Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (KejaÂgung) Setia Untung Arimuladi menyatakan, penyidik berupaya maksimal meÂlengkapi berkas perÂkara lima terÂsangka kasus ini. Hal itu diÂlaÂkukan agar perÂkara ini seÂgera masuk tahap peÂnunÂtutan dan persidangan.
Menurutnya, pemeriksaan sakÂsi-saksi juga ditujukan agar moÂdus kejahatan serta dugaan keÂterÂlibatan pihak lain diketahui. “PeÂjabat teras BJB sudah diperiksa pada awal pekan ini,†katanya.
Saksi-saksi dari internal BJB itu adalah Direktur Utama BJB Bien Subiantoro, Kepala Divisi Analis Kredit BJB Toto Susanto, Analis Kredit BJB Pusat Puspita Eka Putri, Analis KredIt BJB CaÂbang Surabaya Tito Syarif Santosa.
Kata dia, pokok pemeriksaan terÂkait pada mekanisme atau alur pencairan kredit. “Bagaimana meÂkanisme permohonan sampai proÂses pencairan kredit,†ucapnya.
Untung menduga, saksi-saksi terÂsebut merupakan orang-orang yang paling bertanggung jawab daÂlam perkara kredit PT CIP. DeÂngan kata lain, saksi-saksi meÂÂmiliki kewenangan menganaÂlisis permohonan fasilitas kredit yang diajukan PT CIP.
Jadi, menurut heÂmatnya, para saksi setidaknya meÂngetahui serÂta terlibat pembaÂhasan dan penÂcairan kredit yang diajukan BJB cabang Surabaya ke BJB Pusat.
Selain itu, saksi juga diangÂgap mengetahui pelaksanaan dan haÂsil audit internal BJB PuÂsat yang belakangan menemuÂkan indikasi kredit macet PT CIP. Seperti saksi lainnya, saksi Dirut BJB, beber Untung, juga diÂminta menjelasÂkan tugas pokokÂnya sebagai pimÂpinan bank.
Dalam hal ini, penyidik meÂminÂta keterangan terkait mekaÂnisme pemeriksaan hasil audit internal BJB yang dilaporkan Kepala Divisi Kredit BJB. NaÂmun, Untung belum bisa meÂmasÂtikan apakah pemberian faÂsilitas kredit PT CIP yang berÂakÂhir maÂcet ini dilatari campur-taÂngan Bien.
Dia meÂngÂgaÂrisÂbaÂwaÂhi, hasil peÂmeriksaan saksi-saksi maÂsih perÂlu dikembangkan. “KeÂteÂraÂngÂan saksi-saksi akan dilengkapi dengan keterangan saksi tamÂbahan dan tersangka,†tuturnya.
Dijelaskan, untuk mendapat kepastian tentang keterlibatan pihak lain serta aliran dana kreÂdit, penyidik tengah meÂngemÂbangÂkan fokus pemeriksaan ke peÂruÂsaÂhaan asuransi.
Untuk itu, pada pemeriksaan lanjutan, penyidik mengorek tiga saksi. Yakni, bekas Direktur KonÂsumen BJB, Tatang SumarÂna, Pimpinan CaÂbang PT Jasa AsuÂransi Indonesia (Jasindo) cabang Surabaya, DarÂmo SetyaÂwan, dan bekas karÂyawan PT CIP, Ikhsan Chandra Wijaya.
Ketiga saksi diperiksa terkait pencairan kredit, penjaminan kreÂdit, dan dugaan adanya pengaÂliÂhan dana kredit ke asuransi JasinÂdo dan beberapa nama lain seperti sakÂsi Ikhsan. Tapi, lagi-lagi UnÂtung mengaku belum bisa menÂjabarkan berapa nominal uang yang dialirkan tersangka ke JaÂsinÂdo maupun perorangan lainnya.
Menurut dia, hasil pemeriksaan masih perlu dikembangkan. Dia pun menduga, saksi-saksi terseÂbut berkaitan satu dengan lainÂnya. Karenanya, penyidik meÂngagendakan pemeriksaan saksi-saksi lain. “Apalagi, masih ada saksi-saksi yang mangkir dari panggilan penyidik,†ujarnya.
Saksi yang dmaksud adalah DiÂdik Surahman, Eben Eser GinÂting, dan Jaja Jarkasih selaku KeÂpala Divisi Change Management Office BJB Pusat.
Menanggapi rangkaian peÂmeÂrikÂsaan tersebut, Kepala Biro HuÂÂmas BJB Boy S Pandji meÂngÂapÂresiasi positif langkah KeÂjagung. Dia berharap, kasus ini ditangani secara profesional. SeÂbab, lanÂjutÂnya, BJB justru berÂada dalam poÂsisi sebagai korban.
“Kami mengÂhormati proses hukum dalam peÂngusutan kasus ini,†ujar Boy.
Boy menyatakan, kedaÂtaÂngan pra petinggi BJB menghadiri peÂmeriksaan Kejagung, meÂnunÂjukkan bahwa BJB berkoÂmitÂmen dalam menyelesaikan perÂkara.
Reka UlangSaksi Skandal Sapi Jadi Tersangka Kasus BJBKejaksaan Agung (KejaÂgung) menetapÂkan lima tersangka kasus kredit BJB. Yakni, KomiÂsaris PT Radina Niaga Mulia (RNM) Elda Devianne AdiningÂrat (EDA), DiÂrektur Utama Cipta Inti PerÂmindo PT CIP Yudi SeÂtiawan (YS), beÂkas Direktur UtaÂma PT E-Farm BisÂnis Indonesia (EFBI) Dedi YaÂmin (DY), DiÂrektur Komersil EFBI Deni Pasha Satari (DPS) dan Manajer KoÂmersil BJB caÂbang Surabaya Eri Sudewa Dullah (ESD).
Menurut Kepala Pusat PeneÂraÂngan Hukum Kejagung Setia UnÂtung Arimuladi, Elda awalnya meÂnerima kredit dari BJB. NaÂmun, kata Untung, dana itu maÂlah disaÂlurkan Elda untuk peÂnyertaan moÂdal kerja ke PT CIP. Artinya, lanÂjut Untung, PT RNM tidak meÂlakÂsanakan keÂgiatan sesuai kredit yang diÂajukan keÂpada BJB.
PT RNM justru menyerahkan uang kredit itu kepada Yudi SeÂtiaÂwan, Direktur Utama PT CIP unÂtuk pengadaan bahan baku pakan ternak. Penyertaan modal kerja tersebut, dilatari dugaan bahÂwa Elda mengenal Yudi.
“Bukti pengiriman dana sudah disita,†tandasnya.
Pada Rabu malam (10/4), peÂnyidik Kejagung memeriksa Elda selama sembilan jam. Tapi, seusai diperiksa, tersangka kasus dugaÂan korupsi pencairan modal kreÂdit dari BJB Cabang SurabaÂya kepada PT CIP sebesar Rp 55 miliar ini, menolak memÂberikan keterangan.
Elda keluar dari ruangan peÂnyiÂdik Gedung Bundar sekitar pukul 19.00 WIB. Dia tampak tergesa-gesa. Ketika ditanya soal dugaan keterlibatannya dalam kasus BJB, Elda yang juga saksi kasus suap kuota impor daging sapi ini, bungkam. Begitu pun ketika ditaÂnya apakah ada aliran dana BJB ke Ahmad Fathanah, dia tak mau menjawab.
Sekadar meÂngiÂngatÂkan, FathaÂnah merupakan kolega bekas PreÂsiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Bersama Lutfhi, FathaÂnah diteÂtapÂkan KPK sebagai terÂsangÂka kasus impor sapi.
Direktur Penyidikan pada JakÂsa Agung Muda Pidana Khusus Adi Toegarisman juga menolak membeberkan substansi pemeÂrikÂÂsaÂan Elda. Dia tak mau meÂÂnyeÂbutkan ke mana saja kuÂcuÂran kredit dari BJB itu meÂngalir.
“Kami masih menyiÂdik. Yang siÂfatnya subtansi kami batasi inÂforÂmasi untuk kÂeÂpenÂtiÂngan keÂlanÂcaran penyidikan,†kata Adi.
Bekas Kapuspenkum KejaÂgung ini menambahkan, piÂhakÂnya juga masih mengembangkan dugaan pencucian uang dalam kaÂsus ini. Terkait kemungÂkinan adaÂnya tersangka baru, Adi meÂngaÂtakan sangat mungkin.
Kejagung juga mengorek duÂgaÂan keterlibatan Fathanah dalam kasus BJB. Menurut Setia UnÂtung, haÂsil penyidikan sementara meÂnunÂjukÂkan indikasi keterliÂbatan FatÂhanah. “Ada dugaan, AF menÂdaÂpatkan aliran dana dari kredit fikÂtif yang diajukan ke BJB cabang Surabaya,†katanya.
Lantaran itu, penyidik KejaÂgung datang ke Gedung KPK di Jalan Rasuna Said, KuÂniÂngan, Jakarta Selatan, untuk mengorek keterangan AF pada 7 Maret lalu. Setelah mengantongi izin KPK, mereka menggali keteÂrangan Fathanah sebagai saksi.
Menurut Untung, pemeriksaan Fathanah mengarah pada aliran dana dari PT RNM. Kendati begiÂtu, Untung belum mau blak-blaÂkan, berapa dana yang masuk ke kocek Fathanah. Begitu pula, apa peran Fathanah dalam kasus ini.
Dia hanya menginformasikan, penyidik menduga, Fathanah meÂmiliki kedekatan dengan Elda, bos PT RNM. Namun, aliran daÂna yang masuk ke kantong FatÂhanah justru diduga terkait deÂngan tersangka Yudi Setiawan, bos PT CIP.
Ingatkan Kejagung Terus Koordinasi Dengan KPKDesmonD J Mahesa, Anggota Komisi III DPRAnggota Komisi III DPR Desmond J Mahesa meminta KeÂjaksaan Agung (Kejagung) menÂsiÂnerÂgiÂkan pengusutan perkara koÂrupsi Bank PembaÂngunan DaeÂrah Jawa Barat dan Banten (BJB) dengan Komisi PemÂberÂantasan Korupsi.
Soalnya, kasus ini diduga meÂÂlibatkan sejumlah nama, terÂmasuk tersangka kasus suap kuota impor daging sapi.
“SuÂdah ada petunjuk yang meÂngaÂrah pada dugaan keterliÂbatan tersangka di KPK. KareÂna itu, penanganannya mesti hati-hati. Jangan sampai keÂterÂliÂbatan para pihak lainnya justru mentah,†kata Desmond.
Dia sepakat dengan langÂkah Kejagung yang memeriksa tersangka kasus sapi sebagai saksi kasus BJB di Gedung KPK. Hal itu menunjukkan koÂorÂdinasi antar dua lembaga itu berjalan cukup baik. DikaÂtaÂkan, maÂsyaÂrakat menunggu kelanÂjutan dari proses tersebut.
Pemeriksaan saksi-saksi yang dilaksanakan Kejagung pun menunjukkan adanya keÂmajÂuan signifikan dalam peÂnguÂÂsutan perkara ini. Hanya saja, dia mengingatkan, jaksa tiÂdak boleh cepat berpuas diri.
MakÂsudnya, penetapan terÂsanÂgÂka kasus ini merupakan langkah awal semata. Dia menÂduga, kaÂsus ini melibatkan baÂnyak piÂhak. “Jadi, kemungÂkinÂan masih ada pihak lain yang bakal jadi terÂsangka,†ucapnya.
Menurutnya, ranÂgÂkaiÂan peÂmeÂriksaan saksi-saksi yang diÂlansir Kejagung sudah menunÂjukkan keseriusan lemÂbaÂga terÂseÂbut dalam menunÂtasÂkan perÂkara. Apalagi, saksi-sakÂsi yang diÂperiksa itu, dinilai meÂmiliki kaÂpasitas sebagai orang yang meÂngetahui. Atau paling tidak terÂlibat dalam perkara terÂsebut.
“Kualitas saksi di sini saya rasa sudah cukup bagus. MeÂreÂka memiliki keterlibatan daÂlam perkara tersebut. DiÂhaÂrapÂkan, keÂsaksiannya membantu meÂngungkap perkara secara utuh,†kata Desmond.
Baru Berarti Bila Bergulir Ke PersidanganPoltak Agustinus Sinaga, Ketua PBHIKetua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Poltak Agustinus SinaÂga mendesak Kejaksaan Agung segera menetapkan tersangka baru kasus ini. SeÂbab, rangÂkaiÂan pemeriksaan saksi yang panÂjang, baru berati bila ada terÂsangka baru.
“Tanpa ada terÂsangka baru, penyidikan tidak akan berarti apa-apa,†katanya.
Menurutnya, pemeriksaan saksi bisa ditujukan untuk meÂlengkapi berkas perkara terÂsangÂka yang sudah ada. IdealÂnya, pemeriksaan saksi-saksi yang banyak dan panjang itu, mengÂhasilkan hal yang signifiÂkan.
“Pertama, kasus yang ada maÂsuk tahap penuntutan dan perÂsiÂdangan. Kedua, ada peÂneÂtapan tersangka baru,†tandasnya.
Dia menambahkan, hasil peÂmeriksaan saksi-saksi idealnya mampu menunjukkan dugaan keterlibatan pihak lainnya. DeÂngan begitu, penyidik tidak perÂlu berlama-lama dalam meÂnenÂtukan langkah hukum. Bila bukti-buktinya cukup, lanjut PolÂÂtak, penyidik hendaknya seÂgera meningkatkan status huÂkum seseorang. Dengan begitu, kepastian status hukum seseÂorang menjadi jelas.
Selain itu, langkah hukum ini juga mampu memberikan gamÂbaran pada masyarakat bahwa kasus ini ditangani secara proÂporsional. “Bukan pesanan piÂhak tertentu, apalagi dimanÂfaatÂkan untuk mendapatkan keÂunÂtuÂngan tertentu,†tandasnya.
Dia berharap, penyidikan opÂtimal dalam menangani perÂkara ini menghasilkan hal sigÂnifikan. Selain membangun keÂÂpastian hukum yang jelas, juga diharapkan mampu menÂcipÂÂtakan efek jera bagi pelaku, khuÂsusnya mereka yang kerap berÂaksi melakukan pembobÂoÂlan bank. [Harian Rakyat Merdeka]
BERITA TERKAIT: