Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ruang Kerja Dikosongkan, Masih Urusi Kasus Unpam

Anggota Komnas HAM 2007-2012 Jelang Diberhentikan

Jumat, 26 Oktober 2012, 08:56 WIB
Ruang Kerja Dikosongkan, Masih Urusi Kasus Unpam
Komnas HAM
rmol news logo .DPR telah menetapkan 13 nama untuk menjadi anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) periode 2012-2017.  Ke-13 nama sudah diserahkan ke presiden untuk dibuatkan surat keputusan pengangkatannya.

Di antara mereka yang terpilih ter­selip nama Nurkholis. Anggota Komnas HAM periode 2007-2012 itu kembali terpilih untuk menduduki posisi yang sama. Ia pun tak perlu beranjak dari kan­tornya sekarang.

Nasib berbeda dialami Yoseph Adi Prasetyo. Sama seperti Nur­kholis, dia kembali mengikuti se­leksi untuk jadi anggota Kom­nas HAM periode kedua. Tapi dia tak terpilih.

Dengan telah terpilihnya ang­gota Komnas HAM yang baru, Yoseph dan kawan-kawan segera purna bakti. Seperti apa kesibu­kan mereka di ujung masa jaba­tannya? Yuk kita intip.

Halaman kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Men­teng, Jakarta Pusat, tampak le­ngang. Barisan sepeda motor di parkir rapi di depan halaman de­pan persis di depan gedung Kom­nas. Di sini juga terparkir be­berapa mobil.

Suasana lenggang juga tampak ketika memasuki ruang lobi kan­tor Komnas HAM. Di sini hanya ada tiga staf wanita.

Di dinding belakang yang per­sis bersebelahan dengan tangga, terpasang papan tulis berwarna putih. Pada papan inilah dican­tum­kan nama 11 anggota Kom­nas HAM periode 2007-2012.

Dari papan ini, pegawai atau tamu bisa mengetahui siapa saja anggota Komnas HAM yang ada di kantornya. Selain mencan­tum­kan nama, ada keterangan apakah yang bersangkutan ada di kantor atau tidak.

“Hari ini hanya ada dua ang­gota komisioner saja yang ada di kantor. Beliau Pak Ridha Saleh dan Pak Jhoni Nelson. Yang lain sedang tidak ada di kantor,” kata staf wanita yang duduk di meja resepsionis kepada Rakyat Mer­deka saat berkunjung Rabu lalu.

Setelah Rakyat Mer­deka me­ngutarakan maksud kedatangan ke sini, perempuan itu langsung me­ngangkat gagang telepon dan mulai berbicara dengan seseorang.

Usai menutup gagang telepon, wanita itupun mempersilakan naik ke lantai dua menuju ruang kerja Ridha Saleh.

Saat masuk ke ruangannya, Ridha Saleh tampak berdiri meng­hadap ke arah jendela di sudut kanan ruangan. Sambil meman­dang ke luar kaca, bekas aktifis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) ini terlihat ber­bicara serius melalui telepon genggamnya.

Usai menutup telepon, Ridha menuju ke meja kerjanya. Di­ambilnya tumpukan berkas yang ada di sebelah kanan meja ker­janya. Salah satu isinya surat dari Komisi Orang Hilang dan Kor­ban Tindak Kekerasan (Kontras).

Masih sibuk di ujung masa ja­batan? “Tentunya masih. Selama be­lum ada Keppres untuk me­ngesahkan 13 nama yang ke­ma­rin dipilih DPR, saya masih tetap anggota Komnas HAM. Karena saya digaji, makanya saya tetap bekerja,” tandas Ridha.

Walaupun tak lama lagi bakal “pensiun” dari Komnas HAM, aktivitas di kantor ini tak berbeda dengan hari-hari sebelumnya. Ridha mengatakan masih melak­sa­nakan tugasnya termasuk me­nangani beberapa kasus besar yang sedang hangat dibicarakan publik.

Apa saja? “Pemukulan seorang jurnalis foto di Riau. Sengketa tanah antara warga dengan PT Hardaya Inti Plantation di Buol, Sulawesi Selatan, kasus penyidik KPK Novel Baswedan. Terakhir saya juga lagi selidiki aksi pemu­kulan mahasiswa Universitas Pamulang oleh polisi,” tuturnya.

Menurut Ridha, justru kesibu­kannya lebih banyak di ujung masa jabatan ini. Sebab dia ingin bisa menyelesaikan semua tugas­nya sebelum presiden menge­luarkan keputusan pem­ber­hen­tian dirinya.

“Jadi tidak ada rumusnya ka­lau kita lantas kehilangan se­ma­ngat kerja dan hanya duduk-du­duk menunggu keputusan dari Presiden. Senin besok (29/10) saya malah akan terbang ke Jam­bi untuk tangani masalah disana,” tegasnya.

Apa tidak berkemas-kemas? Bapak tiga anak ini mengatakan sudah tak banyak lagi barang pri­badi di ruang kerjanya. Sejak Agus­tus lalu, dirinya sudah me­ngangkuti sebagian barang pri­badi ke rumahnya.

Sebenarnya, masa jabatan ang­gota Komnas HAM periode 2007-2012 berakhir Agustus lalu. Namun masa jabatannya di­per­panjang sampai terpilih anggota Komnas HAM yang baru.

“Akhir Agustus sebenarnya kita sudah habis masa jabatan­nya. Tapi karena belum ada peng­ganti yang baru, masa jabatan kami di perpanjang hingga ter­bentuk ke­pengurusan yang baru. Kebetulan saat itu, saya sudah pindahan,” jelasnya.

Lantas dia menunjuk ke arah lemari besi yang berada persis di samping meja kerjanya. Lemari dua pintu itu terlihat sudah ko­song melompong.

“Barang-barang yang belum saya bawa hanya yang ada di atas meja kerja saja. Kalau ini, saya masukan ke dalam tas, sudah bisa terangkut semua,” jelasnya.

Ridha mengungkapkan hampir semua koleganya anggota Kom­nas HAM periode 2007-2012 juga sudah mengemasi barang-barang pribadi.

“Mungkin yang belum dibawa se­mua hanya Pak Nurkholis dan Pak Yoseph. Karena duanya ke­marin masuk kandidat komi­sioner yang baru,” jelasnya.

Saat melangkah keluar dari ruang kerja Ridha, Rakyat Mer­deka berpapasan dengan Yoseph Adi Prasetyo. Wakil Ketua Kom­nas HAM bidang Internal ini tam­pak berjalan terburu-buru menuju ruang kerjanya.

Dua pria terlihat ikut masuk bersamanya ke dalam. Tak lama kemudian kedua orang itu keluar sambil membawa kardus dan tas koper. Barang-barang itu kemu­dian dimasukkan ke dalam Avanza hitam yang parkir persis di depan pintu masuk lobi kantor Komnas HAM.

“Ini barang-barang Pak Yoseph yang belum sempat dibawa pu­lang. Sekarang barang-barang ini mau dibawa ke kediamannya,” jelas supir mobil

Avanza sambil menyalakan me­sin. Detik berikutnya mobil itu meninggalkan halaman parkir gedung Komnas HAM.

Revisi UU Komnas HAM Dan Tingkatkan Fasilitas

PR Komisioner Baru:

Banyak tugas berat yang akan di­hadapi 13 anggota Komnas HAM yang baru. Mulai dari pe­nanganan kasus hingga tugas po­litik untuk memperjuangkan re­visi Undang-undang Komnas HAM.

Anggota Komnas HAM pe­riode 2007-2012 Ham Ridha Saleh mengatakan, hal yang pa­ling pertama harus dikerjakan anggota yang baru adalah mem­per­kuat institusi ini.

Dengan penguatan ini, kata Ridha, bisa membuat Komnas HAM lebih bergigi dalam men­jalankan tugasnya dibandingkan periodenya.

“Di internal, yakni mem­per­baiki struktur yang ada di in­ter­nal, menata sekretariat Jenderal dan tata kelola manajemen,” ujarnya.

Bila internal sudah berhasil di­perbaiki, tinggal persoalan eks­ter­nal yang harus mendapatkan perhatian tidak kalah besar.

Salah satunya, kata Ridha, de­ngan memperjuangkan revisi UU Komnas HAM demi penguatan institusi ini ke depannya.

“Kami perjuangkan itu cukup lama di DPR. Itu kami lakukan agar Komnas HAM ini lebih me­miliki taring dan kekuatan yang lebih. Pengurus baru, harus me­lan­jutkan itu semua,” jelasnya.

Hal lain yang menurutnya cu­kup penting untuk diper­juangkan adalah masalah kesejahteraan para komisioner. Ridha menu­tur­kan, selama ini komisioner itu hidup hanya mengandalkan gaji tanpa fasilitas dan jaminan apa pun.

“Setiap bulan, kita hanya ma­kan uang gaji sebesar Rp 12,5 juta dengan pekerjaan yang berisiko ini. Tidak ada fasilitas rumah, asuransi kesehatan, jaminan pen­siun. Kendaraan pun hanya se­ka­dar antar jemput saja,” ungkapnya.

Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim berpendapat pentingnya revisi undang-undang Komnas HAM. Tujuannya tidak lain  demi menguatkan kewenangan Kom­nas HAM. sehingga re­ko­men­da­sinya mendapat perhatian dari institusi terkait.

Anggota Komnas HAM pe­riode 2007-2012, kata dia, telah mengajukan usulan revisi un­dang-undang HAM kepada pe­me­rintah dan DPR RI. “Kita ha­rapkan, DPR melahirkan undang-undang yang khusus mengatur soal Komnas HAM, seperti halnya Undang-undang tentang Komisi Yudisial, Undang-undang tentang Komisi Ombudsman, atau Undang-undang tentang KPK,” katanya.

“Bagi kami poin terpenting dari usulan perubahan UU HAM adalah agar rekomendasi Komnas HAM dilaksanakan. Jika tidak dilaksanakan ada sanksinya,” ujarnya.

Dari Aktivis LSM Sampai Eks Pejabat

Inilah Anggota Komnas HAM periode 2012-2017 berikut latar belakangnya.

- Sandrayati Moniaga (LSM)

- Maneger Nasution (MUI)

- Natalius Pigai (PNS)

- Otto Nur Abdullah (LSM)

- Ansori Sinungan (pensiunan PNS)

- Muhammad Nurkhoiron (LSM)

- Muhammad Indadun Rahmat (PBNU)

- Siane Indriani (wartawan)

- Roichatul Aswidah (LSM)

- Hafid Abbas (akademisi/eks Dirjen Perlindungan HAM)

- Siti Noor Laila (advokat)

- Dianto Bachriadi (peneliti)

- Nur Kholis (Komnas HAM)

Masuk Ke Hutan Papua Bertemu Pimpinan OPM

Menjadi anggota Komnas HAM selama lima tahun ter­nyata memberikan pengalaman berharga bagi Ridha Saleh. Mulai dari dimaki-maki orang sampai mendapatkan ancaman akan dibunuh.

“Tentunya, jabatan ini mem­berikan pengalaman banyak bagi saya. Ada suka dan tidak sedikit juga dukanya,” jelasnya.

Apa sukanya? Ridha me­ngaku, hal yang paling dini­k­matinya dalam menjalankan tugas sebagai anggota  Komnas HAM adalah bila mampu mem­bantu menyelesaikan kasus yang dilaporkan masyarakat.

“Bila itu sudah berhasil, ada kepuasan batin yang didapat. Rasanya, hidup kita menjadi lebih berharga,” ujarnya.

Peran Komnas HAM yang kerap melakukan mediasi me­ngenai sengketa lahan dan me­nyelidiki dugaan pelanggaran HAM, ternyata cukup me­nan­tang bagi Ridha. Risikonya pun cukup besar. Ia pun kerap men­dapat teror saat menjalankan tugasnya.

 â€œSaya pernah ditelepon dan di-SMS akan dibunuh. Bahkan anak dan istri saya juga pernah alami yang sama. Itu terkait beberapa kasus yang sedang saya selesai­kan saat itu,” ung­kap Ridha.

Bukan hanya itu, Ridha me­ngaku juga pernah menangani kasus yang bisa membahayakan keselamatan dirinya. Itu terjadi pada akhir Desember 2011. Ia di­tunjuk menjadi ketua tim dalam kasus OPM (Organisasi Papua Mardeka).

Bersama seorang utusan pre­siden, dia masuk ke pedalaman Papua untuk bertemu dengan pimpinan OPM. Ridha dan utu­san presiden itu lalu dibawa masuk ke dalam hutan.

“Saya tidak bawa apa-apa un­tuk melindungi diri. Bahkan saya kerja pun tidak memiliki asuransi. Padahal yang kita te­mui ini orang yang dikawal de­ngan anak buah bersenjata leng­kap,” ujarnya.

Beres, Komnas HAM lalu mengeluarkan sejumlah reko­men­dasi mengenai kasus itu. Sayangnya, kata Ridha, reko­men­dasinya tak dilaksanakan pemerintah. Menurut dia, tinda­kan mengabaikan rekomendasi Komnas HAM bukan terjadi kali ini saja, tapi sudah sering.

“Keinginan masyarakat yang meminta keadilan itu adalah ka­sus bisa diselesaikan. Tapi ka­rena rekomendasi kita tidak di­jalankan, ini yang akhirnya membuat mereka marah. Kami pun sering disalahkan dan di­maki-maki,” ungkapnya.

Komnas HAM Merasa Kurang Diperhatikan

Rapat Di DPR Selalu Sepi

Ketua Komnas HAM periode 2007-2012, Ifdhal Kasim juga mendapat pengalaman berharga selama lima tahun menjadi anggota komisi ini.

Ia merasakan bahwa peme­rin­tah dan DPR kurang mem­be­rikan dukungan kepada Kom­nas HAM.

“Lima tahun ini kami me­rasakan rendahnya dukungan terhadap Komnas HAM. Hal ini berpengaruh terhadap tin­dak­lanjut sejumlah kasus HAM yang ditangani Komnas HAM,” katanya.

“Lihat saja kalau rapat kerja dengan Komisi III DPR. Hanya sedikit anggota yang datang,” katanya.

Hal ini juga pernah disam­pai­kan Ifdhal saat rapat dengan Komisi III DPR pada Sep­tem­ber lalu. Ini merupakan rapat terakhir Komnas HAM dengan Komisi Hukum DPR itu.

Ifdhal merasakan langsung kurangnya perhatian DPR ter­hadap komisi yang dipim­pin­nya. Dari 54 anggota Komisi III, yang hadir dalam rapat dengan Komnas HAM hanya 13 orang.

Menurut dia, ini me­nun­juk­kan kepedulian DPR terhadap Komnas HAM sangat rendah. Ia juga menyatakan, selama ini ba­nyak pekerjaan Komnas HAM yang mubazir karena tidak ada tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan pihaknya.

Dari sini, Ifdhal me­nyim­pul­kan bahwa pemerintah dan DPR kurang memberikan per­hatian ter­hadap Komnas HAM. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA