Tanpa menunggu dikomando, mereka membentuk pagar betis di depan pintu gerbong. MeÂnyiÂsaÂkan celah selebar satu meter unÂtuk akses jalan bagi orang yang hendak keluar gerbong.
Dari dalam gerbong keluar dua personel Brimob yang meÂnyanÂdang senjata laras panjang. TaÂngan kannya terlihat memegang tali tambang biru. Persis di beÂlaÂkangnya, puluhan orang yang meÂngenakan kaos biru berÂtuÂlisÂkan “Warga Binaan Klas I SuÂraÂbaya†turun dari gerbong beÂrÂiriÂngan. Tangan mereka diborgol.
Para narapidana itu diminta keluar dari gerbong sambil meÂmeÂgang tambang biru tadi. MeÂreka keluar dari gerbong sambil menundukkan kepala. Ada yang menutupi wajahnya dengan kerÂtas koran.
Sambil dikawal ketat, puluhan napi itu terus digiring keluar staÂsiun. Di luar stasiun sudah meÂnunggu bus milik kepolisian unÂtuk mengangkut para napi itu.
“Mereka adalah napi koruptor yang berasal dari beberapa lapas di Jawa Timur. Jumlahnya ada 30 orang napi,†kata Kepala Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Endang Sudirman kepada Rakyat Merdeka.
Menurut Endang, para napi koruptor itu menghabiskan masa tahanannya di lapas yang diÂpimÂpinnya. Mereka akan bergabung deÂngan para napi koruptor lain dari seluruh Indonesia.
Kementerian Hukum dan HAM telah menetapkan Lapas SuÂkaÂmiskin sebagai penjara khuÂsus untuk narapidana kasus koÂrupsi. Sejak pekan lalu, beberapa napi dari sejumlah daerah mulai dipindahkan ke lapas ini.
Rombongan napi dari Jawa TiÂmur merupakan gelombang perÂtama yang dipindahkan ke Lapas Sukamiskin. Mereka diberangkat dari Stasiun Gubeng pada Rabu pagi. Sebelumnya, napi koruptor dikumpulkan di Lapas Kelas I Porong, Sidoarjo Rabu dini hari.
Dari Porong, para napi diÂangÂkut menggunakan bus tahanan hijau bernomor N 7006 AP. Dua unit mobil polisi yang berisi enam anggota Brimob Polda Jawa Timur mengawal perjalanan bus sampai ke Stasiun Gubeng. SÂeÂbuah ambulans lengkap dengan tenaga paramedis turut dalam iring-iringan. Iringan-iringan diÂtutup Toyota Kijang Innova hiÂtam. Setiba di Stasiun Gubeng, para napi koruptor diangkut ke Bandung menggunakan Argo Wilis, kereta kelas eksekutif.
Selain dari Jawa Timur, napi koruptor yang sudah tiba di Lapas Sukamiskin berasal dari Jakarta, Jawa Tengah, dan Sulawesi UtaÂra. “Totalnya sudah ada 225 napi kaÂsus korupsi di Lapas SukaÂmiskin. Mayoritas napi asal Pulau Jawa. Hanya satu saja yang dari MaÂnado. Pemindahan akan terus berÂlangsung,†jelas Endang.
Endang mengungkapkan LaÂpas Sukamiskin memiliki 547 kaÂmar sel. Mampu menampung 500 napi. Namun hanya 546 kamar sel saja yang bisa dipakai. Satu sel lagi yang pernah dihuni prokÂlamator Bung Karno dikosongÂkan karena dijadikan museum.
Para napi koruptor akan ditemÂpatkan di sel berukuran 1,5 meter x 2,2 meter. Untuk saat ini, napi koruptor menempati Blok Utara. “Satu napi, satu kamar. Tidak ada fasilitas mewah di setiap kamar. Pihak lapas tidak menyediakan televisi di dalam kamar,†kata Endang.
Di dalam kamar hanya tersedia tempat tidur, lemari pakaian dan kamar mandi. “Mengenai makan, para napi hanya mendapatkan alokasi jatah (makan) sebesar Rp 10 ribu,†katanya.
Bagaimana untuk perawatan keÂsehatan napi? Endang menjeÂlasÂkan di lapas ada fasilitas keÂseÂhatan. Ada dokter yang akan meÂmeÂriksa kesehatan napi. “Jika napi perlu dirujuk ke rumah sakit, kita akan antar ke sana (rumah sakit). Kami telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Santosa bila ada napi yang ngedrop. Namun sepanjang mereka tidak ada keÂluhan berat, kita rawat mereka di sini,†ujarnya.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mÂeÂngaÂtaÂkan, tak semua napi koruptor akan dipindahkan ke Lapas SuÂkaÂmiskin. Hanya napi “kelas beÂrat†akan dipindahkan. Yakni yang vonisnya di atas lima tahun penjara. Kerugian negara dari perÂbuatan mereka di atas Rp 100 juta. Kemudian sisa masa hukuÂmannnya lebih daru satu tahun. Serta tak sedang menjadi saksi di perÂsidangan.
Sebelum ditetapkan sebagai penjara khusus koruptor, Lapas Sukamiskin menjadi tempat menÂdekam beberapa napi kasus korupsi. Di antaranya bekas wali kota Bekasi Mochtar Mohamad, dan bekas walikota Subang Eep Hidayat. Gayus Tambunan, terpiÂdana kasus manipulasi pajak juga menjalani masa hukumannya di sini.
Di Sukamiskin, Nggak Boleh Bawa TV Ke Sel
Napi kasus korupsi yang menÂdekam di sejumlah rumah tahaÂnan (rutan) dan lapas di Jakarta telah dipindahkan ke Lapas SuÂkaÂmiskin Bandung. Mereka akan menghabiskan masa hukuman di penjara yang dibangun zaman Belanda itu.
Salah satu napi yang dipinÂdahÂkan adalah Anggodo Wijoyo, terÂpidana kasus menghalangi peÂnyiÂdikan KPK. Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis 10 taÂhun penjara untuk adik Anggoro Wijoyo itu. Anggoro adalah buroÂnan KPK dalam kasus korupsi pengadaan radio komunikasi di Kementerian Kehutanan.
Selama ini, Anggodo yang menÂÂdekam di Rutan Salemba. JuÂmat lalu, dia dipindahkan ke Lapas Sukamiskin. Mengenakan kaos berkerah, celana panjang dan sandal jepit dimasukkan ke mobil tahanan Rutan Salemba.
Ia dipindahkan bersama dua napi koruptor lainnya. Salah satuÂnya Wafid Muharram, bekas sekÂretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga. Wafid adalah terpidana kasus korupsi proyek Wisma AtÂlet SEA Games.
Setelah menempuh perjalanan selama tiga jam, ketiga napi samÂpai di halaman Lapas SukaÂmisÂkin. Mereka langsung diÂjebÂlosÂkan ke sel yang terletak di Blok Utara.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana meneÂgaskan, pemindahan napi korupÂtor ke Lapas Sukamiskin meruÂpaÂkan bagian dari upaya memÂbuat jera. Pengamanannya bakal lebih ketat. Fasilitas untuk para napi koruptor juga bakal sangat dibatasi.
Menurut Denny, para napi yang menghuni Rutan dan Lapas Cipinang masih diperkenankan membawa televisi berukuran 14 inci. Tapi jangan harap bisa melaÂkukan hal serupa di Lapas SuÂkamiskin.
Di Cipinang, para napi menemÂpati kamar sel berukuran besar. Tapi dihuni bersama-sama deÂngan napi lainnya. Di SukaÂmisÂkin, para napi koruptor akan diÂtemÂpatkan di sel sendiri. “Dia para taÂhanan ini juga harus memÂbersihÂkan sendiri kamarnya, buÂkan peÂtuÂgas†tegas Denny.
KPK Protes Napi Koruptor Naik Kelas Eksekutif
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas kaget napi koruptor dipindahkan ke Lapas SukaÂmiskin Bandung dengan transÂportasi mewah. Ini dianggap tidak memberikan efek jera keÂpada napi tersebut.
Sejak pekan lalu, beberapa napi dari sejumlah lapas di Jawa dan luar Jawa mulai dipinÂdahÂkan ke Lapas Sukamiskin. LaÂpas yang terletak di Bandung ini sudah ditetapkan sebagai penÂjara khusus napi koruptor.
Para napi dipindahkan deÂngan gerbong kereta kelas ekÂseÂkutif. Ada juga yang diangkut dengan bus kelas eksekutif yang dilengkapi AC, tempat duÂduk empuk dan toilet.
RoÂmÂboÂngan dari Jawa Timur menÂcarÂter satu gerbong kereta ekseÂkutif Argo Wilis untuk meÂngangkut napi dari Surabaya ke Bandung.
Menurut Busyro, fasilitas yang diberikan kepada napi koÂruptor itu sama seperti yang diÂpakai pimpinan KPK. Ia menÂcontohkan, setiap ke luar kota menggunakan kereta dia duduk di kelas eksekutif. “Sudah seleÂvel dengan saya itu (napi) yang naik kereta api eksekutif,†ujar Busyro.
Busyro menuturkan Jumat mÂaÂÂlam lalu pulang ke YogÂyaÂkarÂta. Ia menggunakan kereta ekÂsekutif Argo Lawu. MakaÂnya, dia kaget ketika meÂnÂdeÂngar kabar bahwa fasilitas unÂtuk napi koruptor sama seperti pimpinan KPK.
“Fasilitas transÂportasi yang seperti itu bagi napi korupsi sama saja tidak memberikan efek jera,†protesnya.
Menangkis kritik itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM DenÂny Indrayana beralasan para napi sengaja diangkut deÂngan kelas eksekutif setelah memÂperÂtimbangkan faktor keÂamanan. Penentuan jenis transÂportasi para napi turut jadi pertimÂbaÂngan.
“Ini pemindahan napi, faktor keamanannya perlu dihiÂtung. Kereta eksekutif dari SuÂrabaya karena jadwalnya siang dan tidak berhenti di setiap stasiun,†jawabnya.
Demikian juga dengan pengÂgunaan bus eksekutif ber-AC dengan fasilitas toilet di daÂlamÂnya, menurut Denny, seÂmata-mata juga karena meÂmÂperÂtimÂbangkan faktor keamanan.
“Pakai bus dengan toilet ini justru untuk tidak berhenti di sembarang tempat jika napinya ingin kencing dan lain-lain. Bus yang ada toiletnya ya bus AC,†kata Denny.
Siapa yang bayar? Menurut KeÂpala Lapas Sukamiskin EnÂdang Sudirman pemindahan para napi ke Bandung menjadi tanggung jawab lapas asal.
“Kami dari Lapas SuÂkaÂmisÂkin tidak mengeluarkan biaya akomodasi bagi napi yang diÂpinÂdahkan ke sini,†katanya keÂpada Rakyat Merdeka.
Endang mengatakan di setiap lapas adalah anggaran khusus untuk napi. Anggaran itu juga bisa dipakai untuk membiayai pemindahan napi. Namun dia tak tahu besarnya. [Harian Rakyat Merdeka]
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.