Dua Mobil Dinas Masih Nongkrong Di Rumahnya

Ngintip Fauzi Bowo Setelah Lengser

Rabu, 10 Oktober 2012, 10:04 WIB
Dua Mobil Dinas Masih Nongkrong Di Rumahnya
Joko Wi­dodo dan Basuki Tjahaja Pu­r­nama

rmol news logo Nissan X-trail hitam melaju pelan memasuki halaman rumah bernomor 24 di Jalan Teuku Umar Menteng, Jakarta Pusat, Selasa siang (9/10). Setelah mobil bernomor B 1379 RFT ini berhenti, turun dua anak kecil didampingi dua baby sitter.

Wawan, penjaga rumah itu menyebutkan kedua anak kecil itu adalah cucu-cucu Fauzi Bowo. “Abis menjemput cucu Bapak dari sekolah,” ujarnya.

Mulai Senin, Fauzi Bowo tak lagi menjabat gubernur DKI Jakarta. Kekalahannya dalam pemilihan gubernur putaran dua 20 September lalu mematahkan keinginannya untuk menjabat dua periode.

Menurut Wawan, sepanjang Senin Fauzi Bowo tak melakukan kegiatan apa-apa. Ia meng­habis­kan waktunya bersama cucu-cucu. Semua anak dan cucu Fauzi memang diminta tinggal bersama di rumah ini. Sebelumnya, ke­luarga Fauzi juga diboyong ke ru­mah dinas di Jalan Taman Suropati saat dia menjabat guber­nur DKI.

Baru Selasa kemarin, Fauzi ke­luar rumah. Ia keluar sejak pukul 10 pagi. “Bapak keluar bila ada agenda saja,” kata Wawan yang mengenakan seragam safari hitam ini.

“Tadi ada orang yang jemput dan Bapak langsung ikut saja. Saya nggak tahu tujuannya kemana karena tidak diberitahu,” tuturnya.

Bosnya pergi sendirian. Tak mengajak istri maupun keluarga. “Ibu lagi istirahat saja di rumah,” kata Wawan.

Setelah tak lagi menjabat, Fau­zi harus melepas berbagai fasi­litas. Selain tak lagi berhak ting­gal di rumah dinas, pengawalan terhadapnya pun ditarik.

Pemantauan Rakyat Merdeka, di rumah pribadi Fauzi di Jalan Teuku Umar nomor 24, Menteng, Jakarta Pusat ini tampak sepi. Tak terlihat orang pengawal yang ber­keliaran di pekarang rumahnya. Tak seperti ketika dia tinggal di ru­mah dinas dulu.

Menurut Wawan, tujuh penga­wal pribadi yang berasal dari ke­polisian sudah ditarik. Hanya ting­gal satu orang yang men­dampingi Fauzi ke mana-mana. Selain sebagai pengawal, dia juga menjadi asisten pribadi. Untuk pengamanan rumah diserahkan kepada satpam.

Rumah Fauzi Bowo terletak di jalan utama di kawasan peru­ma­han elite Menteng. Rumahnya cukup rindang karena dipenuhi pohon-pohon besar. Pagar besi berduri setinggi dua meter me­m­bentengi rumah.

Gerbang masuk ke dalam ru­mah memiliki lebar empat meter. Letaknya di bagian tengah. Ger­bang ini hanya dibuka jika peng­huni rumah hendak keluar-ma­suk. Di samping kanan dan kiri gerbang dipasang nomor rumah: 24.

Masuk ke dalam gerbang terdapat halaman rumah yang cukup luas. Halaman ini ditutupi cone block. Halaman ini ber­fungsi sebagai tempat parkir kendaraan.

Tampak tiga mobil parkir di sini. Yakni Toyota Land Cruiser ber­nopol B 1632 LF, Toyota Land Cruiser B 88 RFD dan Nissan X-trail B 1379 RFT. Melihat dari plat nomornya, dua dari tiga mo­bil itu merupakan kendaraan dinas.

Rumah yang ditempati Fauzi dan keluarganya bermodel lawas. Bangunannya hanya satu lantai. Kayu jati mendominasi bangunan yang sudah berusia puluhan tahun itu. Kayu yang terkenal awet dan keras itu digunakan untuk pintu dan jendela. Rumah ini dijaga empat satpam yang mengenakan pakaian safari.

Walaupun sudah tak lagi men­jabat gubernur, Fauzi Bowo tetap akan memperhatikan kondisi ibu kota. Ia pun siap mengritisi gu­ber­n­ur yang baru, Joko Widodo dan wa­kilnya, Basuki Tjahaja Purnama.

Ia pun akan memantau pem­ba­ngunan di Jakarta. “Saya akan mengkritisi dari luar. Karena kami sudah bebas merdeka mulai mengkritik,” katanya.

Meski begitu, dia mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk merasa memiliki dan mencintai kota ini. Sehingga pemimpin yang baru maupun jajaran pe­me­rintah daerah bisa me­n­ja­lan­kan tugas dengan baik.

Jokowi Tempati Ruang Kerja Bekas Bang Yos

Selain rumah dinas, ruang kerja untuk gubernur dan wakil gubernur di Balaikota DKI Ja­karta telah disiapkan

Sekda Fadjar Panjaitan me­nga­takan, berbagai perlengkapan ker­ja Fauzi Bowo dan Prijanto su­dah dikosongkan dari ruang kerja yag pernah mereka tempati.

Dalam dua pekan terakhir, be­be­rapa ruangan Balaikota mu­lai di­benahi, direnovasi, dan dicat ulang. Adapun ruangan kerja yang di­siap­kan untuk Joko Wi­dodo terletak di lantai satu sisi timur Balaikota.

Ruangan kerja ini berada di ba­ngunan berlantai satu yang di­ba­ngun zaman Belanda. Letaknya di samping kiri gedung Balaikota.

Ruang kerja ini pernah di­gu­nakan Sutiyoso saat menjabat gubernur. Selama jadi guber­nur, Fauzi menempati ruang kerja di lantai dua. Ruangan itu sudah di­kosongkan tapi belum di­bereskan.

“Ruangan tersebut dapat dipa­kai oleh Pak Basuki Tjahaja Pu­r­nama apabila ingin meng­gu­na­kannya. Namun, sementara saat ini ruang kerja Pak Basuki sudah disiapkan di ruang kerja Sekda di lantai tiga,” katanya.

SK Jokowi-Ahok Hanya Beberapa Jam Di Meja SBY

Presiden SBY sudah me­nan­datangani surat keputusan (SK) pengangkatan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama seba­gai gubernur dan wakil gu­ber­nur DKI Jakarta yang baru.

Pasangan Jokowi dan Ahok akan memimpin Jakarta selama lima tahun hingga 2017. “Kita (memproses SK ini) tak sampai se­tengah hari selesai,” kata Men­teri Sekretaris Negara (Men­sesneg) Sudi Silalahi.

Sudi mengatakan SK yang telah diteken Presiden SBY ter­sebut akan diserahkan ke Men­teri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi. Selanjutnya, Mendagri akan meneruskan ke DPRD DKI.

Dengan telah ditekennya SK tersebut, kata Sudi, diharapkan Jokowi dan Ahok bisa dilantik sebagai gubernur dan wakil gu­bernur DKI sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Reydonnyzar Moenek, Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri mengatakan, pelantikan Jokowi-Ahok akan dilakukan 15 Oktober mendatang pukul 10 pagi. Bertempat di ruang ra­pat paripurna DPRD DKI Ja­karta Jalan Kebon Sirih, Ja­karta Pusat.

Sekretaris Dewan DPRD DKI, Mangara Pardede masih menunggu pihak Kemendagri memberitahukan mengenai SK pengangkatakan Jokowi-Ahok sebagai gubernur dan wakil gu­bernur yang baru. “Posisinya se­ka­rang tinggal tunggu Keppres turun dari Ses­neg ke Kemen­dagri, baru ke De­wan,” katanya.

Ia berharap bisa segera me­nerima SK untuk diserahkan ke Badan Musyawarah DPRD. Ba­mus yang akan merumuskan kegiatan pelantikan. Mangara belum bisa me­mas­tikan apakah pelantikan bisa di­lakukan pada 15 Oktober se­suai agenda Ke­mendagri.

“Kami maunya juga sece­pat­nya. Posisi masih menunggu. Kita doakan semoga tidak mun­dur-mundur lagi. Kalau sudah dipanggil, semua bisa segera di­laksanakan karena semua sudah siap,” katanya.

Awalnya, pelantikan Jokowi-Ahok dijadwalkan pada 7 Ok­tober jika tak ada gugatan me­ngenai hasil pemilihan gubernur (Pilgub) DKI putaran dua.

Pasangan Fauzi Bowo-Nach­rowi Ramli ternyata legowo me­nerima kekalahan dan tak me­ngajukan gugatan ke Ma­h­ka­mah Konstitusi (MK).  

Walaupun tak ada gugatan, pelantikan tak bisa dilaksanakan pada 7 Oktober karena proses ad­ministrasi pengesahan Joko­wi-Ahok sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI belum selesai.

Ada 4 Rumah Dinas, Gubernur-Wagub Baru Silakan Pilih Sesukanya

Sebelum gubernur dan wakil gu­bernur baru dilantik, Pe­me­rintah Propinsi DKI Jakarta dikendalikan Sekretaris Daerah (Sekda) Fadjar Panjaitan.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Fadjar sebagai pelaksana tugas (Plt) gu­bernur sampai Jokowi dilantik.

Selama menjabat pelaksana tu­gas gubernur DKI, Fadjar me­ngaku tidak bisa mengambil ke­bijakan strategis. Dia hanya me­laksanakan tugas sehari-hari. 

“Menghadiri rapat, undangan serta mendiskusikan surat yang berkaitan dengan kegiatan pe­merintahan,” katanya.

Fadjar mengatakan, akan me­laksanakan tugas sesuai aturan. Untuk itu dia sempat meminta nasihat dari Fauzi Bowo.

Senin merupakan hari per­tama Fadjar sebagai pelaksana tugas gubernur. Ia sempat me­mimpin rapat di lantai empat. Di lantai ini Fadjar yang men­jabat Sekda berkantor.

Sebanyak 13 pejabat di ling­ku­ngan Pemprop DKI hadir da­lam rapat, termasuk deputi dan asisten gubernur serta para ke­pa­la dinas. Rapat yang ber­lang­sung tertutup itu membahas per­kembangan pelaksanaan Ang­garan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Fadjar Pandjaitan m­enam­bahkan, Pemerintah Propinsi DKI Jakarta menyediakan ru­mah dinas bagi gubernur dan wa­kil gubernur terpilih, Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Pur­nama. Rumah dinas itu siap ditempati dan sudah dikosong­kan sejak pekan lalu.

Ada empat pilihan rumah di­nas yang disediakan untuk gu­bernur dan wakil gubernur baru. Yakni rumah dinas di Jalan Ta­man Suropati nomor 7, Men­teng Jakarta Pusat, yang sebe­lum­nya ditempati Fauzi Bowo. Lalu, rumah dinas di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan. Dulu rumah ini ditempati Prijanto saat menjabat wakil gubernur.

Rumah dinas lainnya berada di Jalan Besakih, Jakarta Sela­tan. Rumah ini ditempati Sekda Fadjar Panjaitan. Satu lagi ru­mah dinas di Jalan Prof Dr Sat­rio, Ja­karta Selatan.  Selama era Fauzi Bo­wo, rumah ini dibiar­kan kosong.

“(Semua) rumah dinas sudah ko­song, jadi gubernur baru su­dah bisa menempati tempat ter­sebut. Mau menempati tempat tinggal yang mana, itu terserah gubernurnya,” kata Fadjar.  [Harian Rakyat Merdeka]

ARTIKEL LAINNYA