Ali juga mÂeÂnyamÂpaiÂkan kondisi keluarga baik-baik saja. Ali menasihati Zainal agar taÂbah menghadapi ujian ini. Ia yakin putranya tak bersalah.
Tak terasa satu jam berlalu. PerÂsidangan segera dimulai. Para terdakwa digiring ke ruang siÂdang utama Prof H Oemar Seno Adji. Begitu pula tim kuasa huÂkum. Setelah semua pihak berÂada di dalam ruangan sidang, pintu ditutup rapat.
Sejak awal, persidangan kasus pelecehan di JIS diputuskan berÂlangsung tertutup. Tak bisa meÂlihat persidangan, keluarga terÂdakÂwa berkumpul di selasar. KeÂluarga tampak menundukkan keÂpala selama menanti persidangÂan berÂakhir. Hingga sore peÂrÂsiÂdaÂngan belum selesai.
Tepat pukul 16:30 sore, pintu ruang sidang dibuka lebar. Para terdakwa digiring petugas keluar sidang. Tanpa diberi koÂmanÂdo, keluarga terdakwa langÂsung mengerumuni terdakwa. Bakal berpisah lagi, keluarga meÂmeluk para terdakwa yang akan dibawa ke mobil tahanan.
Sehat-sehat ya nak,†pesan Ali kepada Zainal Abidin ketika mengiringi ke mobil tahanan. Tak lama, mobil tahanan meningÂÂgalkan PN Jaksel, kembali ke LP Cipinang.
Di depan ruang persidangan, Patra Mijaya Zein, pengacara VirÂgiawan Amin dan Agun Iskandar langsung dikerumuni wartawan unÂtuk dimintai keterangan meÂngeÂnai proses persidangan yang berlangsung tertutup itu. Kasus ini menjadi perhatian media, kaÂrena sudah 16 kali persidangan, beÂlum juga rampung.
Patra mengungkapkan, dalam kesaksiannya, Robert Giannella mengaku pernah bertemu orang tua MAK, siswa JIS yang diduga menjadi korban pelecehan. PerÂtemuan itu terjadi pada 26 Maret 2014 sore. Saat itu, Robert diÂdamÂpingi David, Risk ManageÂment Operations Manager JIS
Robert mengungkapkan, ketika bertemu dengan Theresia Pipit Widowati Kroonen, ibunda MAK dan pengacaranya, mendesak JIS menahan para petugas
cleaning service. Namun, Robert tak mau.
Robert mengatakan dia tidak puÂnya kewenangan untuk menaÂhan karena bukan otoritas hukum. Itu kewenangan polisi. Namun, peÂngacara keluarga Kroonen jusÂtru mengaku bahwa polisi tidak akan mengurusi kasus ini karena kuÂrangnya bukti,†ujar Patra.
Patra terus bercerita. MenurutÂnya, dalam persidangan tertutup itu, Robert yang berkÂeÂwaÂrÂgaÂneÂgaÂraan asing itu juga mengungÂkapÂkan, ketika datang Pipit ingin melihat toilet di JIS. Toilet AngÂgrek yang disebutkan sebagai temÂpat para petugas kebersihan meÂlakukan perbuatan tak seÂnoÂnoh terhadap MAK ramai dengan aktivitas anak-anak. Di depan toiÂlet banyak kursi tempat anak-anak dan orangtua mereka makan
snack saat waktu istirahat.
Patra menilai, hingga meÂmaÂsuki sidang ke-16, tak ada bukti mauÂpun kesaksian yang menÂjeÂlasÂkan pelecehan seksual terhaÂdap MAK. Kesaksian yang diÂperoleh dalam persidangan justru kian memÂperkuat dugaan bahÂwa kasus yang menjerat para petugas kebersihan ini sarat reÂkayasa.
Diceritakan Patra, saat Robert memberikan kesaksian kelima terdakwa tampak menyimak deÂngan serius. Robert menÂyampaiÂkan kesaksiannya selama tiga jam.
Memasuki pukul 15:00, saksi keÂdua dipanggil, yakni Kevin Beird. Dalam kesaksiannya, ahli mikÂrobiologi di Departemen KeÂdokteran Nuffield, Universitas Oxford, Inggris Raya itu meÂnyamÂpaikan, telah membedah hasil uji laboratorium terhadap MAK yang diambil Klinik SOS Medika pada 22 Maret 2014.
Hasil laboratorium itu meÂnyeÂbutkan bahwa MAK dinyatakan terbukti tidak terjangkit infeksi penyakit menular seksual (PMS), terÂmasuk Herpes Simplex 2 (HSV2). Sementara hasil peÂmeÂriksaan medis polisi atas keempat terdakwa di Berita Acara PeÂmeÂriksaan (BAP) menyatakan, meÂreka terinfeksi HSV2.
Kevin menjelaskan, HSV2 adaÂlah virus yang sering mengÂinÂfeksi manusia. Biasanya meÂnuÂÂlar secara seksual dan melalui jaÂringan kelamin atau anus. BaÂnyak studi menunjukkan bahwa 15-25 persen dari populasi orang dewaÂsa yang melakukan hubuÂngÂan sekÂsual secara aktif (bukan peÂkerÂja seks) di Jakarta, IndoÂnesia terÂjangkit virus ini.
Sidang ke-16 kasus JIS pun ramÂpung. Tidak berhenti di situ, pekan depan adalah giliran jaksa penuntut umum untuk menyamÂpaiÂkan saksi-saksinya.
Siswa JIS Tidak Terinfeksi Penyakit Menular SeksualKeterangan Saksi AhliSidang kasus dugaan peleÂceÂhan siswa Jakarta International School (JIS) digelar untuk yang ke-16 kalinya di Pengadilan NeÂgeri Jakarta Selatan, kemarin. Agendanya, keterangan saksi dan saksi ahli. Keduanya diÂdaÂtangÂkan kuasa hukum terdakwa.
Sebagai saksi, hadir Robert Giannella, selaku Kepala BiÂdang Facilities Development JIS. SeÂmentara saksi ahli yang dihaÂdirkan ahli mikrobiologi dari Universitas OxÂford Inggris, Prof Kevin Beird.
Persidangan itu berlangsung tertutup. Patra Mijaya Zen, peÂngacara Virgiawan Amin dan Agun Iskandar meÂngungÂkapÂkan, ada informasi menarik dari saksi ahli. Membedah hasil peÂmeÂrikÂsaÂan laboratorium terhaÂdap MAK yang diduga jadi korban pelecehan, Kevin meÂnyimÂpulÂkan siswa JIS itu tidak terÂinfeksi peÂnyakit menular seksual herpes.
Melihat kenyataan bahwa MAK terlihat sangat sehat deÂngÂan serangkaian tes fisik dan laboratorium yang menyeluruh untuk infeksi penyakit menular seksual, Profesor Kevin meÂmasÂÂtikan bahwa kekerasan sekÂsual itu tidak mungkin terjadi. Ahli tersebut juga menegaskan, dengan frekuensi sodomi yang katanya sampai 13 kali, musÂtahil jika korban tidak terkena infeksi tersebut,†tandas Patra.
Masih menurut Patra, Kevin juga menjelaskan, secara medis bila anak diduga mengalami peÂlecehan seksual, maka akan diÂlaÂkuÂkan pengujian untuk meneÂmukan penyakit Gonorrhea (GO). Penyakit inilah yang daÂpat menyebabkan infeksi atau nanah. Sementara herpes tidak dapat menyebabkan
proctitus deÂngan nanah. Dalam kasus MAK, sesuai hasil laboratorium SOS Medika yang ditemukan adalah infeksi akibat
protozoan. Itu sebabnya resep yang dibeÂrikan dokter adalah
Flagyl.Prof Kevin menegaskan, inÂfeksi protozoan seperti dialami MAK itu paling mungkin akibat maÂkanan atau air yang terÂkoÂnÂtaÂminasi. Di Jakarta penyakit ini sangat umum terjadi. Itu buÂkanÂlah bakteri yang dapat meÂnyeÂbabkan penyakit. Itu adalah bakÂÂteri umum atau normal,†kata Patra mengutip kesaksian Kevin.
Kevin juga menjelaskan di siÂdang, berdasarkan peÂngaÂlaÂmanÂnya, bukti-bukti yang ada di kaÂsus ini tidak akan bisa diÂsiÂdangÂkan di negara-negara lain. MeÂngacu kepada standar PBB, tes IgM yang dilakukan kepada MAK tidak dapat dijadikan alat bukti untuk sebuah kasus.
Bagi Patra, kesaksian Kevin mÂengenai penyakit herpes daÂlam persidangan kali ini sangat penting. Pasalnya, orangtua MAK sejak awal menggunakan hasil laboratorium SOS Medika, untuk melaporkan dugaan keÂkerasan seksual di JIS ini yang akhirnya menjerat kliennya.
Semoga majelis hakim bisa memberikan keadilan bagi orang-orang kecil ini dan keÂluarga mereka,†harapnya.
Prof. Kevin adalah ahli mikÂroÂbiologi medis dengan speÂsiÂaÂliÂsasi malaria pada manusia. Ia memperoleh gelar S1 mikÂroÂbioÂloÂgi dan gelar S2 biokimia dari Universitas Maryland, Amerika Serikat tahun 1980 dan 1984, dan gelar Ph.D bidang zoologi meÂdis dari
Tulane School of Public Health and Tropical Medicine pada 1994.
Dari tahun 1986 sampai tahun 2006, Kevin bekerja sebagai ahli mikrobiologi medis di US Navy MeÂdical Service Corps, dan diÂtemÂÂpatkan di Jakarta, Manila, Lima (Peru), Ghana (Afrika Barat), New Orleans (Lousiana) dan BethesÂda (Maryland). Kevin teÂlah tinggal di Indonesia selama lebih dari 20 tahun.
Saat ini, Kevin merupakan proÂfesor di Departemen KeÂdokÂteran Nuffield, Universitas OxÂford di Inggris Raya. Selain itu, Prof. KeÂvin memimpin unit peÂnelitian kliÂnis untuk Universitas Oxford di JaÂkarta sejak tahun 2007.
Lebih dari 30 tahun menjadi ahli mikrobiologi, Kevin sering dÂiÂtugaskan melakukan diagÂnoÂsis berbagai jenis infeksi pada maÂÂnusia lewat berbagai jenis tekÂnologi. Seperti teknik mikÂrosÂkopis, biokimia, kultur laÂboÂraÂtorium, serologis, serta tekÂnik DNA. Serangkaian teknik itu dipakai untuk mendeteksi peÂnyakit-penyakit menular pada manusia. ***