Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ruangan Berantakan, Papan Nama Ditempel Selotip Hitam

Melihat Ruang Ambar Tjahyono Yang Dipecat Demokrat

Kamis, 30 Oktober 2014, 08:16 WIB
Ruangan Berantakan, Papan Nama Ditempel Selotip Hitam
Ambar Tjahyono
rmol news logo Ponsel Ambar Tjahyono tak berhenti menerima panggilan. Tak ingin terganggu dengan dering panggilan masuk, dia menghidupkan mode getar. Diletakkan di atas meja, ponsel itu terus bergetar. Hanya panggilan dari orang yang dikenalnya yang diangkat.
 
“Tidak benar itu, saya tetap ang­gota DPR. Kawan-kawan juga kan yang bantu saya,” kata Ambar menjawab panggilan te­lepon yang masuk. Telepon itu ber­asal dari kons­tituennya di Yogyakarta.

Pada Pemilu 9 April itu, Ambar terpilih sebagai anggota DPR dari provinsi yang dipimpin Sultan Hamengku Buwono X itu. Di­tem­patkan di nomor urut 4 dalam daftar caleg Partai Demokrat, ia unggul dalam perolehan suara di­banding tiga caleg di atasnya.

Meraup 38.152 suara, Ambar satu-satunya caleg Partai De­mok­rat yang melenggang ke Senayan. Roy Suryo yang menempati no­mor urut satu hanya memperoleh 28.143 suara.

Ponsel Ambar kembali diletak­kan di meja. Selang lima menit ber­dering lagi. Nomor si pene­le­pon tak ada dalam daftar kontak di ponsel. Ambar pun menga­baikannya.

Baru sepekan Ambar menem­pa­ti ruang kerja di lantai 10, ge­dung Nusantara I, Senayan. Dia baru pindahan. “Makanya masih agak berantakan,” candanya.

Ambar bukanlah penghuni baru di Senayan. Pada DPR pe­riode 2009-2014, Ambar sempat menjadi anggota Dewan selama satu tahun. Ia menggantikan Roy Sur­yo yang ditunjuk menjadi Men­teri Pemuda dan Olahraga. Kur­si DPR yang ditinggalkan Roy diisi Ambar lewat meka­nis­me pergantian antar waktu (PAW). Resmi menjadi anggota DPR, Ketua ASEAN Furniture Industri Council (AFIC) ditempatkan di Komisi IV yang membidangi ma­sa­lah pertanian dan kehutanan.

Ruang kerja baru yang ditem­pati Ambar bernomor 1005. Be­lum ada papan namanya. Di pintu masuk dari kaca nama Ambar ditulis dengan cetakan printer dan d­i­beri stempel DPR. Kertas pa­pan nama itu ditempel seadanya menggunakan selotip hitam.

Di balik pintu masuk, dua staf tampak sibuk mengatur agenda un­tuk Ambar. Hari itu rencananya akan digelar sidang paripurna yang harus dihadiri Ambar. Dij­ad­walkan jam 10 pagi, namun batal.

Pada periode 2014-2019 ini, Am­bar tak lagi ditempatkan di Ko­misi IV. “Sekarang saya di Ko­misi VI,” kata Ambar. Komisi ini melingkupi bidang perdagangan, perindustrian, usaha kecil me­nengah (UKM), koperasi dan BUMN.

Lenny, staf Ambar, masuk ke ruang kerja bosnya dan menyela pembicaraan. Ia memberitahu ada yang ingin berbicara dengan Ambar lewat nomor telepon kan­tor lantaran sulit menghubungi ponsel Ambar. Kepada stafnya, Am­bar mengatakan nanti akan menghubungi orang itu.

Ambar sudah bisa mem­per­kirakan penelepon itu ingin me­na­nyakan keputusan Mahkamah Partai Demokrat yang meme­cat­nya dari keanggotaan partai. Aki­bat putusan itu, posisi Ambar di DPR terancam.  Jika Partai De­mokrat mencoret kea­ngg­o­ta­an­nya, Ambar tak berhak lagi me­n­jadi anggota Dewan.

Ambar berterus terang sejak ka­bar keluarnya putusan itu ter­sebar luas, dia banyak dihubungi konstituen. Akhir pekan lalu, dia pulang ke dapil untuk berkumpul dengan keluarga. Waktu luang ini juga dimanfaatkan untuk me­ne­mui konstituen dan meyakinkan me­reka bahwa hingga kini dia ma­sih anggota DPR.

“Senin sampai Jumat saya tinggal di (rumah dinas) Kalibata. Sabtu-Minggu pulang ke Yogya untuk berkumpul dengan istri dan anak,” kata pengusaha mebel itu.

Menjelang sore, panggilan ma­suk ke ponsel Ambar berkurang. Setengah hari menerima pang­gilan, baterai ponselnya cepat ha­bis dan meminta segera di-charge sebelum mati.

Ambar menegaskan tidak akan mengambil langkah apapun un­tuk menolak keputusan M­a­h­ka­mah Partai. Ia mengungkapkan isu miring mengenai dirinya su­dah mencuat sejak setahun be­la­kangan. Terakhir, dia dituding men­curi suara Roy Suryo pada Pe­milu 9 April lalu.

Beberapa pendukungnya men­desak agar melakukan per­la­wa­nan terhadap putusan Mahkamah Partai. Namun Ambar memilih diam. Ia menganggap putusan Mah­kamah itu belum final. Pu­tusan itu tidak berarti apa-apa ti­dak ditindaklanjuti dengan k­e­luarnya putusan dari DPP Partai Demokrat.

Ia baru akan mengambil lang­kah jika putusan Mahkamah Par­tai itu kemudian dituangkan jadi keputusan resmi DPP Partai De­mokrat.  “Lihat nanti saja. Saya yakin DPP dapat bersikap arif dan bijaksana,” katanya.

Untuk diketahui, Mahkamah Par­tai Demokrat memutuskan Am­bar Tjahyono diberhentikan sebagai anggota partai. Melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 251/DPP-PHPU/2014, tertanggal 17 Oktober 2014, yang diteken oleh Amir Syamsuddin dan Denny Kailimang. Dalam surat itu,  Ambar di­ang­gap melakukan perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar, Kode Etik, dan Pakta In­teg­ritas Partai Demokrat.

Putusan itu, merupakan jawa­ban atas permohonan Roy Suryo. Roy, diputuskan menggantikan Am­bar sebagai anggota DPR Pe­riode 2014-2019. Tidak jelas me­ngapa Ambar diberhentikan. Pe­ne­kanannya, masalah etik dan hukum.

Dikutip dari JPNN, Amir se­laku Ketua Mahkamah Partai De­mokrat mengamini telah me­nge­luarkan SK pencopotan Ambar sebagai anggota dewan. Namun diakui, keputusan itu belum final. “Masih ada tahapan lagi,” ujar Amir.

Tidak dijelaskan apa alasan yang menjadi dasar pemecatan Ambar. Berkali-kali Amir hanya mengatakan, masalah ini masih tertutup dan menjadi masalah in­ternal partainya.

Kepada Rakyat Merdeka, Roy me­ngakui telah melaporkan du­gaan pelanggaran etika, AD/ART dan pakta integritas  yang dila­ku­kan Ambar kepada Mahkamah Par­tai Demokrat. Roy juga me­nye­­butkan Ambar disinyalir me­m­iliki keanggotaan partai ganda.

Putusan pemecatan terhadap Ambar, menurut bekas Menteri Pe­muda dan Olahraga itu, sudah sesuai mekanisme partai. “Meski keputusan Mahkamah Partai bersifat final, di level partai me­mang perlu ada proses internal di DPP dan sangat demokratis,” ujarnya.

Kata Roy, masih ada upaya hu­kum yang bisa dilakukan Ambar jika merasa keberatan atas putu­san Mahkamah Partai. Ambar bisa mengajukan gugatan.  

Benarkah Ambar memiliki ke­anggotaan partai ganda? Ambar tegas membantahnya. Namun dia enggan menanggapi lebih jauh. Saat ini dia menunggu DPP Par­tai Demokrat mengeluarkan pu­tusan yang akan menentukan na­sibnya.

Belum Terima Salinan Putusan Resmi Dari SBY

Hingga kemarin, Ambar Tjah­yono belum menerima pu­tusan Mahkamah Partai De­mok­rat yang memutuskan me­mecat dirinya dari keanggotaan partai itu.

“Saya tahu (dipecat) dari me­dia. Surat dari DPP Partai De­mok­rat tidak ada,” ujar Ambar.

Informasi pemecatan Ambar tersebar cepat hingga diketahui konstituennya di Yogyakarta. Ter­pilih menjadi anggota DPR dengan dukungan 38.152 suara, seniman yang memiliki sebutan “Ambar Polah” itu dihujani per­tanyaan dari warga Yogyakarta. Pertanyaannya seragam. Me­ngapa dipecat?

Untuk menjawab itu, Ambar sampai menyambangi satu per satu kelompok yang jadi kons­tituennya. Biasanya, kelompok ma­syarakat seperti seniman, mau­pun pengusaha. Selain tenar sebagai seniman, Ambar juga seorang pengusaha mebel.

Ia meminta para pendukung­nya bersikap tenang dan bisa me­nahan diri. Ia meyakinkan bah­wa keputusan Mahkamah Par­tai Demokrat belum mengi­kat. Keputusan resmi di­ke­luar­kan oleh DPP yang dipimpin SBY.

Ambar banyak menerima hu­jan pertanyaan dari konstiten dan keluarga mengenai po­si­si­nya sebagai anggota dewan. Ia juga menyebutkan dukungan dari rekan juga mengalir. Ter­ma­suk anggota Fraksi Partai De­mokrat di DPR.

Ia memilih diam dan menanti putusan DPP Partai Demokrat. Ia ingin mencontoh tokoh pe­wa­yangan Petruk. Kata dia, Petruk adalah rakyat jelata yang tidak pernah kalah meski ditekan penguasa.

“Saya pengagum Petruk. Ma­kanya saya pajang patung­nya di ruangan saya,” sambil me­nun­jukkan patung tokoh pe­wa­ya­ngan setinggi setengah meter.  

Mahkamah Partai Demokrat mengeluarkan putusan memecat Ambar dari keanggotaan partai setelah menerima pengaduan da­ri Roy Suryo, rival Ambar di da­­pil DIY. Meski sama-sama da­ri Partai Demokrat, kedua orang ini bertarung untuk lolos ke DPR pada Pemilu 9 April lalu. Ha­sil­nya, perolehan suara Ambar le­bih banyak. Ia pun ber­hak me­wa­kili partainya ke DPR.

Ambar mengaku tak kenal dekat dengan Roy. Selama seta­hun terakhir, dia hanya bertegur sapa seperlunya dengan Roy. Pa­dahal, Ambar menjadi ang­go­ta DPR karena meng­gan­tikan posisi Roy yang ditunjuk jadi Menpora. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA