Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Surat Lamaran Dikirim Ke Wakil Menteri Lewat Pos

Kementerian Keuangan Lelang Jabatan Eselon I

Selasa, 18 November 2014, 10:01 WIB
Surat Lamaran Dikirim Ke Wakil Menteri Lewat Pos
ilustrasi
rmol news logo Seorang tukang pos melangkah masuk ke gedung Djuanda di kompleks Kementerian Keuangan di Jalan Wahidin Hasyim, Jakarta Pusat. Langkahnya berhenti di depan meja resepsionis. Ia lalu membuka tas selempang yang dibawanya.

Sebuah map cokelat dikeluar­kan dari dalam tas lalu dise­rahkan kepada petugas di meja itu. Ben­tuk map itu yang biasa dipakai orang untuk membung­kus surat la­maran kerja. Di ba­gian depan ditulis berkas ini ditujukan untuk Wakil Menteri Keuangan Mar­diasmo.

Sejak pekan lalu, Kementerian Ke­uangan menggelar seleksi ter­buka untuk mengisi empat ja­bat­an eselon I, yakni Direktur Jen­de­ral Pajak (eselon Ia), Kepala Ba­dan Kebijakan Fiskal (BKF/eselon Ia), Staf Ahli Bidang Or­ganisasi, Birokrasi dan Teknologi Infor­ma­si (eselon Ib) serta Staf Ahli Bi­dang Penerimaan Negara (eselon Ib). Wakil Menteri Ke­uangan Mar­­diasmo menjadi Ketua Pa­nitia Seleksi.

Ada tiga syarat yang harus di­pe­nuhi untuk bisa mengikuti le­lang jabatan ini. Pertama, harus berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bagi yang mau me­lamar jadi Direktur Jenderal Pajak, minimal harus memiliki pangkat Pembina Utama (Golongan  IV/c). Sementara untuk jabatan Ke­pala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Staf Ahli, minimal ha­rus memiliki pangkat Pembina Tingkat I (Golongan  IV/b), serta telah menduduki jabatan struk­tural eselon II/jabatan fungsional yang setara dengan eselon II.

Syarat berikutnya, memiliki ma­­sa kerja pada jabatan eselon II/jabatan fungsional yang setara de­ngan eselon II minimal selama 4 tahun untuk posisi Direktur Jen­deral Pajak. Untuk Ke­­pala BKF tiga tahun. Se­dang­kan untuk Staf Ahli dua tahun. Pelamar berusia maksimal ber­usia 58 tahun pada 31 De­sember 2014.

Pendaftaran dilakukan mulai 12 November 2014 sam­pai 21 November 2014 secara online. Caranya dengan mengakses www.kemenkeu.go.id. Di situs itu ada pengumuman me­ngenai seleksi terbuka ini. Jika diklik, pendaftar akan masuk ke www.seleksijabatan-terbu­ka.ke­menkeu.go.id.

Ketika pembuka web tersebut, para pelamar diharuskan meng­isi formulir pendaftaran. Mulai dari iden­titas diri, jenjang karier, pilih­an jabatan yang dilamar, dan kode validasi pendaftaran. Setelah me­ngisi data tersebut, pelamar me­ng­unduh empat lam­­piran, yaitu su­rat lamaran, daftar riwayat hi­dup, surat kete­rangan, dan surat pernyataan.

Selain surat lamaran, ketiga lam­piran lainnya harus disertai tan­datangan di atas materai Rp 6000. Surat lamaran beserta do­kumen persyaratan administrasi dimasukkan ke dalam 1 amplop ter­tutup dan dikirim ke Wakil Menteri Keuangan dengan alamat PO BOX 1000 JKP 10000. Paling lambat cap pos 21 November 2014.

Pelamar juga perlu melam­pirkan fotokopi SK CPNS dan SK PNS, fotokopi SK pangkat ter­akhir, fotokopi SK jabatan yang pernah diduduki, fotokopi ija­zah ter­akhir, dan fotokopi Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Selain itu, surat lamaran juga harus disertai dengan fotokopi Daf­tar Penilaian Pelaksanaan Pe­kerjaan (DP-3) dua tahun ter­ak­hir, fotokopi tanda terima La­por­an Harta Kekayaan Penye­leng­gara Negara (LHKPN) bagi yang wajib, dan fotokopi Surat Pem­beritahuan (SPT) tahunan ter­akhir.

Tak hanya itu, berkas yang di­kirim juga harus disertai Surat Ke­­terangan Atasan Langsung yang menyatakan tidak pernah di­jatuhi hukuman pidana, hu­kum­an disiplin tingkat sedang dan berat, serta Surat Pernyataan tidak ber­afiliasi dan/atau men­jadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi calon le­gislatif partai politik yang ditan­datangani diatas materai.

Setelah dinyatakan lolos ad­ministrasi, calon Dirjen Pajak, Ke­pala BKF, dan dua Staf Ahli Men­teri masih harus melalui sem­bilan tahapan lain. Secara berturut-turut, yaitu uji kelayakan publik dan penelusuran rekam jejak, penulisan makalah, peng­umum­an hasil penulisan ma­ka­lah, assessment center, dan pe­me­riksaan kesehatan.

Jika lolos tahap assessment center dan pemeriksaan ke­se­hat­an, pelamar kemudian akan di­wawancarai Panitia Seleksi dan pewawancara independen. Jika masih bertahan atau lolos tahap ter­sebut, kandidat akan ber­ha­dapan dengan Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro. Sang menteri akan mewawan­cara sendiri calon yang lolos.

Proses seleksi tidak dipungut biaya apapun dan pelamar harus me­nanggung sendiri seluruh bia­ya akomodasi, transportasi, dan sebagainya yang dikeluarkan se­lama proses seleksi. Keputusan panitia juga tidak bisa diganggu gugat,” tandas Mardiasmo.

Dia menyatakan, panitia lelang akan melibatkan dua bekas Men­teri Keuangan dalam proses le­lang seleksi terbuka Direktur Jen­deral (Dirjen) Pajak, Kepala BKF, dan dua Staf Ahli Menteri itu. Ke­dua­nya yakni Bambang Su­dibyo dan Chatib Basri.

Me­reka akan menjadi pewa­wancara inde­pen­den calon peja­bat tersebut se­hingga proses se­leksinya menjadi lebih profesio­nal. Mereka berdua sudah berse­dia,” kata Mardiasmo.

Mardiasmo melanjutkan, Bam­­bang dan Chatib dijad­wal­kan me­laksanakan tugasnya sebagai pe­wawancara independen setelah pelamar lolos tahap assessment center dan pemeriksaan kese­hat­an. Tahap terakhir, kandidat akan diwawancarai Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro.

Pemerintah, kata Mardiasmo, berharap dengan kapabilitas dan wa­wasan yang dimilikinya dua orang pewawancara independen tersebut bisa menggali lebih da­lam potensi dan kelemahan yang dimiliki calon pejabat ne­gara ter­sebut. Sehingga bisa men­jadi re­komendasi bagi panitia untuk melaporkan hasil seleksi ke­pada Menteri Keuangan.

Se­telah wawancara terakhir dengan Menteri Keuangan, baru kami ajukan hasilnya ke Pres­iden untuk kemudian diumum­kan,” jelas Mardiasmo.

Bekas Kepala Badan Penga­wasan Keuangan dan Pemba­ngun­an (BPKP) tersebut belum me­ngecek berapa orang yang su­dah memasukkan berkas la­mar­an. Dia berharap, para PNS Ke­­menkeu yang memiliki poten­si, dan memenuhi semua syarat yang ditentukan, mau mem­be­ra­nikan diri mengirimkan la­maran. Pi­haknya berencana mengun­dang para PNS Ke­menkeu yang ber­potensi, untuk ikut serta.

Sebetulnya Bagian Kepe­ga­waian kan memiliki catatan pe­gawai-pegawai yang ber­po­tensi. Kalau misalnya kita tahu ada pe­gawai yang punya kemampuan untuk mencapai target-target yang dibutuhkan tetapi dia tidak mela­mar, ya pasti akan kita un­dang un­tuk melamar,” terang Mardiasmo.

Pria yang akrab disapa Pak Mo itu juga memastikan, panitia le­lang akan menjalankan proses le­lang jabatan dengan transpa­ran. Masyarakat bisa mengetahui se­tiap tahap seleksi dan menilai kom­petensi para pelamar yang ingin mengisi jabatan yang dita­warkan.

Kekayaan Pelamar Bakal Diendus KPK

Kementerian Keuangan akan berkoordinasi dengan Ko­misi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam melakukan le­lang jabatan eselon I.

   De­ngan melakukan acara se­leksi ter­bu­ka ini, tentunya ban­tuan KPK akan dibu­tuh­kan,” kata Menteri Keuangan (Men­keu) Bambang Brodjo­negoro.

Bambang menuturkan, KPK memang meminta pelaksanaan promosi jabatan itu dilakukan secara terbuka. Namun, dia me­nyebut bahwa pelibatanKPK dalam lelang jabatan hanya pa­da bagian akhir saja. Tetapi, tidak dalam tahap awal. Ketika sudah menjelang ba­gian akhir, kita akan kon­sultasi dengan KPK,” imbuh Bambang.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mem­be­nar­kan bahwa Bambang juga me­nyinggung mengenai se­leksi ter­buka jabatan di Ke­men­terian Keuangan. Johan bilang, pe­libatan KPK bisa di­lakukan se­perti seleksi calon Menteri Ka­binet Kerja sebe­lum­nya.

Ini mungkin bisa juga meli­bat­kan tracking seperti yang dila­kukan seleksi calon men­teri be­berapa waktu lalu. Di­sambut de­ngan baik lah oleh KPK,” ujar Johan.

Sebelumnya, Kementerian Ke­uangan akan mengumumkan pra­syaratan lelang jabatan ese­lon I. Tidak hanya posisi se­ba­gai Direktur Jenderal Pajak yang akan dilelang, posisi Ke­pala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan dua jabatan Staf Ahli Men­teri juga akan dilelang.

Se­cara struktural, pangkat yang akan dilelang untuk Dir­jen Pa­jak dan Kepala BKF, yaitu eselon Ia, se­dangkan Staf Ahli Menteri eselon Ib.

Pendaftaran lelang akan di­umumkan oleh Panitia seleksi yang telah dibentuk di website Kementerian Keuangan, yaitu www.kemenkeu.go.id. Persya­rat­annya antara lain, untuk ja­batan Kepala BKF dan Staf Ahli Men­teri harus pegawai negeri sipil dengan golongan minimal IV/b.

Diutamakan lulusan S3 untuk jabatan Kepala BKF dengan ma­sa kerja di lingkungan ins­tansi pemerintahan minimal tiga tahun.  Dan, S2 jika ingin men­daftar sebagai Dirjen Pajak de­ngan ma­sa kerja minimal empat tahun.

Di Era Sri Mulyani Pernah Digelar Lelang Jabatan Eselon II

Lelang jabatan tinggi di Ke­menterian Keuangan ternyata bukan yang pertama. Di era Men­teri Keuangan Sri Mulyani In­drawati, pernah dilakukan un­tuk mengisi jabatan eselon II.

Hasil rekrutmen terbuka yang pernah kita lakukan adalah untuk jabatan Kepala Biro Hu­mas Kemenkeu yang waktu itu dijabat oleh Harry Soeratin dan Kabiro Bidang SDM Anis Ba­salamah,” ungkap Mulia P. Na­sution, bekas Sekjen Kemen­te­rian Keuangan.

Dia mengatakan, rekrutmen terbuka adalah kelanjutan dari program reformasi birokrasi yang sudah dibangun sejak era Sri Mulyani. Namun pada praktiknya, hal itu tak mudah dilakukan.

Dalam seleksi terbuka ada kendala karena jabatan-jabatan strategis di Kemenkeu itu bera­gam dan perlu orang-orang yang benar-benar punya kom­pe­tensi teknis, misalnya di Pa­jak dan Bea Cukai,” jelas Mulia.

Menurut dia, sangat sulit men­cari orang-orang yang ber­minat mendaftar dan punya ke­mam­puan yang dibutuhkan.

Lalu juga ada syarat ke­pang­katan yang membuat ca­lon tidak bisa langsung diang­kat,” ka­tanya.

Untuk menjadi pejabat eselon I, kata Mulia, minimal golong­annya IV/C. Untuk menempati posisi tersebut, kandidat terku­at adalah pejabat eselon II yang pu­nya kepangkatan setara.

Ar­tinya perlu pejabat yang sangat senior dan punya kom­petensi mumpuni,” terangnya.

Meskipun sudah ada Undang-Undang Aparatur Pemerintah, menurut dia, perlu dibuat aturan pelaksana dalam bentuk Per­aturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum seleksi terbuka.

Sebagai informasi, Kemen­te­rian Keuangan telah mem­buka pendaftaran rekrutmen ter­buka bagi pegawai negeri sipil (PNS) untuk empat jabatan eselon I. Keempat posisi yang dilelang adalah Direktur Jenderal Pajak; Kepala Badan Kebijakan Fiskal; Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Infor­masi (TI); serta Staf Ahli Bidang Pe­nerimaan Negara. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA