Ketua Umum DPP FOKSI, Muhammad Natsir, menilai pernyataan yang disampaikan Amien Rais melalui kanal digital pribadinya sudah berlebihan karena turut menyinggung Presiden Prabowo Subianto dan mengaitkannya dengan Seskab Teddy Indra Wijaya.
“Berangkat dari nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan tradisi keilmuan santri yang menjunjung tinggi prinsip tabayyun atau klarifikasi, kami memandang bahwa informasi yang disampaikan ke publik harus berbasis fakta dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Natsir dalam keterangannya dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.
Natsir mengatakan, pernyataan Amien Rais telah memicu respons pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Menurutnya, pemerintah menilai konten tersebut terindikasi memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, serta serangan personal yang tidak memiliki dasar fakta yang jelas dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Ia juga menyoroti narasi yang berkembang dalam pernyataan Amien Rais karena dinilai tidak mencerminkan prinsip kehati-hatian dalam komunikasi publik dan berpotensi mengarah pada penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Dalam perspektif etika komunikasi dan nilai keislaman, FOKSI menegaskan penyebaran dugaan yang belum terbukti kebenarannya terhadap individu tertentu merupakan bentuk fitnah yang harus dihindari,” katanya.
Meski demikian, Natsir menegaskan bahwa FOKSI tetap mendukung kebebasan berpendapat sebagai bagian penting dalam sistem demokrasi yang harus dijaga. Namun, menurutnya, kebebasan berpendapat juga harus disertai tanggung jawab etis dan hukum serta tidak melanggar kehormatan pihak lain.
“Kami mengajak semua pihak sebagai bentuk komitmen santri untuk menjaga persatuan nasional, merawat akhlak publik, serta memperkuat demokrasi yang beradab,” tutup Natsir.
BERITA TERKAIT: