Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026, 04:16 WIB
Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel
Ilustrasi. (Foto: AI)
PADA Rabu, 17 Juni 2026, Amerika Serikat dan Iran menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) secara elektronik. Presiden Iran Masoud Pezeshkian menandatangani di Teheran, sementara Presiden AS Donald Trump menandatangani dari Istana Versailles, Prancis. Perjanjian itu resmi berlaku sehari berikutnya, 18 Juni 2026--tepat pada hari ke-111 perang--dengan Pakistan berperan sebagai mediator. Dokumen ini kemudian dikenal sebagai MoU Islamabad.

MoU ini memuat 14 poin kesepakatan damai. Namun satu poin yang paling layak dicermati secara kritis adalah Pasal 1, yang menyatakan bahwa Amerika Serikat dan Iran “beserta sekutu masing-masing” dalam perang sepakat menghentikan operasi militer secara segera dan permanen di semua lini, termasuk di Lebanon. Klausul ini secara implisit menyentuh Israel sebagai “sekutu AS” dalam perang tersebut--mengingat konflik yang dimaksud adalah operasi militer gabungan Washington dan Tel Aviv terhadap Iran yang berlangsung sejak 28 Februari 2026.

Terdapat satu fakta sederhana: secara teknis, Israel bukan pihak yang menandatangani MoU. Pihak yang terikat secara formal hanya Amerika Serikat dan Iran. Israel hanya disinggung secara tidak langsung lewat frasa “sekutu”--kemungkinan karena Iran menganggap perilaku Israel sebagai sesuatu yang ditanggung oleh AS: jika Israel melanggar gencatan senjata, misalnya dengan kembali menyerang Lebanon, Iran akan membaca itu sebagai pelanggaran AS atas MoU itu sendiri, bukan sebagai tindakan pihak ketiga yang berdiri sendiri.

Inilah titik kerentanan MoU yang menjadi inti tulisan ini: serangan Israel di Lebanon yang masih berlangsung pasca-penandatanganan menunjukkan bahwa perdamaian di atas kertas belum sepenuhnya terwujud di lapangan. Ini adalah ujian pertama bagi keberlangsungan kesepakatan--dan sekaligus risiko struktural yang harus ditanggung AS sebagai patron bagi sekutunya.

Untuk memahami mengapa risiko ini muncul, perlu dilihat sifat dasar hubungan AS?"Israel sebagai sebuah aliansi. Dalam kerangka aliansi asimetris, terdapat ketimpangan signifikan dalam kapabilitas--militer, ekonomi, maupun diplomatik--antara aktor patron (lebih kuat) dan klien (lebih lemah). Relasi ini biasa digambarkan sebagai pertukaran “security for autonomy”: klien menyerahkan sebagian otonomi kebijakan luar negerinya kepada patron, sebagai imbalan atas jaminan keamanan yang diberikan oleh patron tersebut.

Logika standar dari kerangka ini mengasumsikan bahwa karena klien bergantung pada patron, maka patron memegang kendali. Tiga proposisi berikut menguji apakah asumsi itu benar-benar berlaku pada kasus AS?"Israel, atau justru terbalik.

Tingkat asimetri kapabilitas antara AS dan Israel memang tinggi. Amerika Serikat memiliki kapabilitas yang bersifat global--armada laut, jaringan pangkalan di seluruh dunia, persenjataan presisi jarak jauh, serta dukungan logistik yang praktis tak terbatas. Israel, sebaliknya, memiliki keunggulan yang bersifat kualitatif dan regional: sistem pertahanan udara Iron Dome, jet tempur F-35, serta jaringan intelijen Mossad yang telah lama menyusup ke dalam struktur Iran.

Namun kapabilitas asimetris ini, tidak otomatis berarti asimetri kendali. Justru sebaliknya: semakin tinggi otonomi strategis Israel dalam aliansi ini, semakin rendah kemungkinan Israel mematuhi komitmen yang dibuat AS tanpa konsultasi langsung dengannya.

Asimetri Persepsi Ancaman: Kepentingan versus Eksistensi

Selain kapabilitas, AS dan Israel juga memandang Iran melalui persepsi ancaman yang sangat berbeda. Bagi AS, Iran adalah ancaman terhadap kepentingan--khususnya prinsip nonproliferasi nuklir sebagai bagian dari kebijakan internasionalnya. Ancaman ini bersifat strategis dan dapat dinegosiasikan, sebagaimana tercermin dari kesediaan AS menandatangani MoU yang menawarkan insentif ekonomi dan pelonggaran sanksi kepada Iran.

Bagi Israel, Iran adalah ancaman eksistensial. Jarak geografis yang dekat membuat program rudal Iran mampu menjangkau seluruh wilayah Israel tanpa perlu hulu ledak nuklir untuk menjadi ancaman serius. Jaringan proksi Iran-Hizbullah di utara, Houthi di selatan--menciptakan pengepungan multi-front yang dirasakan langsung dalam keamanan harian Israel. Ditambah faktor ideologis: rezim Iran secara terbuka tidak mengakui legitimasi negara Israel. Kombinasi ini membuat kalkulasi Israel cenderung zero-sum--setiap kemajuan program nuklir atau rudal Iran dibaca sebagai ancaman langsung terhadap eksistensi negara, bukan sekadar isu kebijakan luar negeri yang bisa dicicil lewat negosiasi bertahap.

Perbedaan persepsi ancaman ini menjadi prasyarat penting bagi proposisi berikutnya: Israel akan cenderung melanjutkan tindakan unilateral jika menilai ancaman keamanannya dari Iran--baik nyata maupun yang dipersepsikan--tidak tercakup secara eksplisit dan terverifikasi dalam MoU AS-Iran. Pasal 7 hingga 9 dalam MoU, misalnya, mendelegasikan verifikasi nuklir sepenuhnya kepada IAEA--badan yang secara historis tidak pernah menjadi rujukan utama Israel dalam menilai ancaman nuklir di kawasan. Maka selama mekanisme verifikasi yang dipercaya Israel sendiri tidak hadir dalam teks MoU, insentif untuk bertindak unilateral tetap tinggi, terlepas dari status kesepakatan itu sendiri.

Persoalan menjadi lebih kompleks ketika dilihat dari sisi politik domestik AS. Sebagai patron, AS sebenarnya tidak selalu memiliki kontrol penuh atas Israel--terutama karena Israel memiliki basis dukungan politik dan pendanaan yang kuat sehingga berpengaruh kuat di dalam negeri AS sendiri, lewat jaringan lobi dan Kongres. Jaringan pendukung pro-Israel tidak hanya melobi Kongres, tetapi juga mempengaruhi kalkulasi elektoral presiden dan anggota kongres lintas partai.  

Dari 535 anggota Kongres, 349 anggota DPR dan Senator atau 65 persen dari Kongres--menerima dana dari AIPAC. AIPAC mendukung 361 kandidat Demokrat dan Republik dengan rincian 193 kandidat Republik yang didukung AIPAC menang, sementara 129 kandidat Demokrat yang didukung AIPAC menang dalam pemilu primer 2024. Ini menciptakan struktur di mana dukungan terhadap Israel bukan lagi keputusan eksekutif semata, melainkan konsensus bipartisan yang sulit diubah oleh satu presiden saja--termasuk presiden yang sedang berupaya menjaga MoU dengan Iran.

Lebih jauh, Israel sesungguhnya memiliki leverage terbalik atas AS: patron yang justru bergantung pada legitimasi domestik yang diperkuat oleh dukungan terhadap kliennya sendiri. Bagi banyak politisi AS, terutama di Kongres, posisi pro-Israel bukan kewajiban yang dipaksakan dari luar, melainkan alat untuk meraih dukungan dari basis pemilih domestik--kelompok evangelis, komunitas Yahudi-Amerika yang berpengaruh secara finansial dan elektoral, serta donor kampanye. Dengan kata lain, legitimasi politisi AS justru sebagian bergantung pada seberapa kuat mereka terlihat mendukung Israel, bukan sebaliknya.

Implikasinya, ketika kepentingan Israel dan AS bergerak ke arah berbeda, Israel dengan reverse leverage yang tinggi akan menguji batas toleransi AS melalui tindakan yang terukur, bukan eskalasi penuh. MoU AS-Iran tidak menjelaskan secara eksplisit bagaimana sikap AS jika Israel tetap menyerang Lebanon selama periode gencatan senjata. Kekosongan ini kemungkinan besar akan dimanfaatkan: Israel diperkirakan tetap melanjutkan tindakan militer terbatas ke Lebanon, meski MoU memuat klausul penghentian serangan di kawasan itu--sebuah sinyal bahwa asumsi lama tentang keselarasan penuh kepentingan AS-Israel tidak selalu berlaku.

Tidak Terikat karena Tidak Dilibatkan

Akar dari seluruh dinamika ini sebenarnya bukan hanya soal kapabilitas militer Israel yang mandiri, melainkan soal otonomi prosedural: Israel tidak dilibatkan sebagai pihak dalam perumusan MoU itu sendiri. Konsekuensinya signifikan--bukan sekadar “Israel mungkin tidak patuh”, tetapi secara hukum dan diplomatik Israel tidak memiliki kewajiban formal untuk patuh, karena tidak pernah menjadi pihak yang berkomitmen. MoU hanya mengatur kewajiban AS dan Iran; ketidakpatuhan Israel, dengan demikian, bukan pelanggaran terhadap kesepakatan, melainkan tindakan pihak ketiga yang sejak awal tidak terikat olehnya.

Serangan Israel ke Lebanon, bukan langsung ke Iran, adalah contoh yang tepat dari pola “tindakan terukur” ini. Lebanon menjadi arena bagi Israel untuk menunjukkan ketidakpuasan dan menjaga kapabilitas pencegahan terhadap Hizbullah, tanpa harus membatalkan kerangka MoU AS-Iran secara frontal. Langkah ini rasional dari sudut pandang Israel untuk menguji apakah AS akan memberikan teguran serius, yang akan mengindikasikan MoU benar-benar mengikat sekutunya atau membiarkannya berlalu, yang justru mengonfirmasi bahwa reverse leverage Israel tetap besar.

Kredibilitas Aliansi tidak Sebanding dengan Teks MoU

Karena MoU tidak mengikat Israel secara langsung, kredibilitas kesepakatan ini pada akhirnya tidak ditentukan oleh teksnya, melainkan oleh tindakan AS pascapenandatanganan. Kemungkinan Israel tetap menyerang Lebanon tetap tinggi, karena Israel bukan pihak langsung dalam MoU dan memiliki reverse leverage politik yang membuat penegakan oleh AS lemah--meski bentuknya kemungkinan tetap “terukur” untuk menghindari pecahnya aliansi secara terbuka.

Dengan kata lain, Israel besar kemungkinan akan tetap melakukan serangan terbatas ke Lebanon pasca-MoU AS-Iran, justru karena perjanjian itu dirumuskan oleh patron (AS) tanpa partisipasi langsung Israel sebagai pihak penandatangan--sehingga secara hukum maupun politik tidak mengikatnya secara langsung. Ketidakterlibatan Israel dalam klausul pelarangan serangan ke Lebanon membuatnya menilai diri tidak terikat secara legal-formal; ditambah persepsi ancaman keamanan yang tetap tinggi dari Hizbullah dan kekuatan leverage politik domestiknya di AS, Israel memiliki ruang yang cukup luas untuk melanjutkan tindakan militer terbatas.

Pola ini pada akhirnya dapat meningkatkan ketegangan dalam aliansi AS-Israel, namun kecil kemungkinan akan memutusnya sepenuhnya--karena kedua negara tetap saling membutuhkan: AS membutuhkan Israel sebagai jangkar legitimasi domestiknya, dan Israel membutuhkan AS sebagai jaminan keamanan dan diplomatik di tingkat global. Dalam pengertian ini, perdamaian AS-Iran yang lahir dari MoU Islamabad adalah perdamaian yang dirancang oleh dan untuk dua pihak penandatangan dan karena itu, secara struktural, bukan perdamaian yang mengikat pihak ketiga yang justru memiliki kepentingan paling besar untuk melanggar.

Fakta di lapangan menjelaskan bahwa militer Israel masih menempatkan pasukan di wilayah Lebanon hingga Sungai Litani, sekitar 30 kilometer dari perbatasan, dengan alasan melindungi wilayah Israel utara, dan menjadikan area itu sebagai zona bebas Hizbullah. Dengan kondisi tersebut, maka perdamaian hanya menyelimuti hubungan AS-Iran, tapi tidak bagi Israel. rmol news logo article

Yugolastarob Komeini
Peneliti senior pertahanan dan hubungan internasional-Populi Center


FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA