Saptoadi terlihat mondar-mandir di pelataran parkir bagian belakang gedung UOB Plaza, Thamrin, Jakarta Pusat. Sambil membawa payung biru, pria berbadan tinggi bergerak ke kiri dan kanan memperhatikan barisan mobil yang di parkir di situ.
Langkahnya terhenti ketika sampai di depan Toyota Avanza warna merah hati bernomor B1560 XN. Wajahnya sedikit terÂkejut ketika memeriksa kondisi mobil yang seluruh bagiannya tertutup lumpur coklat kehitam-hitaman.
Bukan hanya lumpur, beberapa sampah plastik dan daun-daun poÂhon ikut mengotori mobil. Di balik lumpur yang menempel, terÂlihat kalau beberapa bagian body mobil tersebut rusak.
Kap bagasi belakang mobil itu sudah tidak memiliki plat nomor lagi. Kaca spion kiri patah, meskipun tidak sempat lepas dari sarangnya.
Perlahan, lumpur yang meÂnemÂpel pada kaca bagian depan disibaknya menggunakan tangan kiri. Ia lalu mendekatkan waÂjahÂnya ke kaca mencoba mengintip bagian dalam mobilnya.
“Ini mobil saya. Saat musibah banjir yang merendam basement 2 gedung UOB Plaza, mobil saya tidak sempat dievakuasi. Dan sekarang beginilah kondisinya,†kata dia.
Banjir yang melanda ibu kota Kamis pekan lalu menyebabkan kaÂwasan Thamrin, Bunderan Hotel Indonesia (HI) dan MenÂteng terendam air. Air bah juga masuk ke basement UOB Plaza Thamrin yang menjadi tempat parkir kenÂdaraan. Puluhan mobil tengÂgelam. Salah satunya mobil Sapto.
Beberapa menit kemudian moÂbil derek memasuki pelataran parÂkir ini. Sapto yang segera meÂlambaikan tangannya ke sopir deÂrek yang sedang kebingungan unÂtuk memarkirkan kendaraannya.
Seorang petugas security geÂdung lantas menghampiri Sapto dan mobil derek. Setelah berbasa-basi sebentar, sopir dan kernet moÂbil derek itu beraksi. Rantai besi langsung disambungkannya ke bumper depan mobil Sapto.
Setelah rantai dipasang, mobil ditarik agar berada persis di atas bak mobil derek. Setelah berada di atas, keempat ban mobil diikat agar tak bergerak selama perjaÂlanan. Mobil derek yang meÂngangkut mobil Sapto pun meÂninggalkan pelataran parkir geÂdung UOB Plaza.
“Itu mau dibawa ke bengkel resmi Garda Oto di daerah JakarÂta Barat. Kendaraan itu akan diÂcek dulu apa saja kerusakannya, baru diperbaiki,†kata Sapto.
Meskipun tahu kendaraannya rusak parah akibat terendam banÂjir, Sapto tidak khawatir soal biÂaya perbaikannya. Karena moÂbilnya diasuransi. Nanti peÂruÂsaÂhaan asuransi yang menanggung biaya perbaikan mobil itu.
“Tapi beÂrapa persen yang akan ditanggung, saya belum tahu kaÂreÂna kendaraan juga baru akan diÂcek oleh bengkel,†katanya.
“Yang pasti, untuk perbaikan awal saya akan membayarnya dengan uang pribadi dulu. Nanti baru klaim pada pihak asuransi untuk ganti rugi,†ujarnya.
Selang setengah jam, seorang perempuan muda terlihat menuju tempat parkir sama. Ditemani seÂorang petugas security, wanita berÂkulit putih ini mendekati mobil Avanza hitam.
“Ya ampun, sampai seperti ini mobil saya. Meskipun tidak baru lagi, mobil ini sebelumnya konÂdisinya masih sangat bagus,†kata perempuan tersebut dengan nada sedih.
Perempuan yang mengenakan rok hitam selutut ini lantas mengeluarkan kunci mobil dari dalam tas yang dibawanya. Kunci lalu dicolokkan ke lubang di pintu bagian sopir. Pintu pun dibuka lebar-lebar.
Lagi-lagi, perempuan bermata siÂpit ini terkejut begitu mengeÂtaÂhui kondisi dalam mobilnya. BahÂkan untuk meyakinkan pengÂlihatannya, pintu bagian tengah dan belakang pun ikut dibuka lebar.
Melalui pintu yang terbuka, terÂlihat jelas bila kondisi dalam mobil tidak jauh berbeda dengan di bagian luar. Gumpalan lumpur nyaris menutup seluruh bagian dalam mobil, baik lantai, seluruh jok hingga atap. Bahkan di jok di bagian kemudi, terlihat jelas kulit pelapisnya mengelupas.
“Apa masih bisa dibetulin baÂgian dalam mobil ini? Aduh, mana tidak ada asuransi lagi. Berapa juta yang harus saya keluarkan untuk mengembalikan mobil seperti semula?†ucapnya gelisah.
Setelah air yang merendam baÂsement parkir gedung UOB Plaza berhasil disedot, puluhan mobil terjebak banjir mulai dikeluarkan. Proses penarikan mobil berÂlangÂsung sejak Senin lalu. Mobil terÂakhir yang dikeluarkan dari baÂseÂment pada Rabu dini hari.
“Total kendaraan yang berhasil dievakuasi pada basement 2 berjumlah 50 kendaraan. Saat ini basement tinggal dalam proses pembersihan dari sisa lumpur yang mengendap saja,†kata Deni, manajer parkir di gedung tersebut.
Deni mengatakan, sebelum proses evakuasi sudah ada bebeÂrapa pemilik mbil yang ingin memÂbawa pulang kendaraan. Pengelola gedung, kata dia, tak menghalang-halangi pemilik mobil yang ingin membawa puÂlang kendaraannya.
“Yang penting, semua perÂsyaÂratan yang ditetapkan pihak peÂngelola gedung sudah dipenuhi. Kendaraan langsung bisa dibawa pulang. Kami pun akan memÂbanÂtu proses tersebut,†jelasnya.
Apa syaratnya? Kata pria yang memakai jaket salah satu tim sepakbola luar negeri ini, cukup menunjukkan fotokopi BPKB (Buku Pemilik Kendaraan BerÂmotor), STNK (Surat Tanda NoÂmor Kendaraan) dan KTP.
“Kalau semua beres, kami akan buatkan surat serah terima kenÂdaraan. Barulah pemilik bisa membawa kendaraannya puÂlang,†jelasnya.
“Dari 50 kendaraan, semua peÂmiliknya sudah mengurus proses pengembaliannya. Ini lagi nungÂgu proses penarikan keÂndÂaÂraÂanÂnya saja. Yang lama itu nunggu mobil dereknya, ketimbang persyaratan administrasinya,†tambahnya.
Hingga sore kemarin, sudah 33 kendaraan yang dibawa pulang pemiliknya. Semuanya dibawa dengan mobil derek. Tujuh belas mobil masih menunggu proses serah terima dari pengelola geÂdung kepada pemiliknya.
Warga yang ingin mengambil mobilnya yang terendam di basement UOB Plaza bisa datang ke lobby gedung. Di situ ada meja khusus untuk melayani proses pengambilan mobil yang sudah dikeluarkan dari basement.
Mobil-mobil yang sudah dikeÂluarkan dari basement diparkir di belakang gedung. Tempat parkir cukup luas sehingga mobil derek bisa bermanuver untuk menaikÂkan mobil yang terendam banjir ke atas bak.
Klaim Asuransi Diperkirakan Rp 3 Triliun
Banyaknya kendaraan yang rusak akibat banjir yang melanda Jakarta pada pekan lalu, bisa merepotkan perusahaan asuransi. Diperkirakan klaim yang harus dibayarkan perusahaan asuransi lebih besar dibanding banjir pada 2007 lalu.
Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) KorÂnelius Simanjuntak mengatakan pihaknya turut prihatin atas muÂsibah banjir yang menimpa seÂbaÂgian masyarakat. Karena itu, piÂhaknya berkomitmen untuk memÂbantu dengan cara mereaÂliÂsaÂsikan kewajiban pembayaran klaim perusahaan asuransi angÂgotanya kepada masyarakat yang menÂderita kerugian akibat banjir.
“AAUI memperkirakan nilai klaim tahun 2013 diperkirakan mencapai Rp 3 triliun atau ada kenaikan 50 persen dibandingkan tahun 2007,†ujarnya.
Khusus untuk estimasi klaim kendaraan bermotor, dia memÂpreÂdiksi jumlahnya akan menÂcapai Rp 50 miliar. Perkiraan peningkatan ini didasarkan pada bertambahnya area yang terÂgeÂnang banjir. Beberapa pemuÂkiÂman elite dan pusat bisnis di JaÂkarta turut terendam banjir. “Di samping itu terjadi kenaikan nilai pertanggungan dari objek-objek yang diasuransikan,†ungkapnya.
Berdasarkan data AAUI, pada tahun 2002 klaim banjir total terÂcatat Rp 1,5 triliun. Itu mencakup pengajuan klaim 1.145 polis ruÂmah, 1.804 polis kendaraan berÂmotor, 547 polis bangunan koÂmersial, dan 780 polis pabrik. AdaÂÂpun nilai klaim akibat banjir tahun 2007 mencapai Rp 2,1 triliun.
Hingga saat ini, Kornelis belum banyak menerima laporan klaim dari perusahaan asuransi anggota AAUI. Namun dia meÂmaklumi hal tersebut, mengingat sampai saat ini masih ada wilayah di Jakarta yang tergenang air.
Karena kondisi tersebut, jumÂlah klaim yang terjadi belum bisa dipastikan. Sebab, pihaknya maÂsih harus menunggu laporan klaim dari seluruh tertanggung maÂsuk pada perusahaan asuransi. Juga proses pembayaran klaim oleh peÂrusahaan asuransi penerbit polis.
Kornelis mengingatkan ada perÂsyaratan tenggat waktu pelaÂporan yang diatur dalam polis seÂperti dalam polis standar asuransi kebakaran Indonesia (PSAKI) selambatnya 7 hari kalender dan poÂlis standar asuransi kendaraan bermotor Indonesia (PSAKBI) seÂÂlambatnya 5 hari kalender seÂtelah kerugian terjadi.
Namun, AAUI mengimbau angÂgotanya untuk memberikan tolerÂansi waktu batas pelaporan klaim disesuaikan dengan kondisi lapaÂngan. AAUI juga mengimbau angÂgotanya untuk mempermudah proses administrasi bila ada doÂkuÂmen yang diperlukan hilang. “Atau mengalami kerusakan akibat banjir dapat dibantu melalui dokumen dan database yang ada di perusaÂhaÂan asuransi,†tegasnya.
Polda Akan Terbitkan STNK Dan BPKB Baru
Rusak Atau Hilang Karena Banjir
Pemilik kendaraan yang STNK-nya rusak akibat terenÂdam banjir tak perlu khawatir mengenai status kendaraanÂnya. Polda Metro Jaya akan memÂbantu proses pembuatan STNK baru.
“Polisi melalui Subdit ReÂgistrasi dan Identifikasi DiÂrekÂtorat Lalulintas Polda Metro Jaya akan membantu pemilik moÂbil korban yang dokumen surat kendaraannya rusak akibat terendam banjir,†kata Kepala Humas Polda Metro, Kombes Rikwanto.
Kebijakan ini, kata dia, tak hanya berlaku untuk pemilik kendaraan yang menjadi korÂban banjir di basement 2 geÂdung UOB Plaza, Thamrin saja. SeÂmua korban banjir, baik di daÂlam gedung maupun di ruÂmah yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan dibantu.
Kalau ada surat kendaraan (STNK) di dalam mobil yang rusak dan ikut terendam banjir, bisa dibantu membuat STNK baru. “Karena kan pasti ada BPKB-nya, jadi nanti bisa dibantu oleh Polda Metro untuk diterbitkan yang baru,†katanya.
Bagaimana kalau hilang? Kata Rikwanto, Polda juga akan membantu warga untuk memÂperoleh surat-suratnya kembali, meskipun telah hilang. Yang penting, ada laporan kehilangan dan alasannya.
“Itu bisa dilaporkan, bisa diÂbuat laporan kehilangan, hilangÂnya dalam rangka apa. Nanti bisa diproses pembuatan STNK baru,†kata Rikwanto.
“Kami bantu urusi kalau mereka punya BPKB untuk STNK baru, tapi kalau BPKB tidak ada juga bisa dengan syaÂrat harus ada surat kehilangan buat BPKB dan STNK baru,†jelasnya.
Pengelola Gedung:
Tidak Ada Ganti Rugi Mobil Rusak
Pemilik mobil yang tengÂgelam di basement parkir UOB Plaza Thamrin siap-siap mÂeÂroÂgok kocek dalam-dalam. SeÂbab, pengelola gedung itu tak meÂnanggung biaya perbaikan yang rusak akibat terendam banjir.
Priska, pengelola Gedung Thamrin Nine mengatakan dalÂam peristiwa banjir ini, pemilik mobil dan pemilik gedung sama-sama jadi korban. Karena itu, pihaknya tidak akan meÂnangÂgung biaya perbaikan moÂbil-mobil yang kebanjiran.
“Pihak pengelola gedung sudah memastikan, tidak ada biaya ganti rugi yang akan kami bayarkan kepada pemilik kenÂdaraan. Ini bencana alam, di luar kuasa kami,†katanya RakÂyat Merdeka, kemarin.
Pengelola gedung, menurut dia, hanya bisa memfasilitasi peÂmilik kendaraan yang henÂdak mengajukan klaim kepada pihak asuransi. Pengelola geÂdung akan membantu meÂnyeÂdiaÂkan data dan bahan kepada pemilik mobil mengenai peÂristiwa ini.
“Kalau mau butuh data yang diperlukan terkait klaim asuÂransi, kami akan memÂbanÂtuÂnya. Itu bagian dari tanÂgÂgungÂjawab yang bisa kami berikan pada pemilik kendaraan,†terangnya.
Lantas bagaimana kendaraan yang tidak diasuransikan? MeÂnurut Priska, itu juga di luar tanggung jawab pengelola geÂdung untuk perbaikannya. SeÂbab, pihaknya sudah meÂmuÂtusÂkan tidak memberikan biaya ganti rugi berlaku untuk semua jenis kendaraan.
“Apakah itu kendaraan maÂhal atau murah. Kendaraan baru atau mungkin sudah tua, diÂasuÂransikan atau tidak, kami tetap tidak bisa mengeluarkan biaya ganti rugi,†tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Bangga Nirwan Jaya, rekan PrisÂka. Menurut dia, banjir yang menenggelamkan mobil-mobil yang parkir di basement adalah bencana. Bukan kesaÂlaÂhan pengelola gedung.
“Dari pihak manajemen tidak memberi ganti rugi pada kenÂdaraan atau tenant yang ada di baÂsement karena sudah ada peÂnguÂmuman dari pemerintah ini adalah bencana, diserahkan pada asuransi masing-masing,†tegasnya.
Namun saat ini, kata dia, ada wacana dari pengelola gedung untuk mempertimbangkan banÂtuan jenis lain berupa santunan pada pemilik mobil dan peÂnyeÂwa ruangan. “Tapi itu masih akan dibahas lagi,†sambungnya.
Beberapa pemilik mobil meÂnyayangkan pengelola gedung yang terkesan lepas tangan. SeÂorang wanita pemilik Avanza hitam mengatakan, bencana atau tidak, seharusnya kenÂdaÂraÂan yang saat itu terparkir di geÂdung menjadi tanggung jawab dari pengelola gedung.
“Tidak semua kendaraan itu diasuransikan. Mobil saya miÂsalnya yang sama sekali tidak diasuransikan. Masak saya haÂrus keluar uang yang jumlahnya cukup besar untuk servis kenÂdaÂraan tanpa ada tanÂgÂgunÂgÂjaÂwab dari pihak gedung sedikit pun,†katanya kesal.
Dia juga menyayangkan siÂkap pengelola gedung yang seÂenaknya menganggap peristiwa itu sebagai bencana alam, seÂhingga tidak perlu bertanggung jawab. Banyaknya mobil yang terendam di basement parkir, menurutnya, tidak terlepas dari kurang profesionalnya manaÂjeÂmen gedung.
“Satu jam sebelum banjir terÂjadi, tidak ada kabar dari pihak maÂnajemen gedung agar para peÂmilik kendaraan melakukan evaÂkuasi. Padahal pertanda air akan masuk itu sangat jelas,†katanya.
Lagian kata dia, gedung sekeÂlas UOB Plaza ini harusnya suÂdah diasuransikan, termasuk baÂgian basement parkirnya. SeÂhingga bila terjadi insiden seÂperti ini, pihak gedung bisa meÂringankan beban pemilik keÂnÂdaraan dari dana klaim asuransi yang cair. [Harian Rakyat Merdeka]
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.