Harga Minyak Dunia Anjlok 11 Persen Usai Pernyataan Trump

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 11 Maret 2026, 08:04 WIB
Harga Minyak Dunia Anjlok 11 Persen Usai Pernyataan  Trump
Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)
rmol news logo Harga minyak dunia anjlok lebih dari 11 persen setelah Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, memprediksi konflik di Timur Tengah dengan Iran akan segera mereda.

Dikutip dari Reuters, Rabu 11 Maret 2026, pada penutupan perdagangan Selasa harga minyak mentah jenis Brent crude ditutup turun 11,16 Dolar AS atau sekitar 11 persen menjadi 87,80 Dolar AS per barel. 

Sementara itu, minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) turun 11,32 Dolar AS atau 11,9 persen ke level 83,45 Dolar AS per barel.

Kedua acuan harga tersebut mencatat penurunan harian terbesar sejak Maret 2022, sehari setelah sebelumnya sempat melonjak hingga di atas 119 dolar AS per barel.

Penurunan harga juga dipicu kabar bahwa militer Amerika membantu pengiriman minyak keluar dari Selat Hormuz, jalur penting perdagangan energi dunia. Menteri Energi AS, Chris Wright, mengatakan Angkatan Laut AS mengawal kapal tanker agar pasokan minyak tetap mengalir ke pasar global di tengah operasi militer terhadap Iran.

Menurut analis pasar energi Andrew Lipow dari Lipow Oil Associates, pasar merespons kemungkinan bahwa jalur pengiriman minyak melalui Selat Hormuz akan kembali dibuka. Ia menilai langkah pemerintah AS juga memiliki dampak politik domestik, karena harga energi yang lebih rendah dapat mengurangi beban konsumen menjelang pemilu paruh waktu di Amerika Serikat.

Di sisi lain, Iran melalui Islamic Revolutionary Guard Corps (Garda Revolusi) memperingatkan tidak akan mengizinkan “satu liter pun minyak” keluar dari kawasan tersebut jika serangan AS dan Israel terus berlanjut. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA