"Yakni ekstensifikasi kasus dan politik
devide et impera (pecah belah)," kata kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin dalam keterangannya, dikutip Senin 12 Januari 2026.
Politik ekstensifikasi kasus yaitu dengan modus menghembuskan isu ada orang besar dibalik Roy Suryo dkk.
Targetnya, kata Khozinudin, agar kasus hukum soal ijazah palsu bergeser ke isu politik yang bertujuan mendowngrade posisi Jokowi sekaligus dengan motif agar posisi Gibran Rakabuming dapat digantikan.
Hal itu dimulai dengan tuduhan orang besar Jokowi yang diamplifikasi buzzer-buzzer Jokowi.
"Ujungnya, laporan Partai Demokrat karena SBY dikaitkan isu ijazah palsu," kata Khozinudin.
Area pertarungan pun meluas, bukan lagi fokus masalah ijazah palsu melainkan masalah politik orang besar.
Menurut Khozinudin, kubu Jokowi berusaha membangun kausalitas isu ijasah palsu, dikaitkan dengan kedudukan Roy Suryo yang pernah menjadi kader Partai Demokrat dan mantan Menpora era SBY, sekaligus tuntutan pemakzulan Gibran yang digulirkan seolah dengan motif akan digantikan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Sementara strategi pecah belah, dilakukan Jokowi dengan memanfaatkan kelemahan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
"Padahal peran Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam kasus ijazah palsu tak signifikan. Karena sejak ditetapkan sebagai terlapor dan naik menjadi tersangka, keduanya tak berani lagi mengulik-ulik ijazah Jokowi," pungkas Khozinudin.
BERITA TERKAIT: