Di antara mereka yang terpilih terÂselip nama Nurkholis. Anggota Komnas HAM periode 2007-2012 itu kembali terpilih untuk menduduki posisi yang sama. Ia pun tak perlu beranjak dari kanÂtornya sekarang.
Nasib berbeda dialami Yoseph Adi Prasetyo. Sama seperti NurÂkholis, dia kembali mengikuti seÂleksi untuk jadi anggota KomÂnas HAM periode kedua. Tapi dia tak terpilih.
Dengan telah terpilihnya angÂgota Komnas HAM yang baru, Yoseph dan kawan-kawan segera purna bakti. Seperti apa kesibuÂkan mereka di ujung masa jabaÂtannya? Yuk kita intip.
Halaman kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, MenÂteng, Jakarta Pusat, tampak leÂngang. Barisan sepeda motor di parkir rapi di depan halaman deÂpan persis di depan gedung KomÂnas. Di sini juga terparkir beÂberapa mobil.
Suasana lenggang juga tampak ketika memasuki ruang lobi kanÂtor Komnas HAM. Di sini hanya ada tiga staf wanita.
Di dinding belakang yang perÂsis bersebelahan dengan tangga, terpasang papan tulis berwarna putih. Pada papan inilah dicanÂtumÂkan nama 11 anggota KomÂnas HAM periode 2007-2012.
Dari papan ini, pegawai atau tamu bisa mengetahui siapa saja anggota Komnas HAM yang ada di kantornya. Selain mencanÂtumÂkan nama, ada keterangan apakah yang bersangkutan ada di kantor atau tidak.
“Hari ini hanya ada dua angÂgota komisioner saja yang ada di kantor. Beliau Pak Ridha Saleh dan Pak Jhoni Nelson. Yang lain sedang tidak ada di kantor,†kata staf wanita yang duduk di meja resepsionis kepada Rakyat MerÂdeka saat berkunjung Rabu lalu.
Setelah Rakyat MerÂdeka meÂngutarakan maksud kedatangan ke sini, perempuan itu langsung meÂngangkat gagang telepon dan mulai berbicara dengan seseorang.
Usai menutup gagang telepon, wanita itupun mempersilakan naik ke lantai dua menuju ruang kerja Ridha Saleh.
Saat masuk ke ruangannya, Ridha Saleh tampak berdiri mengÂhadap ke arah jendela di sudut kanan ruangan. Sambil memanÂdang ke luar kaca, bekas aktifis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) ini terlihat berÂbicara serius melalui telepon genggamnya.
Usai menutup telepon, Ridha menuju ke meja kerjanya. DiÂambilnya tumpukan berkas yang ada di sebelah kanan meja kerÂjanya. Salah satu isinya surat dari Komisi Orang Hilang dan KorÂban Tindak Kekerasan (Kontras).
Masih sibuk di ujung masa jaÂbatan? “Tentunya masih. Selama beÂlum ada Keppres untuk meÂngesahkan 13 nama yang keÂmaÂrin dipilih DPR, saya masih tetap anggota Komnas HAM. Karena saya digaji, makanya saya tetap bekerja,†tandas Ridha.
Walaupun tak lama lagi bakal “pensiun†dari Komnas HAM, aktivitas di kantor ini tak berbeda dengan hari-hari sebelumnya. Ridha mengatakan masih melakÂsaÂnakan tugasnya termasuk meÂnangani beberapa kasus besar yang sedang hangat dibicarakan publik.
Apa saja? “Pemukulan seorang jurnalis foto di Riau. Sengketa tanah antara warga dengan PT Hardaya Inti Plantation di Buol, Sulawesi Selatan, kasus penyidik KPK Novel Baswedan. Terakhir saya juga lagi selidiki aksi pemuÂkulan mahasiswa Universitas Pamulang oleh polisi,†tuturnya.
Menurut Ridha, justru kesibuÂkannya lebih banyak di ujung masa jabatan ini. Sebab dia ingin bisa menyelesaikan semua tugasÂnya sebelum presiden mengeÂluarkan keputusan pemÂberÂhenÂtian dirinya.
“Jadi tidak ada rumusnya kaÂlau kita lantas kehilangan seÂmaÂngat kerja dan hanya duduk-duÂduk menunggu keputusan dari Presiden. Senin besok (29/10) saya malah akan terbang ke JamÂbi untuk tangani masalah disana,†tegasnya.
Apa tidak berkemas-kemas? Bapak tiga anak ini mengatakan sudah tak banyak lagi barang priÂbadi di ruang kerjanya. Sejak AgusÂtus lalu, dirinya sudah meÂngangkuti sebagian barang priÂbadi ke rumahnya.
Sebenarnya, masa jabatan angÂgota Komnas HAM periode 2007-2012 berakhir Agustus lalu. Namun masa jabatannya diÂperÂpanjang sampai terpilih anggota Komnas HAM yang baru.
“Akhir Agustus sebenarnya kita sudah habis masa jabatanÂnya. Tapi karena belum ada pengÂganti yang baru, masa jabatan kami di perpanjang hingga terÂbentuk keÂpengurusan yang baru. Kebetulan saat itu, saya sudah pindahan,†jelasnya.
Lantas dia menunjuk ke arah lemari besi yang berada persis di samping meja kerjanya. Lemari dua pintu itu terlihat sudah koÂsong melompong.
“Barang-barang yang belum saya bawa hanya yang ada di atas meja kerja saja. Kalau ini, saya masukan ke dalam tas, sudah bisa terangkut semua,†jelasnya.
Ridha mengungkapkan hampir semua koleganya anggota KomÂnas HAM periode 2007-2012 juga sudah mengemasi barang-barang pribadi.
“Mungkin yang belum dibawa seÂmua hanya Pak Nurkholis dan Pak Yoseph. Karena duanya keÂmarin masuk kandidat komiÂsioner yang baru,†jelasnya.
Saat melangkah keluar dari ruang kerja Ridha, Rakyat MerÂdeka berpapasan dengan Yoseph Adi Prasetyo. Wakil Ketua KomÂnas HAM bidang Internal ini tamÂpak berjalan terburu-buru menuju ruang kerjanya.
Dua pria terlihat ikut masuk bersamanya ke dalam. Tak lama kemudian kedua orang itu keluar sambil membawa kardus dan tas koper. Barang-barang itu kemuÂdian dimasukkan ke dalam Avanza hitam yang parkir persis di depan pintu masuk lobi kantor Komnas HAM.
“Ini barang-barang Pak Yoseph yang belum sempat dibawa puÂlang. Sekarang barang-barang ini mau dibawa ke kediamannya,†jelas supir mobil
Avanza sambil menyalakan meÂsin. Detik berikutnya mobil itu meninggalkan halaman parkir gedung Komnas HAM.
Revisi UU Komnas HAM Dan Tingkatkan Fasilitas
PR Komisioner Baru:
Banyak tugas berat yang akan diÂhadapi 13 anggota Komnas HAM yang baru. Mulai dari peÂnanganan kasus hingga tugas poÂlitik untuk memperjuangkan reÂvisi Undang-undang Komnas HAM.
Anggota Komnas HAM peÂriode 2007-2012 Ham Ridha Saleh mengatakan, hal yang paÂling pertama harus dikerjakan anggota yang baru adalah memÂperÂkuat institusi ini.
Dengan penguatan ini, kata Ridha, bisa membuat Komnas HAM lebih bergigi dalam menÂjalankan tugasnya dibandingkan periodenya.
“Di internal, yakni memÂperÂbaiki struktur yang ada di inÂterÂnal, menata sekretariat Jenderal dan tata kelola manajemen,†ujarnya.
Bila internal sudah berhasil diÂperbaiki, tinggal persoalan eksÂterÂnal yang harus mendapatkan perhatian tidak kalah besar.
Salah satunya, kata Ridha, deÂngan memperjuangkan revisi UU Komnas HAM demi penguatan institusi ini ke depannya.
“Kami perjuangkan itu cukup lama di DPR. Itu kami lakukan agar Komnas HAM ini lebih meÂmiliki taring dan kekuatan yang lebih. Pengurus baru, harus meÂlanÂjutkan itu semua,†jelasnya.
Hal lain yang menurutnya cuÂkup penting untuk diperÂjuangkan adalah masalah kesejahteraan para komisioner. Ridha menuÂturÂkan, selama ini komisioner itu hidup hanya mengandalkan gaji tanpa fasilitas dan jaminan apa pun.
“Setiap bulan, kita hanya maÂkan uang gaji sebesar Rp 12,5 juta dengan pekerjaan yang berisiko ini. Tidak ada fasilitas rumah, asuransi kesehatan, jaminan penÂsiun. Kendaraan pun hanya seÂkaÂdar antar jemput saja,†ungkapnya.
Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim berpendapat pentingnya revisi undang-undang Komnas HAM. Tujuannya tidak lain demi menguatkan kewenangan KomÂnas HAM. sehingga reÂkoÂmenÂdaÂsinya mendapat perhatian dari institusi terkait.
Anggota Komnas HAM peÂriode 2007-2012, kata dia, telah mengajukan usulan revisi unÂdang-undang HAM kepada peÂmeÂrintah dan DPR RI. “Kita haÂrapkan, DPR melahirkan undang-undang yang khusus mengatur soal Komnas HAM, seperti halnya Undang-undang tentang Komisi Yudisial, Undang-undang tentang Komisi Ombudsman, atau Undang-undang tentang KPK,†katanya.
“Bagi kami poin terpenting dari usulan perubahan UU HAM adalah agar rekomendasi Komnas HAM dilaksanakan. Jika tidak dilaksanakan ada sanksinya,†ujarnya.
Dari Aktivis LSM Sampai Eks Pejabat
Inilah Anggota Komnas HAM periode 2012-2017 berikut latar belakangnya.
- Sandrayati Moniaga (LSM)
- Maneger Nasution (MUI)
- Natalius Pigai (PNS)
- Otto Nur Abdullah (LSM)
- Ansori Sinungan (pensiunan PNS)
- Muhammad Nurkhoiron (LSM)
- Muhammad Indadun Rahmat (PBNU)
- Siane Indriani (wartawan)
- Roichatul Aswidah (LSM)
- Hafid Abbas (akademisi/eks Dirjen Perlindungan HAM)
- Siti Noor Laila (advokat)
- Dianto Bachriadi (peneliti)
- Nur Kholis (Komnas HAM)
Masuk Ke Hutan Papua Bertemu Pimpinan OPM
Menjadi anggota Komnas HAM selama lima tahun terÂnyata memberikan pengalaman berharga bagi Ridha Saleh. Mulai dari dimaki-maki orang sampai mendapatkan ancaman akan dibunuh.
“Tentunya, jabatan ini memÂberikan pengalaman banyak bagi saya. Ada suka dan tidak sedikit juga dukanya,†jelasnya.
Apa sukanya? Ridha meÂngaku, hal yang paling diniÂkÂmatinya dalam menjalankan tugas sebagai anggota Komnas HAM adalah bila mampu memÂbantu menyelesaikan kasus yang dilaporkan masyarakat.
“Bila itu sudah berhasil, ada kepuasan batin yang didapat. Rasanya, hidup kita menjadi lebih berharga,†ujarnya.
Peran Komnas HAM yang kerap melakukan mediasi meÂngenai sengketa lahan dan meÂnyelidiki dugaan pelanggaran HAM, ternyata cukup meÂnanÂtang bagi Ridha. Risikonya pun cukup besar. Ia pun kerap menÂdapat teror saat menjalankan tugasnya.
“Saya pernah ditelepon dan di-SMS akan dibunuh. Bahkan anak dan istri saya juga pernah alami yang sama. Itu terkait beberapa kasus yang sedang saya selesaiÂkan saat itu,†ungÂkap Ridha.
Bukan hanya itu, Ridha meÂngaku juga pernah menangani kasus yang bisa membahayakan keselamatan dirinya. Itu terjadi pada akhir Desember 2011. Ia diÂtunjuk menjadi ketua tim dalam kasus OPM (Organisasi Papua Mardeka).
Bersama seorang utusan preÂsiden, dia masuk ke pedalaman Papua untuk bertemu dengan pimpinan OPM. Ridha dan utuÂsan presiden itu lalu dibawa masuk ke dalam hutan.
“Saya tidak bawa apa-apa unÂtuk melindungi diri. Bahkan saya kerja pun tidak memiliki asuransi. Padahal yang kita teÂmui ini orang yang dikawal deÂngan anak buah bersenjata lengÂkap,†ujarnya.
Beres, Komnas HAM lalu mengeluarkan sejumlah rekoÂmenÂdasi mengenai kasus itu. Sayangnya, kata Ridha, rekoÂmenÂdasinya tak dilaksanakan pemerintah. Menurut dia, tindaÂkan mengabaikan rekomendasi Komnas HAM bukan terjadi kali ini saja, tapi sudah sering.
“Keinginan masyarakat yang meminta keadilan itu adalah kaÂsus bisa diselesaikan. Tapi kaÂrena rekomendasi kita tidak diÂjalankan, ini yang akhirnya membuat mereka marah. Kami pun sering disalahkan dan diÂmaki-maki,†ungkapnya.
Komnas HAM Merasa Kurang Diperhatikan
Rapat Di DPR Selalu Sepi
Ketua Komnas HAM periode 2007-2012, Ifdhal Kasim juga mendapat pengalaman berharga selama lima tahun menjadi anggota komisi ini.
Ia merasakan bahwa pemeÂrinÂtah dan DPR kurang memÂbeÂrikan dukungan kepada KomÂnas HAM.
“Lima tahun ini kami meÂrasakan rendahnya dukungan terhadap Komnas HAM. Hal ini berpengaruh terhadap tinÂdakÂlanjut sejumlah kasus HAM yang ditangani Komnas HAM,†katanya.
“Lihat saja kalau rapat kerja dengan Komisi III DPR. Hanya sedikit anggota yang datang,†katanya.
Hal ini juga pernah disamÂpaiÂkan Ifdhal saat rapat dengan Komisi III DPR pada SepÂtemÂber lalu. Ini merupakan rapat terakhir Komnas HAM dengan Komisi Hukum DPR itu.
Ifdhal merasakan langsung kurangnya perhatian DPR terÂhadap komisi yang dipimÂpinÂnya. Dari 54 anggota Komisi III, yang hadir dalam rapat dengan Komnas HAM hanya 13 orang.
Menurut dia, ini meÂnunÂjukÂkan kepedulian DPR terhadap Komnas HAM sangat rendah. Ia juga menyatakan, selama ini baÂnyak pekerjaan Komnas HAM yang mubazir karena tidak ada tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan pihaknya.
Dari sini, Ifdhal meÂnyimÂpulÂkan bahwa pemerintah dan DPR kurang memberikan perÂhatian terÂhadap Komnas HAM. [Harian Rakyat Merdeka]
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.