Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dikawal TNI, Jenazah Dibawa Ke Bandara

Korban Pembakaran Pratu Heri Meninggal

Rabu, 16 Juli 2014, 10:08 WIB
Dikawal TNI, Jenazah Dibawa Ke Bandara
Pratu Heri dicopot TNI
rmol news logo Keinginan Cut Megawati untuk bertemu Pratu Heri tak kesampaian. Hingga meninggalkan ibu kota, ibu dua anak itu tak berhasil melihat langsung wajah pelaku pembakaran suaminya, Yusri.

“Saya ingin dia melihat langsung perbuatan dia. Suami saya jadi begini. Sekarang sudah meninggal,” kata ibu dari Halimah, 3 tahun dan Halimatus, 2 tahun.

“Saya tidak akan memukul dia. Hanya minta dia datang dan lihat kondisi suami saya,” ujar Mega yang mengaku sudah melakukan permohonan kepada pihak TNI AD agar membawa Heri menengok ke rumah sakit.

Namun permintaan Mega tak dikabulkan pihak TNI AD. Alasannya, Pratu Heri sedang menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku ditahan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.

Yusri, suami Mega adalah tukang parkir di Monas. Selasa malam (24/6), Pelaku cekcok dengan Yusri soal “jatah” uang parkir. Peristiwa itu berujung pembakaran terhadap Yusri.

Senin pagi (14/7), korban menghembuskan napas terakhir setelah tiga pekan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

“Jenasah dibawa pulang ke Mon Geudeung, Kota Lhokseumawe, Aceh naik pesawat,” ujar Mega.
Mega dan dua anaknya diterbangkan lebih dulu ke Medan. Setelah jenazah tiba di Medan, mereka Mega akan ikut ambulance ke Lhokseumawe.

“Puspom TNI yang menanggung biayanya,” ungkap Mega.

Sebelumnya, pihak TNI AD telah memberikan santunan Rp 10 juta untuk biaya perawatan. “Sekarang (untuk pemakaman) dikasih sepuluh juta lagi,” ujarnya.

Ia berharap TNI mau menanggung biaya pendidikan kedua anaknya. Sebab, tak ada lagi kepala keluarga yang bisa memberikan nafkah.

Mega juga berharap Heri dijatuhi hukuman berat. “Kejahatan yang berakhir dengan kematian ini harus diganjar sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Menjelang jenazah Yusri diberangkatkan ke daerah asalnya, puluhan pria yang berbicara dengan bahasa Aceh tampak sudah berkumpul di ruang pemusaraan RSCM. Kabar meninggalkan Yusri diterima mereka sejak pagi.

Setelah dimandikan dan dikafani, jenazah dibawa ke Bandara Soekarno-Hatta untuk diterbangkan ke Medan. Proses mempersiapkan keberangkatan jenazah berlangsung cepat.

“Jam 12 siang sudah selesai semua prosesnya,” ujar Asep, petugas di Ruang Jenasah RSCM.

Asep turut mengantar jenazah ke bandara. Kata dia, iring-iringan terdiri dari empat mobil. “Termasuk mobil ambulance. Juga ada anggota TNI yang mengawal,” ujar pria bertugas di muka ruang jenazah.

“Ada sekitar dua mobil TNI, dengan motor gede juga, motor pengawal datang ke sini. Empat orang berpakaian dinas. Ada juga yang berpakaian biasa,” tuturnya.

“Kalau isteri dan anak-anaknya sudah diberangkatkan duluan. Tadi ada sekitar dua puluhan orang Aceh yang datang dan membantu keberangkatan,” kata Asep.

Humas RSCM Sulastine menyampaikan, kondisi Yusri terus memburuk sejak pria itu dipindahkan dari RSUD Tarakan ke RSCM. Selama di RSCM, lanjut dia, Yusri dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU) Bagian Luka Bakar.
Pihak TNI AD menyampaikan bertanggung jawab kepada keluarga korban.

“Yang pasti, semua biaya perawatan dan pemakaman, hingga ke Aceh ditanggung TNI Angkatan Darat. Mengenai permintaan disantuni untuk anak isterinya, kami belum dengar. Dan sampai kini belum ada percakapan dan permintaan ke sana. Lain-lainnya itu belum ada,” ujar Kapuspen TNI AD Mayjen Fuad Basya.

Fuad mengatakan TNI AD telah menjatuhkan sanksi terhadap pelaku. “Untuk Pratu Heri, saat ini sudah dijatuhkan tindakan disiplin berupa pemecatan. Dan juga sudah dilimpahkan ke Mahmil (Mahkamah Militer), kita tunggu saja prosesnya ya,” jelas Fuad.

Di persidangan nanti, Pratu Heri akan dijerat dengan pasal penganiayaan berat.
“Ancaman hukumannya bisa sampai delapan tahun penjara itu,” jelas Fuad.

Seragam TNI & Baret Dicopot, Diganti Batik
Upacara Pemecatan Pratu Heri

Pratu Heri Ardiansyah (30) resmi diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat dari keanggotaan TNI karena membakar tukang parkir di Monas bernama Yusri. Pemecatan ini dilangsungkan dalam upacara Senin, 7 Juli 2014.

Upacara pemecatan digelar di kesatuannya di Markas Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AD di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat.

Diawali dengan upacara penaikkan bendera merah putih sekitar pukul 08.00 WIB. Ratusan prajurit TNI AD dan anggota Polisi Militer berbarus rapi mengikuti upacara ini.

Seremonial pemberhentian tak hormat ini dilakukan dengan cara melepas seragam dinas harian TNI AD yang dikenakan Pratu Heri. Begitu juga dengan baret biru Polisi Militer.

Usai seragam TNI AD dicopot, Heri diberi kemeja batik untuk dikenakan. Baju batik merupakan simbol bahwa Heri sudah menjadi warga biasa, bukan lagi anggota TNI.

“Apa yang dilakukannya akan memalukan kesatuan. Untuk tanggungjawabnya sesuai undang-undang ada hukuman tambahan yakni pemberhentian tidak hormat yang diatur dan dilakukan dengan upacara,” ujar Komandan Puspom TNI AD Mayjen Unggul K Yudhoyono dalam sambutannya.

Heri hanya tertunduk tanpa mengucap sepatah kata bahkan sampai upacara selesai. “Telah dilakukan pemecatan secara tidak hormat. Sejak tertanggal hari ini, dia tidak lagi sebagai anggota TNI aktif,” kata Unggul usai upacara pemecatan.

Unggul menyatakan motif pelaku membakar korban adalah murni kasus kriminal biasa. Pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan berat.

Lebih lanjut, Unggul mengatakan, pelaku akan disidang di Mahkamah Militer. “(Pelaku) tidak (dalam pengaruh alkohol). makanya hukumannya berat. Dia melakukan dalam keadaan sadar,” katanya.

Pihak TNI AD menyatakan sudah mengunjungi keluarga korban dan memberi bantuan kepada pihak keluarga. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA