"Untuk itu, pers Indonesia harus bisa mengawal proses penyelenggaraan suksesi kepemimpinan nasional 2014," ujar Margiono dalam keterangan persnya mengenai catatan akhir tahun yang diterima redaksi (Senin, 30/1).
Kerja-kerja mengawal proses penyelenggaraan suksesi kepemimpinan nasional tersebut, kata Margiono, harus berdasarkan UU Pers No 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik.
"Bukan justru menjadi "pemain" dalam proses berlangsungnya pemilu," imbuh Margiono.
Dengan menaati Kode Etik Jurnalistik dan berperan sebagai pihak yang netral, dikatakan Margiono lebih lanjut, dapat menghindarkan pers, terutama wartawan, dari kemungkinan-kemungkinan kekerasan yang masih sering terjadi dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: