Capres Bergelar Sarjana Mampu Rebut Suara Rakyat

Undang Undang Pilpres Perlu Direvisi

Senin, 15 April 2013, 09:16 WIB
Capres Bergelar Sarjana Mampu Rebut Suara Rakyat
ilustrasi/ist
rmol news logo Tingkat pendidikan ternyata mempengaruhi kualitas kepemimpinan. Maka dari itu syarat pendidikan calon presiden dalam Undang-Undang Pilpres yang minimal SMA perlu ditingkatkan menjadi Strata Satu (S1).

Anggota Forum Masyarakat Pemantau Parlemen (Formappi), Lucius Karus mengatakan, kua­litas intelektual harus menjadi sya­rat utama bagi seseorang yang akan diusung menjadi capres.

Menurut dia, orang nomor satu di Indonesia harus punya standar pendidikan tinggi minimal Strata Satu.”Sekarang saja jadi camat harus S1, apa nggak malu kalau ca­pres masih SMA,” kritikya ke­pada Rakyat Merdeka, kemarin.

Lucius menilai, seorang calon presiden tidak cukup hanya me­ngan­dalkan popularitas dan du­kungan kuat partai politik. Tetapi, harus juga teruji mampu mele­wati persoalan-persoalan teroritis melalui jenjang akademik.

Dia meyakini, kualitas pemim­pin tidak bisa hanya diukur dari banyaknya jabatan politik yang pernah diduduki, tapi juga dari tingginya tingkat pendidikan for­mal. De­ngan pendidikan yang baik, lanjut Lucius, seorang ca­pres akan punya modal lebih  baik dalam menye­le­saikan persoalan-persoalan bangsa.

“Zaman sudah berubah, krite­ria capres juga harus disesuaikan. Zaman sekarang orang-orang yang berpendidikanlah yang di­anggap bisa memberi solusi-so­lusi terhadap permasalahan bangsa,” ujarnya.

Diingatkannya juga, seorang presiden tidak cukup hanya ber­modal disukai oleh masyarakat, tetapi juga harus memiliki standar kecerdasan, visi, dan program. Dia mengingatkan, calon presi­den yang memiliki standar kua­lifikasi rendah, tidak akan ber­wibawa dimata rakyatnya.

“Rakyat banyak yang pen­di­dikan yang sarjana masak pre­siden SMA. Presiden itu harus punya standar tinggi. Kalau mau jadi presiden tapi tidak mau me­ningkatkan standar mendingan jadi pelawak saja. Indonesia malu kalau presidennya nggak lulus sarjana,” sindirnya.

Peneliti Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara Kese­jah­teraan (Pedoman Indonesia) Fajroel Rachman mengingatkan, perkembangan dunia terjadi se­makin cepat. Di masa depan, kata dia, persoalan yang menimpa In­donesia pun akan makin banyak, dan semakin kompleks.

Maka dari itu butuh terobosan baru, dan itu hanya bisa dilaku­kan oleh orang-orang yang me­mang diper­siapkan untuk meng­hadapi itu, yaitu orang-orang yang menge­nyam pen­didikan tinggi.

Fajroel menyarankan, Indone­sia mencontoh negara Iran. Di ne­gara Persia itu syarat pendidikan mi­nimal untuk capres bahkan bu­kan sarjana, tetapi Magister.
Pre­siden itu pemimpin khusus, jadi harus ada kriteria yang bersifat khusus juga. Jadi saya rasa untuk di Indonesia memang syarat ca­pres harus Sarjana,” pintanya.

Fadjroel menilai, kualifikasi ca­pres di abad 21 harus lebih tinggi dari capres abad 20. Kata dia, di abad  20 untuk menjadi pre­­siden tidak perlu tamatan pen­didikan tinggi, sebab saat itu ilmu dan pengetahuan dipelajari secara otodidak alias tanpa mengenyam bangku pendidikan.

“Sekarang sekolah dan kampus sudah ada di setiap kabupaten, masak pendidikan presiden masih SMA. Bukannya saya meren­dah­kan SMA, tapi yang namanya kri­teria setiap zaman harus ada peningkatan,” tandasnya.

Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mendukung penuh ji­ka syarat pendidikan presiden di­ting­katkan dari SMA menjadi Sarjana. Bila perlu, lanjut dia, UU Pil­pres segera direvisi un­tuk me­ningkatkan syarat pen­di­dikan ini.

“Presiden itu diharapkan seba­gai seorang negarawan. Kami juga banyak menyadari ijazah bu­kan segala-galanya, tapi jika pre­siden pendidikan S1 maka kita akan bangga juga,” pinginnya.

Sementara Politisi PDIP Ho­ning Sanny berpandangan, uru­san pendidikan capres bukan uta­ma dan penting. Jika syarat pen­didikan capres dibatasi minimal S1, PDIP menantang ke­napa tak bergelar profesor seka­lian. “Urusan gelar bukan sesuatu yang penting dan harus dipatok apakah SMA atau S1. Kalau mau kenapa tidak profesor seka­lian,”k ata anak buah Megawati ini.

Dia mengklaim, banyak negara yang tak mempersoalkan pendi­di­kan tapi integritas capres. Ka­rena itu, revisi UU Pilpres tidak per­lu membahas hal tersebut.

Sekedar informasi, saat ini DPR tengah memperdebatkan re­visi UU Pilpres. Perdebatan yang mencuat terkait RUU ini adalah per­debatan tentang presidential threshold, pembatasan dana kam­panye, rangkap jabatan dan pen­didikan presiden.

Tika Bisono, Anggapan Capres Nggak Perlu Pendidikan Tinggi Itu Sangat Keliru
Psikolog kondang ini mene­gaskan, tingkat pendidikan ber­korelasi dengan kemampuan ke­pemimpinan. Maka dari itu, Tika mendukung syarat pendidikan minimal capres dan cawapres adalah sarjana (S1).

“Untuk bisa memimpin bangsa Indonesia yang besar ini, dibu­tuhkan pemimpin dengan dasar pendidikan yang tinggi. Idealnya minimal presiden itu S1 bahkan kalau perlu S2 (master) agar lebih baik lagi,” ujarnya kepada Rakyat Mer­deka, kemarin.

Tika menilai, anggapan pejabat tidak harus berpendidikan tinggi ke­­liru. Memang, kata dia, penge­ta­huan bisa diperoleh dengan be­la­jar dan lewat pengalaman. Na­mun, pengetahuan akan yang le­bih cepat dicerna jika seseorang me­miliki jenjang pendidikan tinggi.

Tika meminta agar politisi menghentikan argumentasi kalau pendidikan tinggi tidak berkore­lasi dengan kepemimpinan. Di­ingatkannya, tinggi rendahnya la­tar belakang pendidikan seorang pemimpin, apalagi untuk presi­den dan wakil presiden bisa mem­pengaruhi persepsi rak­yatnya.

“Secara psikologis rakyat akan merasa terpacu untuk mening­kat­kan derajat pendidikannya. Jika pemimpin berpendidikan tinggi, pemimpin itu contoh dan panu­tan,” tegas dia.

Dia khawatir, jika syarat pen­didikan presiden tidak dibuat sar­jana, maka kriteria syarat ideal ting­kat pendidikan dimata ma­syarakat juga akan menurunkan
“Masyarakat bisa merasa nggak perlu berpendidikan tinggi nanti, karena pendidikan presiden saja tidak tinggi. Ini tentu me­rusak standar pendidikan yang ingin ditingkatkan oleh bangsa ini,” ingatnya.

Tika menyarankan, anggota dewan segera membuat persyara­tan pendidikan minimal capres-cawapres sarjana untuk masuk dalam Undang-Undang Pemili­han Presiden. Diingatkannya, di masa depan kriterian menjadi pem­impin akan lebih sulit.

“Di era globalisasi, standarisasi di semua bidang semakin me­ning­kat. Untuk menghadapi hal itu, kita butuh pemimpin yang siap, yang sudah dilatih melalui pendi­dikan tinggi,” pungkasnya.

Prayoga Putera Utama, Pendidikan Capres Berpengaruh Ke Produktifitas


Setiap calon presiden hen­­daknya sadar bahwa saat ini Indonesia berada da­lam suatu persaingan yang semakin ketat. Indonesia kini memasukan sebuah tan­tangan besar yaitu era globa­lisasi abad 21.  Untuk bisa ber­saing di era globalisasi di­per­lu­­kan pemimpin yang ti­dak hanya teruji secara politik, teta­pi juga teruji lewat jenjang pendi­di­kannya.

Kata dia, di abad 21 ini diper­lukan presiden yang memiliki tingkat pendidikan tinggi agar mampu meningkatkan indeks pem­bangunan manusia bisa ter­capai. “Presiden dengan pen­di­­­di­kan rendah bisa mem­pe­nga­ruhi indeks pembangu­nan ma­nusia, dan ini berbahaya bagi Indonesia,” katanya, ke­marin.

Prayoga yakin, tingkat pen­didikan yang dimiliki se­orang capres akan mempenga­ruhi pola pikir, sikap dan ting­kah lakunya dalam memim­pin bangsa dan negara. Dia yakin presiden yang berpendidikan tinggi lebih tinggi pula pro­duk­tivitasnya menyelesaikan per­masalahan yang dihadapi oleh negara.

“Di bidang bisnis, ekonomi, sosial, budaya, pemerintah, hu­kum dan semua bidang tingkat pendidikan itu sangat berpenga­ruh terhadap produktivitas, ka­lau ada yang mengatakan tidak berpengaruh ini menyesat­kan,” ujar politisi daerah pemilihan Sukabumi ini.

Prayoga mengingatkan, ke­mampuan dan tingkat pen­didi­kan presiden juga bisa mem­bentuk persepsi serta peradaban suatu bangsa. Indonesia akan le­bih bermartabat dan dipan­dang da­lam pergaulan di dunia inter­na­sional jika pemimpin me­mi­liki tingkat pendidikan dan pe­nge­tahuan yang tinggi.

“Tingginya kemampuan se­orang pemimpin, bisa ikut meng­angkat harkat dan mar­ta­bat rakyat. Bagaimana negara mau disegani jika kualifikasi pemimpinnya rendah,” ce­tus­ dia.

Idrus Shahab, Kerangka Berpikir Sarjana Akan Lebih Sistematis Dari SMA

Wasekjen DPP PAN ini me­nilai, tingkat intelektual akan menjadi tolak ukur bagi se­se­orang yang akan maju men­jadi capres. Ar­tinya, seorang tokoh yang tidak memiliki standar pendidikan for­mal Stra­ta I (S1), tidak layak men­jadi pemimpin bangsa.

Menurut dia, capres tak hanya wajib memiliki pengeta­huan  luas dalam menga­tasi ma­salah bang­sa, tapi juga tingkat pendi­dikan formal. Dengan tingkat pendidikan byang aik, seorang capres akan mam­pu memberi solusi terhadap masalah-ma­salah bangsa.

“Ilmu memang bisa belajar da­ri mana saja, tetapi harus di­se­­suaikan dengan zaman. Ter­lalu, se­kolah dan profesor sudah banyak, presiden masih belum S1. Ini namanya ironi di negara demokrasi,” katanya, kemarin.

Calon presiden, kata Idrus, ti­dak bisa hanya bermodal disu­kai masyarakat dan  pengu­rus partai, tetapi harus me­miliki kecerdasan, visi, dan langkah kebijakan untuk me­nyelamat­kan bangsa dari ma­salah-masalah global.

“Pemimpin yang lulus SMA dan S1 struktur berpikirnya pas­ti berbeda. S1 akan lebih siste­matis. Nah, kita butuh pemim­pin yang bisa mengambil ke­bijakan yang sistematis dan te­rukur,” katanya.

Idrus mengatakan, persoalan negara ke depan akan semakin kompleks.
Karenanya standar pendidikan seorang pemimpin juga harus ditingkatkan. Jika a tidak disesuaikan dengan per­kem­bang­an zaman, maka pem­ba­ngu­nan demokrasi akan jalan ditempat.

“Bagaimana pemimpin mau memimpin, kalau pendidi­kan­nya saja tidak memenuhi stan­dar. Camat saja minimal S 1. Jadi sungguh lucu kalau presi­den hanya SMA,” sindirnya.

Arief Rachman, Indonesia Butuh Pemimpin Yang Pandai Berinovasi

Pengamat pendidikan ini me­negaskan, jenjang pendi­dikan seseorang berpengaruh besar terhadap kemampuannya menganalisa persoalan yang dihadapi.

Guru Besar Universitas Ne­geri Jakarta ini mengung­kap­kan, di era globalisasi ini ting­kat pendidikan bisa mem­pe­ngaruhi cara kepemimpinan. Se­makin tinggi pendidikan, se­makin siap seorang pemimpin dan individu memecahkan se­buah permasalahan.

“Bukannya mau menge­cilkan orang yang berpendidi­kan SMA, tetapi antara SMU dan S1 basic analisanya ber­beda. Tingkat SMU itu basic­nya belajar pengetahuan, se­men­tara sarjana basic-nya ana­lisa. Jadi dari kebiasaan saja su­dah berbeda,” ujarnya, ke­marin.

Bekas Dosen Luar Biasa di Fa­kultas Psikologi Universitas Indonesia ini malah menyaran­kan, tingkat pendidikan capres dan cawapres untuk Pemilu 2019 minimal adalah S2. Me­nurut dia tingkat pendidikan mi­nimal S2 sangat ideal.
Kata dia, yang dibutuhkan Indonesia ke depan adalah pemimpin yang punya inovasi.

“Dan orang-orang yang ber­pendidikan S2 dilatih untuk membuat trobosan baru,” katanya.

Lebih bagus lagi, kata dia, ji­ka pendidikan presiden mini­mal S3 (doktor), biar kedepan yang di­buat bukan hanya inovasi, tetapi sistem yang betul-betul baru. Sis­tem yang mungkin bisa mem­bawa Indonesia menjadi lebih baik dari saat ini.
“Jika pendidikan presiden In­do­nesia tinggi, rakyat tentu akan mencontoh. Ini tentu akan jadi preseden baik bagi pem­ba­ngunan sumber daya manusia,” pungkasnya. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA