Ruangan di pojok lorong lanÂtai 13 gedung Nusantara I itu tamÂpak gelap. Lampunya dipaÂdamÂkan. Pintunya tertutup rapat.
Di bagian depan pintu kaca ada beÂkas stiker yang disobek. NoÂmor ruangan dipasang di bagian dalam. Lantaran pintu itu dari kaca, nomornya bisa dilihat dari luar. Nomor 4231 dalam posisi terbalik. Setelah dicermati, bila dibaca dari dalam angkanya jadi 1324. Inilah nomor ruangan itu.
Pintu ruang kerja anggota DPR seÂlalu dilengkapi nomor yang terÂdiri dari empat angka. Dua digit awal menunjukkan lokasi lanÂtainya. Dua angka terakhir nomor ruangan.
Selain nomor, di pintu juga dipaÂsang papan nama anggota DPR yang menempati ruangan itu. Ada yang memasang papan nama di dinding samping pintu.
Petunjuk seperti itu tak diteÂmui di ruangan ini. Tak jelas alaÂsan keÂnapa papan nama pemilik ruaÂngan ini dicopot. Jumat peÂkan lalu, ruaÂngan ini disatroni peÂtugas Komisi PembeÂrantasan Korupsi (KPK).
Kedatangan petugas KPK itu untuk menggeledah sekaligus meÂlakukan penyitaan terhadap seÂjumlah barang di ruangan ini. Dokumen sebanyak kardus, CPU dan komputer tablet diangkut ke markas KPK.
Penggeledahan dilakukan kaÂrena Zulkarnaen Djabar pemilik ruangan itu jadi tersangka kasus koÂrupsi pencetakan Al Quran. KPK juga tengah mendalami keterlibatan anggota Komisi VIII itu di kasus korupsi pengaÂdaan laboratorium komputer KeÂmenterian Agama.
Ketika penggeledahan, di pintu ruang kerja Djabar masih ada stiker bertuliskan 1324. Stikernya warna hitam dengan angka putih.
Namun saat Rakyat Merdeka berkunjung kemarin, stiker itu teÂlah dicopot. Tapi masih ada kertas yang menempel. Pintu ruangan diketuk berkali-kali. Tidak ada jawaban dari dalam.
“Dari Senin ruangan sudah diÂkunci,†kata anggota PengaÂmaÂnan Dalam (Pamdal) DPR berÂnama Enong Maemunah.
Perempuan berjilbab yang seÂhari-hari bertugas di lantai 13 ini tak pernah lagi melihat Djabar seÂjak ramai diberitakan melakukan korupsi.
Padahal, sebelum kasus korupÂsi pencetakan Al Quran ini terÂkuak Djabar rajin ngantor di sini. Bahkan, kata Enong, Djabar keÂrap menyapa ramah petugas PamÂdal yang berjaga di sini.
Bukan hanya Djabar yang tak terlihat lagi batang hidungnya. Staf pribadi maupun tenaga ahliÂnya juga tak terlihat lagi meÂnginÂjak kaki di ruangan 1324 . “Tidak pernah kelihatan lagi masuk ke ruangan itu,†kata perempuan bertubuh subur itu.
Bukan Enong saja yang meÂnganggap Djabar rajin ngantor. Muhamad Baghowi, kolega DjaÂbar di Komisi VIII pun memiliki penilaian sama.
Menurut Baghowi, Djabar saÂngat rajin mengikuti rapat-rapat KoÂmisi sebelum ditetapkan menÂjadi tersangka. “Ia betul-betul meÂnguasai seluk beluk perÂmaÂsaÂlahan yang ada di mitra Komisi VIII,†katanya. Komisi VIII membidangi masalah agama, soÂsial dan pemberdayaan peremÂpuan.
Baghowi tak pernah lagi melihat Djabar di DPR setelah menjadi tersangka. Pekan ini, Komisi VIII tak ada agenda rapat kerja dengan mitra. Biasanya raÂpat kerja dihadiri seluruh anggota Komisi.
“Yang ada hanya rapat di tingÂkat panja. Saya tidak tahu beliau ikut Panja yang mana. Karena ada enam Panja (di Komisi VIII),†kata politisi Partai Demokrat itu. Tak semua anggota Komisi ikut jadi Panitia Kerja (Panja).
Baghowi juga membeÂriÂtaÂhuÂkan bahwa sejak Kamis sebagian besar anggota Komisi melakuÂkan kunÂjungan kerja (kunker) ke daeÂrah pemilihannya masing-masing.
Muhammad Ismail, kerabat sekaligus kuasa hukum Djabar mengatakan kondisi kliennya seÂhat. “Sempat kaget waktu ditÂeÂtapÂkan jadi tersangka. Tapi setelah itu baik-baik saja,†kata Ismail.
Setelah jadi terÂsangka, Djabar lebih banyak beÂrada di rumah. Djabar meÂmiÂliki rumah di Jalan Cendrawasih, Jati Cempaka, Bekasi.
Jumat pekan lalu, KPK juga meÂnggeledah rumah pribadi Djabar. Kebetulan saat itu ia sedang berada di rumah. Pria kelahiran 19 SepÂtember 1953 itu mempersilakan petugas KPK menjalankan tuÂgasnya. “Pak Zul langsung yang menandatangani kedua surat (penggeledahan rumah dan ruang kerja di DPR) itu,†kata Ismail.
Menurut Ismail, selama di ruÂmah Djabar banyak menerima tamu. Mulai dari sanak saudara samÂpai rekan sesama anggota DPR. “Mereka memberikan dukuÂngan moral agar kuat dalam mengÂhadapi musibah ini,†katanya.
Saking banyaknya orang yang ingin bertemu Djabar, Ismail perlu menyortirnya. “Bila tidak ada sesuatu yang bersifat urgen, tidak diizinkan bertemu dengan Pak Zul. Tapi kalau urgen baru diperbolehkan bertemu,†kata Ismail.
Ismail memastikan Djabar tidak akan kabur. Sebab keluarÂganya melarang. “Pihak keluarga meÂlaÂrang Pak Zul untuk melaÂrikan diri dari masalah ini. Ini harus dihaÂdaÂpi dan harus siap,†katanya.
Kasus ini dianggap sebagai peringatan dari Tuhan Yang Maha Kuasa. “Mungkin Bapak terlalu bahagia dengan persoalan dunia sehingga lupa bersyukur kepada-Nya. Yang penting diambil hikÂmahnya,†katanya.
Salah satu hikmahnya, kata Ismail, kini Djabar selalu pulang sore hari. “Pak Zul selalu menjadi imam shalat Maghrib bagi seluÂruh anggota keluarganya,†kataÂnya. Selama ini, Djabar meÂmimÂpin shalat pada Sabtu dan Minggu saja.
Itjen Bentuk Tim Investigasi, Kerjanya Cuma 10 Hari
Kasus Korupsi Cetak Al Quran
Inspektorat Jenderal KeÂmenterian Agama (Itjen KeÂmeÂnag), Mundzier Suparta meÂngaÂtakan, tim investigator sudah meÂnyelesaikan tahapan awal invesÂtigasi dugaan penyelewengan dalam proyek pengadaan mushaf Al Quran.
Hasil sementara investigasi menyebutkan Itjen Kemenag membutuhkan upaya lebih menÂdalam untuk menelusuri kebeÂnaÂran dugaan tersebut.
Suparta mengatakan, hasil inÂvestigasi sementara itu berbunyi; menuntut adanya investigasi leÂbih mendalam lagi.
Untuk itu, Senin lalu (2/7) ia membuat dua tim investigasi yang diberi surat tugas bekerja selama sepuluh hari.â€Jika durasi waktu itu belum cukup, ya bisa diperÂpanjang,†katanya. Hasil invesÂtigasi baru komplit jika auditor sudah menyatakan cukup.
Suparta menjelaskan, satu tim investigator diturunkan untuk menelusuri lebih dalam proyek pengadaan Alquran sesuai reÂkoÂmendasi investasi awal.
SemenÂtara satu tim lagi diterÂjunÂkan unÂtuk memulai peneÂlusuran duÂgaan suap dan korupsi pada proyek pengadaan alat laboÂratorium di madrasah. Tim kedua ini juga bertugas selama sepuluh hari dan bisa diperpanjang jika diÂbutuhkan.
Mengenai proyek pengadaan mushaf Alquran 2011, Suparta mengatakan perÂtama kali Kemenag mengajukan harga saÂtuan Alquran sebesar Rp 45 ribu per eksemplar. Selanjutnya usulan itu dibawa ke DPR. Di Senayan harga itu tiba- tiba melonjak menjadi Rp 75 ribu per eksemplar.
Suparta menjelaskan Ditjen Bimas Islam pada 2011 menÂcetak Alquran sebanyak 17.156 ekÂsemplar yang dananya dari APBN dan dan 630 ribu eksemÂplar dari APBN-P 2011.
Kemenag sempat menolak harÂga yang keluar dari DPR sebesar Rp 75 ribu per eksemplar tadi. AkÂhirnya, harga satuan Alquran diÂsepakati senilai Rp 31.500 ekÂsemplar per eksemplar.
Suparta mengatakan pihaknya hanya memiliki 150 auditor. Mereka harus mengaudit lebih dari 4 ribu satu kerja (satker) di Kementerian. Akibatnya tak semua satker bisa diaudit.
Hanya satker yang memiliki anggaran besar dan berpotensi terjadi penyelewengan yang menjadi fokus audit.
Kaki Patah Pakai Tongkat, Diurut Tiap Dua Hari
Anak ZD Kecelakaan
Kepala Hubungan MaÂsyaÂraÂkat Komisi Pemberantasan KoÂrupsi (KPK) Johan Budi meÂngaÂtakan, KPK segera memeÂriÂksa Zulkarnaen Djabar. “PeÂkan depan, kita menjadwalkan akan memeriksanya,†katanya.
Lalu kapan Dendy Prasetia diperiksa? Johan belum tahu. Dendy adalah anak kandung Zulkarnaen Djabar. Pemilik PT Karya Sinergy Alam Indonesia (KSAI) itu turut dijadikan terÂsangka kasus korupsi penÂceÂtaÂkan Al Quran.
Johan menjelaskan Djabar beÂrsama putranya Dendy PraÂsetia diduga menerima seÂkiÂtar Rp 4 miliar dari proyek penÂcetakan Al Quran. Kedua tersangka dijerat dengan pasal gratifikasi dan suap.
Wakil Ketua KPK ZulÂkarÂnaen memberi sinyal bakal ada tersangka baru dalam kasus itu. Ia berasal dari kalangan penyeÂlenggara negara. Namun, dia tak menjelaskan secara detail apakah calon tersangka itu berÂasal dari Kementerian Agama atau dari DPR. “Ya bisa penÂyeÂlenggara negara,†katanya.
Ia tak bersedia membeberkan lebih jauh karena bisa meÂngÂganggu proses penyidikan KPK. “Jangan terlalu banyak dibeÂritakan jadi tak sejalan. Nanti pada waktunya akan kami kasih tahu,†katanya.
Muhammad Ismail, kuasa hukum Djabar belum tahu renÂcana pemeriksaan KPK.
“Bila suÂdah mendapatkan surat pangÂgilan kami baru bersiÂkap,†katanya.
Ismail menjelaskan, saat ini anak sulung Zulkarnaen, Dendy Prasetia masih sakit akibat keÂceÂlakaan. Kejadiannya beberaÂpa hari sebelum KPK melakuÂkan penggeledahan di rumahÂnya. Rumah Dendy tak jauh dari rumah ayahnya.
“Saat itu taksi yang ditumÂpaÂnginya mengalami kecelakaan fatal dan mobil tersebut hancur yang mengakibatkan kaki kaÂnannya patah,†ungkapnya.
Hingga kini, kata Ismail, DenÂdy masih menggunakan tongÂkat penyangga untuk akÂtifitas sehari-hari. Setiap dua hari sekali kaki kanan yang patah diurut agar lekas sembuh.
Ismail berjanji Zulkarnaen akan kooperatif dalam mengÂhadapi kasus ini dan tidak akan kabur. “Kami akan ikuti proses ini hingga selesai,†katanya. [Harian Rakyat Merdeka]
BERIKUTNYA >