Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Belasan Mobil Belum Diambil Pemiliknya

Basement Parkir UOB Plaza Sudah Kosong

Kamis, 24 Januari 2013, 09:56 WIB
Belasan Mobil Belum Diambil Pemiliknya
ilustrasi

rmol news logo Saptoadi terlihat mondar-mandir di pelataran parkir bagian belakang gedung UOB Plaza, Thamrin, Jakarta Pusat. Sambil membawa payung biru, pria berbadan tinggi bergerak ke kiri dan kanan memperhatikan barisan mobil yang di parkir di situ.

Langkahnya terhenti ketika sampai di depan Toyota Avanza warna merah hati bernomor B1560 XN. Wajahnya sedikit ter­kejut ketika memeriksa kondisi mobil yang seluruh bagiannya tertutup lumpur coklat kehitam-hitaman.

Bukan hanya lumpur, beberapa sampah plastik dan daun-daun po­hon ikut mengotori mobil. Di balik lumpur yang menempel, ter­lihat kalau beberapa bagian body mobil tersebut rusak.

Kap bagasi belakang mobil itu sudah tidak memiliki plat nomor lagi. Kaca spion kiri patah, meskipun tidak sempat lepas dari sarangnya.

Perlahan, lumpur yang me­nem­pel pada kaca bagian depan disibaknya menggunakan tangan kiri. Ia lalu mendekatkan wa­jah­nya ke kaca mencoba mengintip bagian dalam mobilnya.

“Ini mobil saya. Saat musibah banjir yang merendam basement 2 gedung UOB Plaza, mobil saya tidak sempat dievakuasi. Dan sekarang beginilah kondisinya,” kata dia.

Banjir yang melanda ibu kota Kamis pekan lalu menyebabkan ka­wasan Thamrin, Bunderan Hotel Indonesia (HI) dan Men­teng terendam air. Air bah juga masuk ke basement UOB Plaza Thamrin yang menjadi tempat parkir ken­daraan. Puluhan mobil teng­gelam. Salah satunya mobil Sapto.

Beberapa menit kemudian mo­bil derek memasuki pelataran par­kir ini. Sapto yang segera me­lambaikan tangannya ke sopir de­rek yang sedang kebingungan un­tuk memarkirkan kendaraannya.

Seorang petugas security ge­dung lantas menghampiri Sapto dan mobil derek. Setelah berbasa-basi sebentar, sopir dan kernet mo­bil derek itu beraksi. Rantai besi langsung disambungkannya ke bumper depan mobil Sapto.

Setelah rantai dipasang, mobil ditarik agar berada persis di atas bak mobil derek. Setelah berada di atas, keempat ban mobil diikat agar tak bergerak selama perja­lanan. Mobil derek yang me­ngangkut mobil Sapto pun me­ninggalkan pelataran parkir ge­dung UOB Plaza.

“Itu mau dibawa ke bengkel resmi Garda Oto di daerah Jakar­ta Barat. Kendaraan itu akan di­cek dulu apa saja kerusakannya, baru diperbaiki,” kata Sapto.

Meskipun tahu kendaraannya rusak parah akibat terendam ban­jir, Sapto tidak khawatir soal bi­aya perbaikannya. Karena mo­bilnya diasuransi. Nanti pe­ru­sa­haan asuransi yang menanggung biaya perbaikan mobil itu.

“Tapi be­rapa persen yang akan ditanggung, saya belum tahu ka­re­na kendaraan juga baru akan di­cek oleh bengkel,” katanya.

“Yang pasti, untuk perbaikan awal saya akan membayarnya dengan uang pribadi dulu. Nanti baru klaim pada pihak asuransi untuk ganti rugi,” ujarnya.

Selang setengah jam, seorang perempuan muda terlihat menuju tempat parkir sama. Ditemani se­orang petugas security, wanita ber­kulit putih ini mendekati mobil Avanza hitam.

“Ya ampun, sampai seperti ini mobil saya. Meskipun tidak baru lagi, mobil ini sebelumnya kon­disinya masih sangat bagus,” kata perempuan tersebut dengan nada sedih.

Perempuan yang mengenakan rok hitam selutut ini lantas mengeluarkan kunci mobil dari dalam tas yang dibawanya. Kunci lalu dicolokkan ke lubang di pintu bagian sopir. Pintu pun dibuka lebar-lebar.

Lagi-lagi, perempuan bermata si­pit ini terkejut begitu menge­ta­hui kondisi dalam mobilnya. Bah­kan untuk meyakinkan peng­lihatannya, pintu bagian tengah dan belakang pun ikut dibuka lebar.

Melalui pintu yang terbuka, ter­lihat jelas bila kondisi dalam mobil tidak jauh berbeda dengan di bagian luar. Gumpalan lumpur nyaris menutup seluruh bagian dalam mobil, baik lantai, seluruh jok hingga atap. Bahkan di jok di bagian kemudi, terlihat jelas kulit pelapisnya mengelupas.

“Apa masih bisa dibetulin ba­gian dalam mobil ini? Aduh, mana tidak ada asuransi lagi. Berapa juta yang harus saya keluarkan untuk mengembalikan mobil seperti semula?” ucapnya gelisah.

Setelah air yang merendam ba­sement parkir gedung UOB Plaza berhasil disedot, puluhan mobil terjebak banjir mulai dikeluarkan. Proses penarikan mobil ber­lang­sung sejak Senin lalu. Mobil ter­akhir yang dikeluarkan dari ba­se­ment pada Rabu dini hari.

“Total kendaraan yang berhasil dievakuasi pada basement 2 berjumlah 50 kendaraan. Saat ini basement tinggal dalam proses pembersihan dari sisa lumpur yang mengendap saja,” kata Deni, manajer parkir di gedung tersebut.

Deni mengatakan, sebelum proses evakuasi sudah ada bebe­rapa pemilik mbil yang ingin mem­bawa pulang kendaraan. Pengelola gedung, kata dia, tak menghalang-halangi pemilik mobil yang ingin membawa pu­lang kendaraannya.

“Yang penting, semua per­sya­ratan yang ditetapkan pihak pe­ngelola gedung sudah dipenuhi. Kendaraan langsung bisa dibawa pulang. Kami pun akan mem­ban­tu proses tersebut,” jelasnya.

Apa syaratnya? Kata pria yang memakai jaket salah satu tim sepakbola luar negeri ini, cukup menunjukkan fotokopi BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Ber­motor), STNK (Surat Tanda No­mor Kendaraan) dan KTP.

“Kalau semua beres, kami akan buatkan surat serah terima ken­daraan. Barulah pemilik bisa membawa kendaraannya pu­lang,” jelasnya.

“Dari 50 kendaraan, semua pe­miliknya sudah mengurus proses pengembaliannya. Ini lagi nung­gu proses penarikan ke­nd­a­ra­an­nya saja. Yang lama itu nunggu mobil dereknya, ketimbang persyaratan administrasinya,” tambahnya.

Hingga sore kemarin, sudah 33 kendaraan yang dibawa pulang pemiliknya. Semuanya dibawa dengan mobil derek. Tujuh belas mobil masih menunggu proses serah terima dari pengelola ge­dung kepada pemiliknya.

Warga yang ingin mengambil mobilnya yang terendam di basement UOB Plaza bisa datang ke lobby gedung. Di situ ada meja khusus untuk melayani proses pengambilan mobil yang sudah dikeluarkan dari basement.

Mobil-mobil yang sudah dike­luarkan dari basement diparkir di belakang gedung. Tempat parkir cukup luas sehingga mobil derek bisa bermanuver untuk menaik­kan mobil yang terendam banjir ke atas bak.

Klaim Asuransi Diperkirakan Rp 3 Triliun

Banyaknya kendaraan yang rusak akibat banjir yang melanda Jakarta pada pekan lalu, bisa merepotkan perusahaan asuransi. Diperkirakan klaim yang harus dibayarkan perusahaan asuransi lebih besar dibanding banjir pada 2007 lalu.

Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Kor­nelius Simanjuntak mengatakan pihaknya turut prihatin atas mu­sibah banjir yang menimpa se­ba­gian masyarakat. Karena itu, pi­haknya berkomitmen untuk mem­bantu dengan cara merea­li­sa­sikan kewajiban pembayaran klaim perusahaan asuransi ang­gotanya kepada masyarakat yang men­derita kerugian akibat banjir.

“AAUI memperkirakan nilai klaim tahun 2013 diperkirakan mencapai Rp 3 triliun atau ada kenaikan 50 persen dibandingkan tahun 2007,” ujarnya.

Khusus untuk estimasi klaim kendaraan bermotor, dia mem­pre­diksi jumlahnya akan men­capai Rp 50 miliar. Perkiraan peningkatan ini didasarkan pada bertambahnya area yang ter­ge­nang banjir. Beberapa pemu­ki­man elite dan pusat bisnis di Ja­karta turut terendam banjir. “Di samping itu terjadi kenaikan nilai pertanggungan dari objek-objek yang diasuransikan,” ungkapnya.

Berdasarkan data AAUI, pada tahun 2002 klaim banjir total ter­catat Rp 1,5 triliun. Itu mencakup pengajuan klaim 1.145 polis ru­mah, 1.804 polis kendaraan ber­motor, 547 polis bangunan ko­mersial, dan 780 polis pabrik. Ada­­pun nilai klaim akibat banjir tahun 2007 mencapai Rp 2,1 triliun.

Hingga saat ini, Kornelis belum banyak menerima laporan klaim dari perusahaan asuransi anggota AAUI. Namun dia me­maklumi hal tersebut, mengingat sampai saat ini masih ada wilayah di Jakarta yang tergenang air.

Karena kondisi tersebut, jum­lah klaim yang terjadi belum bisa dipastikan. Sebab, pihaknya ma­sih harus menunggu laporan klaim dari seluruh tertanggung ma­suk pada perusahaan asuransi. Juga proses pembayaran klaim oleh pe­rusahaan asuransi penerbit polis.

Kornelis mengingatkan ada per­syaratan tenggat waktu pela­poran yang diatur dalam polis se­perti dalam polis standar asuransi kebakaran Indonesia (PSAKI) selambatnya 7 hari kalender dan po­lis standar asuransi kendaraan bermotor Indonesia (PSAKBI) se­­lambatnya 5 hari kalender se­telah kerugian terjadi.

Namun, AAUI mengimbau ang­gotanya untuk memberikan toler­ansi waktu batas pelaporan klaim disesuaikan dengan kondisi lapa­ngan. AAUI juga mengimbau ang­gotanya untuk mempermudah proses administrasi bila ada do­ku­men yang diperlukan hilang. “Atau mengalami kerusakan akibat banjir dapat dibantu melalui dokumen dan database yang ada di perusa­ha­an asuransi,” tegasnya.

Polda Akan Terbitkan STNK Dan BPKB Baru

Rusak Atau Hilang Karena Banjir

Pemilik kendaraan yang STNK-nya rusak akibat teren­dam banjir tak perlu khawatir mengenai status kendaraan­nya. Polda Metro Jaya akan mem­bantu proses pembuatan STNK baru.

“Polisi melalui Subdit Re­gistrasi dan Identifikasi Di­rek­torat Lalulintas Polda Metro Jaya akan membantu pemilik mo­bil korban yang dokumen surat kendaraannya rusak akibat terendam banjir,” kata Kepala Humas Polda Metro, Kombes Rikwanto.

Kebijakan ini, kata dia, tak hanya berlaku untuk pemilik kendaraan yang menjadi kor­ban banjir di basement 2 ge­dung UOB Plaza, Thamrin saja. Se­mua korban banjir, baik di da­lam gedung maupun di ru­mah yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan dibantu.

Kalau ada surat kendaraan (STNK) di dalam mobil yang rusak dan ikut terendam banjir, bisa dibantu membuat STNK baru. “Karena kan pasti ada BPKB-nya, jadi nanti bisa dibantu oleh Polda Metro untuk diterbitkan yang baru,” katanya.

Bagaimana kalau hilang? Kata Rikwanto, Polda juga akan membantu warga untuk mem­peroleh surat-suratnya kembali, meskipun telah hilang. Yang penting, ada laporan kehilangan dan alasannya.

“Itu bisa dilaporkan, bisa di­buat laporan kehilangan, hilang­nya dalam rangka apa. Nanti bisa diproses pembuatan STNK baru,” kata Rikwanto.

“Kami bantu urusi kalau mereka punya BPKB untuk STNK baru, tapi kalau BPKB tidak ada juga bisa dengan sya­rat harus ada surat kehilangan buat BPKB dan STNK baru,” jelasnya.

Pengelola Gedung:

Tidak Ada Ganti Rugi Mobil Rusak

Pemilik mobil yang teng­gelam di basement parkir UOB Plaza Thamrin siap-siap m­e­ro­gok kocek dalam-dalam. Se­bab, pengelola gedung itu tak me­nanggung biaya perbaikan yang rusak akibat terendam banjir.

Priska, pengelola Gedung Thamrin Nine mengatakan dal­am peristiwa banjir ini, pemilik mobil dan pemilik gedung sama-sama jadi korban. Karena itu, pihaknya tidak akan me­nang­gung biaya perbaikan mo­bil-mobil yang kebanjiran.

 â€œPihak pengelola gedung sudah memastikan, tidak ada biaya ganti rugi yang akan kami bayarkan kepada pemilik ken­daraan. Ini bencana alam, di luar kuasa kami,” katanya Rak­yat Merdeka, kemarin.

Pengelola gedung, menurut dia, hanya bisa memfasilitasi pe­milik kendaraan yang hen­dak mengajukan klaim kepada pihak asuransi. Pengelola ge­dung akan membantu me­nye­dia­kan data dan bahan kepada pemilik mobil mengenai pe­ristiwa ini.

“Kalau mau butuh data yang diperlukan terkait klaim asu­ransi, kami akan mem­ban­tu­nya. Itu bagian dari tan­g­gung­jawab yang bisa kami berikan pada pemilik kendaraan,” terangnya.

Lantas bagaimana kendaraan yang tidak diasuransikan? Me­nurut Priska, itu juga di luar tanggung jawab pengelola ge­dung untuk perbaikannya. Se­bab, pihaknya sudah me­mu­tus­kan tidak memberikan biaya ganti rugi berlaku untuk semua jenis kendaraan.

“Apakah itu kendaraan ma­hal atau murah. Kendaraan baru atau mungkin sudah tua, di­asu­ransikan atau tidak, kami tetap tidak bisa mengeluarkan biaya ganti rugi,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Bangga Nirwan Jaya, rekan Pris­ka. Menurut dia, banjir yang menenggelamkan mobil-mobil yang parkir di basement adalah bencana. Bukan kesa­la­han pengelola gedung.

“Dari pihak manajemen tidak memberi ganti rugi pada ken­daraan atau tenant yang ada di ba­sement karena sudah ada pe­ngu­muman dari pemerintah ini adalah bencana, diserahkan pada asuransi masing-masing,” tegasnya.

Namun saat ini, kata dia, ada wacana dari pengelola gedung untuk mempertimbangkan ban­tuan jenis lain berupa santunan pada pemilik mobil dan pe­nye­wa ruangan. “Tapi itu masih akan dibahas lagi,” sambungnya.

Beberapa pemilik mobil me­nyayangkan pengelola gedung yang terkesan lepas tangan. Se­orang wanita pemilik Avanza hitam mengatakan, bencana atau tidak, seharusnya ken­da­ra­an yang saat itu terparkir di ge­dung menjadi tanggung jawab dari pengelola gedung.

“Tidak semua kendaraan itu diasuransikan. Mobil saya mi­salnya yang sama sekali tidak diasuransikan. Masak saya ha­rus keluar uang yang jumlahnya cukup besar untuk servis ken­da­raan tanpa ada tan­g­gun­g­ja­wab dari pihak gedung sedikit pun,” katanya kesal.

Dia juga menyayangkan si­kap pengelola gedung yang se­enaknya menganggap peristiwa itu sebagai bencana alam, se­hingga tidak perlu bertanggung jawab. Banyaknya mobil yang terendam di basement parkir, menurutnya, tidak terlepas dari kurang profesionalnya mana­je­men gedung.

“Satu jam sebelum banjir ter­jadi, tidak ada kabar dari pihak ma­najemen gedung agar para pe­milik kendaraan melakukan eva­kuasi. Padahal pertanda air akan masuk itu sangat jelas,” katanya.

Lagian kata dia, gedung seke­las UOB Plaza ini harusnya su­dah diasuransikan, termasuk ba­gian basement parkirnya. Se­hingga bila terjadi insiden se­perti ini, pihak gedung bisa me­ringankan beban pemilik ke­n­daraan dari dana klaim asuransi yang cair.  [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA