Masa penawaran Green Sukuk Ritel ini berlangsung mulai tanggal 8 Mei hingga 3 Juni 2026. Pada seri ST016 kali ini, pemerintah memberikan dua pilihan tenor yang sangat kompetitif di tengah dinamika pasar keuangan saat ini.
Pertama, seri ST016T2 (tenor dua tahun) dengan imbal hasil sebesar 6,05 persen per tahun. Kedua, seri ST016T4 (tenor empat tahun) dengan kupon atau imbal hasil mencapai 6,25 persen per tahun.
Selain menawarkan keuntungan yang memikat, ST016 merupakan investasi yang 100 persen aman karena diterbitkan dan dijamin langsung oleh pemerintah. Formatnya yang berbasis
Green Sukuk juga menjadi bukti kontribusi nyata masyarakat dalam pembiayaan proyek ramah lingkungan demi mengatasi perubahan iklim.
"bank bjb memastikan proses pemesanan ST016 kini jauh lebih praktis. Masyarakat dan investor pemula tidak perlu lagi repot datang mengantre ke kantor cabang," kata Corporate Secretary bank bjb, Irwan Riswandi dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 20 Mei 2026.
Melalui kemudahan layanan digital bank bjb, proses registrasi, pemesanan, hingga pembayaran instrumen syariah ini dapat diakses secara
online kapan saja dan di mana saja melalui platform resmi bank bjb.
Langkah ini menjadi solusi keuangan yang sangat relevan bagi kebutuhan masyarakat modern, khususnya generasi muda yang ingin memulai kebiasaan investasi sehat dan produktif dengan risiko yang relatif rendah.
Mengusung tagline “Pilihan Berharga untuk Langkah Aman Hari Depan”, bank bjb berharap kehadiran ST016 dapat mendongkrak partisipasi publik dalam pembiayaan pembangunan negara sekaligus memperkuat masa depan finansial masyarakat.
Sebagai informasi, bank bjb merupakan lembaga perbankan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia (BI), serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Bagi masyarakat yang ingin mengamankan asetnya di ST016, informasi lebih lanjut bisa didapatkan dengan mengunjungi kantor cabang bank bjb terdekat, menghubungi bjb Call 14049, atau mengakses situs resmi bank bjb.
BERITA TERKAIT: