Pembesuk Tinggalkan KTP, & Dilarang Bawa Handphone

Berkunjung Ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya

Minggu, 11 November 2012, 08:38 WIB
Pembesuk Tinggalkan KTP, & Dilarang Bawa Handphone
ilustrasi

rmol news logo Rocky Apris Dianto kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya. Pelaku teror yang telah divonis enam tahun penjara itu melarikan diri dengan menyamar jadi perempuan bercadar.

Gara-gara peristiwa ini, tiga belas petugas jaga maupun peng­huni rutan diperiksa. Polisi juga tim khusus untuk menangkap kembali Roki yang diduga belum kabur jauh.

Bagaimana kondisi Rutan Narkoba itu? Mengapa penghuni rutan bisa mudah kabur? Rakyat Merdeka pun berkunjung ke rutan yang berada di kompleks Markas K­epolisian Daerah (Mapolda) Met­ro Jaya di Jalan Jenderal Su­dir­man Kavling 55, Jakarta Selatan.

Rutan Narkoba terletak di ba­gian belakang. Bersebelahan de­ngan kantor Direktorat Na­r­ko­ti­ka. Bangunannya berlantai em­pat. Dindingnya dicat perpaduan warna kuning, merah jambu dan merah hati.

Lantai di rutan ini dibagi men­jadi blok-blok. Blok A berada di lantai dasar. Lantai ini dijadikan tempat penghuni rutan bertemu dengan pembesuknya. Lantai dua atau Blok B tempat tahanan wanita. Blok C yang terletak di lantai tiga untuk tahanan kasus narkoba. Sementara Blok D di lantai empat dipakai untuk tempat tahanan kasus terorisme. Infor­masi yang diperoleh, di setiap lantai atau blok ada tujuh kamar sel. Setiap sel dapat dihuni sam­pai tujuh tahanan.

Pagar besi hitam setinggi tiga meter dibangun mengelilingi ru­tan ini. Pintu masuk ke dalam ru­tan ada di bagian tengah pagar. Pintu ini dibuka dengan cara di­geser ke samping.

Setelah melewati pintu pagar besi ini menaiki tiga undakan anak tangga untuk mencapai teras rutan. Di teras ini diletakkan meja kayu. Inilah pos pemeriksaan per­tama untuk masuk ke rutan.

Saat Rakyat Merdeka berkun­jung Kamis lalu, meja ini terlihat ditunggui seorang polisi. Sambil menikmati asap tembakau, dia memperhatikan orang yang keluar-masuk rutan.

Dua perempuan muda berjalan santai melewati celah di pintu gerbang rutan. Sehari-hari pintu ini tak pernah dibuka lebar. Hanya dibuka sebatas orang bisa melaluinya.

Mengetahui ada dua perem­puan menuju rutan, petugas jaga berkepala plontos itu langsung melempar pertanyaan. “Mau ke mana mbak?” tanyanya.

Kedua perempuan menjawab hendak membesuk penghuni ru­tan. Petugas itu pun mem­per­si­la­kan mereka masuk ke dalam. Un­tuk masuk ke rutan melalui pintu dari kaca berwarna gelap. Pintu dibuka dengan cara ditarik ke luar.

Sebelah masuk ke dalam, salah satu perempuan pengunjung ini sempat melirik ke selembar ker­tas yang ditempel di pintu kaca.

Dari gerak-gerik dan caranya menjawab pertanyaan petugas jaga, kedua perempuan tam­pak­nya sudah sering berkunjung ke rutan ini. Setelah masuk ke­dua­nya menuju ke kiri. Tujuannya rua­ngan yang disekat dengan meja kayu setinggi satu meter.

Di atas meja ini diletakkan dua buku besar. Pengunjung rutan di­minta mengisi data diri di buku. Fungsi meja ini mirip resepsionis di perkantoran.

Di dinding meja ini terdapat rak besar berisi loker-loker untuk menem­pat­kan barang-barang bawaan pe­ngunjung sebelum bertemu de­ngan penghuni rutan.

Benda-benda yang dilarang ma­suk ke rutan dititipkan ke petu­gas dan disimpan di dalam loker. Se­mua alat elektronik maupun han­dphone harus dititipkan. Pe­ngunjung juga tidak diper­ke­nan­kan membawa tas ke dalam rutan. Ba­rang bawaan yang boleh diba­wa masuk hanya makanan mau­pun pa­kaian ganti untuk penghuni rutan.

Di ruang yang lantainya dila­pisi keramik warna putih ini ma­sih dibagi-bagi untuk tempat pe­meriksaan pengunjung maupun tempat tunggu. Ruangannya ber­hadap-hadapan dengan pintu ma­suk. Tak ada sekat antara ruang pemeriksaan dengan ruang tunggu pengunjung. Di sini ada meja kayu cokelat yang ditunggui dua polisi.

Tepat di belakang meja kayu ini ada pintu jeruji untuk masuk ke dalam rutan. Pintu ini satu-sa­tu­nya akses keluar-masuk pe­ngunjung yang ingin bertemu penghuni rutan. Dari meja jaga ini tampak tangga untuk naik ke lantai atas.

Di dalam pintu jeruji ini ada ka­mar-kamar untuk tempat bertemu pengunjung dengan penghuni rutan. Kamar-kamar ini berada di sisi kanan dan kiri. Jika tahanan me­nerima kunjungan, dia dijem­put dari selnya lalu dibawa ke sa­lah satu kamar ini untuk bertemu pembesuknya.

Proses menemui tahanan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya ini tak sesulit seperti di Rutan Ci­pi­nang maupun Rutan Salemba. Dua perempuan muda tadi mi­sal­nya. Setelah mengisi data diri dan menyebutkan tahanan yang akan dikunjungi, mereka hanya dimin­ta meninggalkan KTP.

Petugas tak melakukan peng­ge­ledahan kepada kedua perem­puan itu. Setelah diizinkan ber­temu tahanan, petugas meminta keduanya menunggu. Petugas jaga itu lalu memerintahkan re­kannya untuk memanggil taha­nan yang akan dibesuk.

Kerap kali petugas meminta to­long tamping memanggil ta­ha­nan yang hendak dikunjungi. Tamping adalah tahanan yang diberdayakan untuk membantu-bantu di dalam ru­tan. Biasanya,  tahanan yang di­anggap berke­lakuan baik.

Setelah waktu kunjungan ber­akhir, pembesuk diminta kembali ke ruang jaga untuk didata lagi. Pe­tugas juga akan mengem­ba­li­kan KTP maupun barang-barang bawaan yang tadi dititipkan.

“Tadi kami membesuk teman yang sudah ditahan beberapa bu­lan di sini karena kasus narkoba,” jelas salah satu pembesuk pe­rem­puan yang ditemui Rakyat Mer­deka setelah setengah jam berada di dalam rutan.

Roki Kabur, Anak Buah Baasyir Heran

Kabar kaburnya seorang ta­h­a­nan kasus terorisme dari Rutan Narkoba cukup mengejutkan. Pa­salnya, selama ini penjagaan ta­hanan kasus ini sangat ketat.

Ini diakui Sonhadi dari Jamaah Asharut Tauhid (JAT). JAT di­diri­kan Abu Bakar Baasyir. Polisi me­nangkap pengasuh Pondok Pe­santren Ngruki, Solo, Jawa Tengah dengan berbagai tuduhan. Baasyir lalu dititipkan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

 â€œAgak aneh dan janggal kalau seorang tahanan bisa kabur dari markasnya polisi,” kata Sonhadi. Ia lalu menceritakan pen­ga­la­man­nya ketika hendak menje­nguk Baasyir yang ditahan di Ru­tan Narkoba Polda Metro Jaya. Pengamanannya super ketat dan berlapis-lapis.

Setiap pengunjung menjalani pe­meriksaan sebelum di­perbo­leh­kan bertemu dengan tahanan. Saat berkunjung, pembesuk pun tak bisa leluasa berkeliaran di rutan.

“Makanya jadi aneh kalau ta­ha­nan bisa kabur. Apalagi, taha­nan tadi (Roki) bukan orang Ja­karta yang mengenal seluk-beluk Polda Metro,” tuturnya. Roki di­tangkap di Klaten karena di­ang­gap jaringan pelaku teror di Solo.

“Bisa jadi sangat mungkin ada unsur rekayasanya,” ujar Son­ha­di. Rekayasa apa? Ia pun mel­em­par persoalan ini ke polisi. “Ha­nya mereka yang bisa me­n­je­las­kan dan tahu soal ini.”

Sebar Foto Dan Dekati Keluarga

Tim Khusus Buru Roki

Kepolisian membentuk tim khusus untuk memburu Roki Apris Dianto yang kabur dari Ru­tan Narkoba Polda Metro Selasa lalu. Roki, narapidana yang divonis enam tahun dalam kasus terorisme ini diduga masih berada di wilayah ibu kota.

Sejak mengetahui Roki kabur, kepolisian segera memperketat penjagaan di daerah-daerah per­batasan Jakarta dengan Jawa Barat dan Banten.

Daerah mana saja? Kepala Penerangan Umum Polri Kombes Agus Rianto tak mau me­ngung­kapkanya. Di daerah yang diduga menjadi jalur pelarian ke luar Jakarta, polisi menyebar foto Roki. “Kami masih terus me­nge­jar­nya,” kata dia.

Menurut Kepala Penerangan Ma­syarakat Polri Brigjen Boy Rafli Amar, tim sudah menyebar ke se­jumlah wilayah yang diduga men­jadi tempat persembunyian Roki.

Selain melakukan pengejaran, polisi juga mendekati keluarga Roki. Keluarga diminta bekerja sama dan mau melapor jika me­ngetahui keberadaan Roki.

Boy mengatakan polisi sudah mengantongi identitas para pem­besuk Roki di hari dia kabur. Me­reka tengah dimintai keterangan seputar pelarian Roki.

Tahanan Terorisme Cuma Boleh Dijenguk Sekali Seminggu

Bila melihat namanya, Rutan Narkoba Polda Metro Jaya se­dianya hanya untuk me­nam­pung tahanan kasus narkoba. Tapi nyatanya banyak tahanan kasus lain yang dititipkan di rutan ini.

Rutan ini menampung 70 ta­ha­nan kasus terorisme titipan Ma­bes Polri maupun kejak­saan. Rutan ini pun menye­dia­kan blok khusus untuk dihuni taha­nan ka­sus terorisme. L­e­tak­nya di Blok D yang berada di lantai empat.

Para tahanan kasus terorisme yang ditempatkan di blok ini diperlakukan khusus. Pe­nga­wa­san terhadap mereka ditangani Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror.

Berbeda dengan tahanan ka­sus narkoba yang bisa dikun­ju­ngi dari Senin hingga Jumat, para tahanan kasus terorisme hanya boleh dibesuk satu kali da­lam seminggu. Tapi waktu kunjungan sama seperti tahanan kasus lain. Yakni mulai pukul 10 pagi sampai tiga sore.

Kepala Humas Polri Irjen Su­har­di Alius membenarkan pe­ngawasan tahana kasus ter­o­ris­me di bawah kendali Densus 88. Setiap hari ada tiga anggota Den­sus yang ditempatkan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjaga para taha­nan kasus terorisme.

Setelah seorang tahanan ka­sus terorisme kabur Selasa lalu, polisi pun akan mengevaluasi penjagaan di blok khusus kasus terorisme. “Mungkin karena ba­nyak (pembesuk), kita eva­luasi dan kita tambah penga­ma­nan­nya,” kata Suhardi.

Selain menambah petugas jaga, polisi juga akan mem­per­baiki mekanisme kunjungan ta­hanan kasus terorisme. Polisi wanita (polwan) turut menjaga ta­hanan di rutan ini.

“Polwan juga akan dilibatkan. Jadi yang menggunakan cadar bisa dipe­rik­sa oleh Polwan. Me­reka kan sesama wanita,” ujarnya.

Jejak Sang “Amir” Ditangkap Di Klaten, Disidang Di Jakarta

Siapa Roki Apris Dianto (29), narapidana kasus terorisme yang kabur dari Rutan Narkoba Polda Metro? “Dia merupakan otak jaringan Solo,” beber Ke­pala Humas Polri Irjen Suhardi Alius.

Roki alias Atok Prabowo di­tangkap Januari 2011 lalu di Klaten oleh Detasemen Khusus 88 Anti Teror.  Pada akhir 2011 dia bersama lima anggotanya jaringannya divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena terlibat beberapa aksi teror.

Roki divonis enam tahun pen­jara karena dianggap otak­nya. Sedangkan rekannya ha­nya dijatuhi hukuman lima ta­hun penjara.

Roki mulai terlibat dalam aksi teror pada 2008. Ia lalu me­rekrut lima orang yakni Agung Jati Santoso, Tri Budi Santoso, Nugroho Budi Santoso, Yuda Anggoro, dan Joko Lelono.

Kelimanya didoktrin boleh menyerang orang yang di­ang­gap kafir dan tunduk kepada hu­kum negara RI. Roki lalu men­daulat dirinya sebagai amir dan membentuk struktur or­ganisasi.

Ia mulai melakukan pelatihan fisik kepada anggota-ang­go­ta­nya. Anggota-anggotanya juga mendapat pelatihan cara mera­kit bom dari Irfan. Irfan adalah murid Neril alias Soghir, murid langsung Dr Azahari.

Gerakan Roki dan kawan-kawan diduga mendapat soko­ngan dana dari sekelompok orang. Dana itu membeli po­ta­sium nitrat, bahan untuk mem­buat bom berdaya ledak rendah.

Bom buatan kelompok ini diledakkan di sejumlah tempat di Solo. Di antaranya, di Pos Po­lisi Dukuh Kerun Waru dan Pos Lalu Lintas di pertigaan De­langgu.  [Harian Rakyat Merdeka]

ARTIKEL LAINNYA