Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Keluar Gerbong Eksekutif Digiring Pakai Tambang

Napi Koruptor Dipindahkan Ke Sukamiskin

Senin, 21 Januari 2013, 08:56 WIB
Keluar Gerbong Eksekutif Digiring Pakai Tambang
ilustrasi/ist
rmol news logo .Kereta Argo Wilis memasuki peron empat Stasiun Bandung, Rabu malam lalu. Puluhan personel Brimob bersenjata dan petugas Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin menghampiri gerbong paling belakang.

Tanpa menunggu dikomando, mereka membentuk pagar betis di depan pintu gerbong. Me­nyi­sa­kan celah selebar satu meter un­tuk akses jalan bagi orang yang hendak keluar gerbong.

Dari dalam gerbong keluar dua personel Brimob yang me­nyan­dang senjata laras panjang. Ta­ngan kannya terlihat memegang tali tambang biru. Persis di be­la­kangnya, puluhan orang yang me­ngenakan kaos biru ber­tu­lis­kan “Warga Binaan Klas I Su­ra­baya” turun dari gerbong be­r­iri­ngan. Tangan mereka diborgol.

Para narapidana itu diminta keluar dari gerbong sambil me­me­gang tambang biru tadi. Me­reka keluar dari gerbong sambil menundukkan kepala. Ada yang menutupi wajahnya dengan ker­tas koran.

Sambil dikawal ketat, puluhan napi itu terus digiring keluar sta­siun. Di luar stasiun sudah me­nunggu bus milik kepolisian un­tuk mengangkut para napi itu.

“Mereka adalah napi koruptor yang berasal dari beberapa lapas di Jawa Timur. Jumlahnya ada 30 orang napi,” kata Kepala Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Endang Sudirman kepada Rakyat Merdeka.

Menurut Endang, para napi koruptor itu menghabiskan masa tahanannya di lapas yang di­pim­pinnya. Mereka akan bergabung de­ngan para napi koruptor lain dari seluruh Indonesia.

Kementerian Hukum dan HAM telah menetapkan Lapas Su­ka­miskin sebagai penjara khu­sus untuk narapidana kasus ko­rupsi. Sejak pekan lalu, beberapa napi dari sejumlah daerah mulai dipindahkan ke lapas ini.

Rombongan napi dari Jawa Ti­mur merupakan gelombang per­tama yang dipindahkan ke Lapas Sukamiskin. Mereka diberangkat dari Stasiun Gubeng pada Rabu pagi. Sebelumnya, napi koruptor dikumpulkan di Lapas Kelas I Porong, Sidoarjo Rabu dini hari.

Dari Porong, para napi di­ang­kut menggunakan bus tahanan hijau bernomor N 7006 AP. Dua unit mobil polisi yang berisi enam anggota Brimob Polda Jawa Timur mengawal perjalanan bus sampai ke Stasiun Gubeng. S­e­buah ambulans lengkap dengan tenaga paramedis turut dalam iring-iringan. Iringan-iringan di­tutup Toyota Kijang Innova hi­tam. Setiba di Stasiun Gubeng, para napi koruptor diangkut ke Bandung menggunakan Argo Wilis, kereta kelas eksekutif.

Selain dari Jawa Timur, napi koruptor yang sudah tiba di Lapas Sukamiskin berasal dari Jakarta, Jawa Tengah, dan Sulawesi Uta­ra. “Totalnya sudah ada 225 napi ka­sus korupsi di Lapas Suka­miskin. Mayoritas napi asal Pulau Jawa. Hanya satu saja yang dari Ma­nado. Pemindahan akan terus ber­langsung,” jelas Endang.

Endang mengungkapkan La­pas Sukamiskin memiliki 547 ka­mar sel. Mampu menampung 500 napi. Namun hanya 546 kamar sel saja yang bisa dipakai. Satu sel lagi yang pernah dihuni prok­lamator Bung Karno dikosong­kan karena dijadikan museum.

Para napi koruptor akan ditem­patkan di sel berukuran 1,5 meter x 2,2 meter. Untuk saat ini, napi koruptor menempati Blok Utara. “Satu napi, satu kamar. Tidak ada fasilitas mewah di setiap kamar. Pihak lapas tidak menyediakan televisi di dalam kamar,” kata Endang.

Di dalam kamar hanya tersedia tempat tidur, lemari pakaian dan kamar mandi. “Mengenai makan, para napi hanya mendapatkan alokasi jatah (makan) sebesar Rp 10 ribu,” katanya.

Bagaimana untuk perawatan ke­sehatan napi? Endang menje­las­kan di lapas ada fasilitas ke­se­hatan. Ada dokter yang akan me­me­riksa kesehatan napi. “Jika napi perlu dirujuk ke rumah sakit, kita akan antar ke sana (rumah sakit). Kami telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Santosa bila ada napi yang ngedrop. Namun sepanjang mereka tidak ada ke­luhan berat, kita rawat mereka di sini,” ujarnya.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana m­e­nga­ta­kan, tak semua napi  koruptor akan dipindahkan ke Lapas Su­ka­miskin. Hanya napi “kelas be­rat” akan dipindahkan. Yakni yang vonisnya di atas lima tahun penjara. Kerugian negara dari per­buatan mereka di atas Rp 100 juta. Kemudian sisa masa huku­mannnya lebih daru satu tahun. Serta tak sedang menjadi saksi di per­sidangan.

Sebelum ditetapkan sebagai penjara khusus koruptor, Lapas Sukamiskin menjadi tempat men­dekam beberapa napi kasus korupsi. Di antaranya bekas wali kota Bekasi Mochtar Mohamad, dan bekas walikota Subang Eep Hidayat. Gayus Tambunan, terpi­dana kasus manipulasi pajak juga menjalani masa hukumannya di sini.

Di Sukamiskin, Nggak Boleh Bawa TV Ke Sel

Napi kasus korupsi yang men­dekam di sejumlah rumah taha­nan (rutan) dan lapas di Jakarta telah dipindahkan ke Lapas Su­ka­miskin Bandung. Mereka akan menghabiskan masa hukuman di penjara yang dibangun zaman Belanda itu.

Salah satu napi yang dipin­dah­kan adalah Anggodo Wijoyo, ter­pidana kasus menghalangi pe­nyi­dikan KPK. Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis 10 ta­hun penjara untuk adik Anggoro Wijoyo itu. Anggoro adalah buro­nan KPK dalam kasus korupsi pengadaan radio komunikasi di Kementerian Kehutanan.

Selama ini, Anggodo yang men­­dekam di Rutan Salemba. Ju­mat lalu, dia dipindahkan ke Lapas Sukamiskin. Mengenakan kaos berkerah, celana panjang dan sandal jepit dimasukkan ke mobil tahanan Rutan Salemba.

Ia dipindahkan bersama dua napi koruptor lainnya. Salah satu­nya Wafid Muharram, bekas sek­retaris Kementerian Pemuda dan Olahraga. Wafid adalah terpidana kasus korupsi proyek Wisma At­let SEA Games.

Setelah menempuh perjalanan selama tiga jam, ketiga napi sam­pai di halaman Lapas Suka­mis­kin. Mereka langsung di­jeb­los­kan ke sel yang terletak di Blok Utara.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mene­gaskan, pemindahan napi korup­tor ke Lapas Sukamiskin meru­pa­kan bagian dari upaya mem­buat jera. Pengamanannya bakal lebih ketat. Fasilitas untuk para napi koruptor juga bakal sangat dibatasi.

Menurut Denny, para napi yang menghuni Rutan dan Lapas Cipinang masih diperkenankan membawa televisi berukuran 14 inci. Tapi jangan harap bisa mela­kukan hal serupa di Lapas Su­kamiskin.

Di Cipinang, para napi menem­pati kamar sel berukuran besar. Tapi dihuni bersama-sama de­ngan napi lainnya. Di Suka­mis­kin, para napi koruptor akan di­tem­patkan di sel sendiri. “Dia para ta­hanan ini juga harus mem­bersih­kan sendiri kamarnya, bu­kan pe­tu­gas” tegas Denny.

KPK Protes Napi Koruptor Naik Kelas Eksekutif

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas kaget napi koruptor dipindahkan ke Lapas Suka­miskin Bandung dengan trans­portasi mewah. Ini dianggap tidak memberikan efek jera ke­pada napi tersebut.

Sejak pekan lalu, beberapa napi dari sejumlah lapas di Jawa dan luar Jawa mulai dipin­dah­kan ke Lapas Sukamiskin. La­pas yang terletak di Bandung ini sudah ditetapkan sebagai pen­jara khusus napi koruptor.

Para napi dipindahkan de­ngan gerbong kereta kelas ek­se­kutif. Ada juga yang diangkut dengan bus kelas eksekutif yang dilengkapi AC, tempat du­duk empuk dan toilet.

Ro­m­bo­ngan dari Jawa Timur men­car­ter satu gerbong kereta ekse­kutif Argo Wilis untuk me­ngangkut napi dari Surabaya ke Bandung.

Menurut Busyro, fasilitas yang diberikan kepada napi ko­ruptor itu sama seperti yang di­pakai pimpinan KPK. Ia men­contohkan, setiap ke luar kota menggunakan kereta dia duduk di kelas eksekutif. “Sudah sele­vel dengan saya itu (napi) yang naik kereta api eksekutif,” ujar Busyro.

Busyro menuturkan Jumat m­a­­lam lalu pulang ke Yog­ya­kar­ta. Ia menggunakan kereta ek­sekutif Argo Lawu. Maka­nya, dia kaget ketika me­n­de­ngar kabar bahwa fasilitas un­tuk napi koruptor sama seperti pimpinan KPK.

“Fasilitas trans­portasi yang seperti itu bagi napi korupsi sama saja tidak memberikan efek jera,” protesnya.

Menangkis kritik itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Den­ny Indrayana beralasan para napi sengaja diangkut de­ngan kelas eksekutif setelah mem­per­timbangkan faktor ke­amanan. Penentuan jenis trans­portasi para napi turut jadi pertim­ba­ngan.

“Ini pemindahan napi, faktor keamanannya perlu dihi­tung. Kereta eksekutif dari Su­rabaya karena jadwalnya siang dan tidak berhenti di setiap stasiun,” jawabnya.

Demikian juga dengan peng­gunaan bus eksekutif ber-AC dengan fasilitas toilet di da­lam­nya, menurut Denny, se­mata-mata juga karena me­m­per­tim­bangkan faktor keamanan.

“Pakai bus dengan toilet ini justru untuk tidak berhenti di sembarang tempat jika napinya ingin kencing dan lain-lain. Bus yang ada toiletnya ya bus AC,” kata Denny.

Siapa yang bayar? Menurut Ke­pala Lapas Sukamiskin En­dang Sudirman pemindahan para napi ke Bandung menjadi tanggung jawab lapas asal.

“Kami dari Lapas Su­ka­mis­kin tidak mengeluarkan biaya akomodasi bagi napi yang di­pin­dahkan ke sini,” katanya ke­pada Rakyat Merdeka.

Endang mengatakan di setiap lapas adalah anggaran khusus untuk napi. Anggaran itu juga bisa dipakai untuk membiayai pemindahan napi. Namun dia tak tahu besarnya. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA