Korsel Rayakan 40 Tahun Hubungan Diplomatik dengan Pertunjukkan Seni

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Sabtu, 30 November 2013, 11:31 WIB
Korsel Rayakan 40 Tahun Hubungan Diplomatik dengan Pertunjukkan Seni
ilustrasi/net
rmol news logo . Korea Selatan dan Indonesia telah menjalin hubungan diplomatik selama 40 tahun. Selama itu pula, kedua negara telah melakukan berbagai pertukaran dan kerjasama dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang seni dan budaya.

Demikian dikatakan oleh Duta Besar (Dubes) Korea Selatan, Kim Young-Sun dalam pidato pembukaan acara pertunjukkan kebudayaan yang bertajuk 'Taekwondo Absolute Legend' (TAL) pada Jumat malam (29/11) di Kasablanka Hall, Jakarta. Acara tersebut digelar oleh Kedutaan Besar korea Selatan melalui pusat kebudayaannya di Indonesia.

"Tahun ini menandai 40 tahun hubungan diplomatik kedua negara. Untuk merayakannya, Korea Selatan menggelar banyak peringatan, seperti konser kpop, pertunjukkan seni musik, tari, dan pameran dalam rangkaian lebih dari 40 pertunjukkan selama satu tahun. Dan TAL merupakan pertunjukan terakhir dalam rangkaian tersebut," kata Dubes Kim Young-Sun dalam pidato pembukaan acara.

Lebih lanjut, Dubes Kim Young-Sun menyebut bahwa seiring kunjungan Presiden Korea Selatan, Park Geun-hye ke Indonesia pada Oktober 2013 lalu, kedua negara telah membahas banyak rancangan kerjasama dan pertukaran di berbagai bidang demi mempererat hubungan diplomatik yang terjalin.

"Kunjungan Presiden Park Geun-hye pada Oktober membicarakan hubungan kerjasama untuk 50 tahun ke depan," terangnya.

Melalui pertunjukkan TAL, Korea Selatan ingin mengangkat seni beladirinya, taekwondo yang dipadukan dengan kesenian tradisional dan kontemporer, yakni tarian dan perkusi yang dikemas menjadi satu keutuhan cerita yang menunjukkan makna perjuangan.

"TAL dalam bahasa Indonesia berarti topeng. TAL melambangkan perjuangan baik dan buruk," jelas Dubes Kim Young-Sun. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA