Rumah ZD Ramai Didatangi Orang, Tamu-tamu Diseleksi

Jadi Tersangka Korupsi, Menghilang Dari DPR

Sabtu, 07 Juli 2012, 09:14 WIB
Rumah ZD Ramai Didatangi Orang, Tamu-tamu Diseleksi
Zulkarnaen Djabar (ZD)
RMOL.Seminggu sudah Zulkarnaen Djabar (ZD) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pencetakan Al Quran oleh KPK. Setelah nongol Senin lalu di DPR untuk minta maaf, politisi Partai Golkar itu “menghilang” dari Senayan.

Ruangan di pojok lorong lan­tai 13 gedung Nusantara I itu tam­pak gelap. Lampunya dipa­dam­kan. Pintunya tertutup rapat.

Di bagian depan pintu kaca ada be­kas stiker yang disobek. No­mor ruangan dipasang di bagian dalam. Lantaran pintu itu dari kaca, nomornya bisa dilihat dari luar. Nomor 4231 dalam posisi terbalik. Setelah dicermati, bila dibaca dari dalam angkanya jadi 1324.  Inilah nomor ruangan itu.

Pintu ruang kerja anggota DPR se­lalu dilengkapi nomor yang ter­diri dari empat angka. Dua digit awal menunjukkan lokasi lan­tainya. Dua angka terakhir nomor ruangan.

Selain nomor, di pintu juga dipa­sang papan nama anggota DPR yang menempati ruangan itu. Ada yang memasang papan nama di dinding samping pintu.

Petunjuk seperti itu tak dite­mui di ruangan ini. Tak jelas ala­san ke­napa papan nama pemilik rua­ngan ini dicopot. Jumat pe­kan lalu, rua­ngan ini disatroni pe­tugas Komisi Pembe­rantasan Korupsi (KPK).

Kedatangan petugas KPK itu untuk menggeledah sekaligus me­lakukan penyitaan terhadap se­jumlah barang di ruangan ini. Dokumen sebanyak kardus, CPU dan komputer tablet diangkut ke markas KPK.

Penggeledahan dilakukan ka­rena Zulkarnaen Djabar pemilik ruangan itu jadi tersangka kasus ko­rupsi pencetakan Al Quran. KPK juga tengah mendalami keterlibatan anggota Komisi VIII itu di kasus korupsi penga­daan laboratorium komputer Ke­menterian Agama.

Ketika penggeledahan, di pintu ruang kerja Djabar masih ada stiker bertuliskan 1324. Stikernya warna hitam dengan angka putih.

Namun saat Rakyat Merdeka berkunjung kemarin, stiker itu te­lah dicopot. Tapi masih ada kertas yang menempel. Pintu ruangan diketuk berkali-kali. Tidak ada jawaban dari dalam.

“Dari Senin ruangan sudah di­kunci,” kata anggota Penga­ma­nan Dalam (Pamdal) DPR ber­nama Enong Maemunah.

Perempuan berjilbab yang se­hari-hari bertugas di lantai 13 ini tak pernah lagi melihat Djabar se­jak ramai diberitakan melakukan korupsi.

Padahal, sebelum kasus korup­si pencetakan Al Quran ini ter­kuak Djabar rajin ngantor di sini. Bahkan, kata Enong, Djabar ke­rap menyapa ramah petugas Pam­dal yang berjaga di sini.

Bukan hanya Djabar yang tak terlihat lagi batang hidungnya. Staf pribadi maupun tenaga ahli­nya juga tak terlihat lagi me­ngin­jak kaki di ruangan 1324 . “Tidak pernah kelihatan lagi masuk ke ruangan itu,” kata perempuan bertubuh subur itu.

Bukan Enong saja yang me­nganggap Djabar rajin ngantor. Muhamad Baghowi, kolega Dja­bar di Komisi VIII pun memiliki penilaian sama.

Menurut Baghowi, Djabar sa­ngat rajin mengikuti rapat-rapat Ko­misi sebelum ditetapkan men­jadi tersangka. “Ia betul-betul me­nguasai seluk beluk per­ma­sa­lahan yang ada di mitra Komisi VIII,” katanya. Komisi VIII membidangi masalah agama, so­sial dan pemberdayaan perem­puan.

Baghowi tak pernah lagi melihat Djabar di DPR setelah menjadi tersangka.  Pekan ini, Komisi VIII tak ada agenda rapat kerja dengan mitra. Biasanya ra­pat kerja dihadiri seluruh anggota Komisi.

“Yang ada hanya rapat di ting­kat panja. Saya tidak tahu beliau ikut Panja yang mana. Karena ada enam Panja (di Komisi VIII),” kata politisi Partai Demokrat itu. Tak semua anggota Komisi ikut jadi Panitia Kerja (Panja).

Baghowi juga membe­ri­ta­hu­kan bahwa sejak Kamis sebagian besar anggota Komisi melaku­kan kun­jungan kerja (kunker) ke dae­rah pemilihannya masing-masing.

Muhammad Ismail, kerabat sekaligus kuasa hukum Djabar mengatakan kondisi kliennya se­hat. “Sempat kaget waktu dit­e­tap­kan jadi tersangka. Tapi setelah itu baik-baik saja,” kata Ismail.

Setelah jadi ter­sangka, Djabar lebih banyak be­rada di rumah. Djabar me­mi­liki rumah di Jalan Cendrawasih, Jati Cempaka, Bekasi.

Jumat pekan lalu, KPK juga me­nggeledah rumah pribadi Djabar. Kebetulan saat itu ia sedang berada di rumah. Pria kelahiran 19 Sep­tember 1953 itu mempersilakan petugas KPK menjalankan tu­gasnya. “Pak Zul langsung yang menandatangani kedua surat (penggeledahan rumah dan ruang kerja di DPR) itu,” kata Ismail.

Menurut Ismail, selama di ru­mah Djabar banyak menerima tamu. Mulai dari sanak saudara sam­pai rekan sesama anggota DPR. “Mereka memberikan duku­ngan moral agar kuat dalam meng­hadapi musibah ini,” katanya.

Saking banyaknya orang yang ingin bertemu Djabar, Ismail perlu menyortirnya. “Bila tidak ada sesuatu yang bersifat urgen, tidak diizinkan bertemu dengan Pak Zul. Tapi kalau urgen baru diperbolehkan bertemu,” kata Ismail.

Ismail memastikan Djabar tidak akan kabur. Sebab keluar­ganya melarang. “Pihak keluarga me­la­rang Pak Zul untuk mela­rikan diri dari masalah ini. Ini harus diha­da­pi dan harus siap,” katanya.

Kasus ini dianggap sebagai peringatan dari Tuhan Yang Maha Kuasa. “Mungkin Bapak terlalu bahagia dengan persoalan dunia sehingga lupa bersyukur kepada-Nya. Yang penting diambil hik­mahnya,” katanya.

Salah satu hikmahnya, kata Ismail, kini Djabar selalu pulang sore hari. “Pak Zul selalu menjadi imam shalat Maghrib bagi selu­ruh anggota keluarganya,” kata­nya. Selama ini, Djabar me­mim­pin shalat pada Sabtu dan Minggu saja.

Itjen Bentuk Tim Investigasi, Kerjanya Cuma 10 Hari

Kasus Korupsi Cetak Al Quran

Inspektorat Jenderal Ke­menterian Agama (Itjen Ke­me­nag), Mundzier Suparta me­nga­takan, tim investigator sudah me­nyelesaikan tahapan awal inves­tigasi dugaan penyelewengan dalam proyek pengadaan mushaf Al Quran.

Hasil sementara investigasi menyebutkan Itjen Kemenag membutuhkan upaya lebih men­dalam untuk menelusuri kebe­na­ran dugaan tersebut.

Suparta mengatakan, hasil in­vestigasi sementara itu berbunyi; menuntut adanya investigasi le­bih mendalam lagi.

Untuk itu, Senin lalu (2/7) ia membuat dua tim investigasi yang diberi surat tugas bekerja selama sepuluh hari.”Jika durasi waktu itu belum cukup, ya bisa diper­panjang,” katanya. Hasil inves­tigasi baru komplit jika auditor sudah menyatakan cukup.

Suparta menjelaskan, satu tim investigator diturunkan untuk menelusuri lebih dalam proyek pengadaan Alquran sesuai re­ko­mendasi investasi awal.

Semen­tara satu tim lagi diter­jun­kan un­tuk memulai pene­lusuran du­gaan suap dan korupsi pada proyek pengadaan alat labo­ratorium di madrasah. Tim kedua ini juga bertugas selama sepuluh hari dan bisa diperpanjang jika di­butuhkan.

Mengenai proyek pengadaan mushaf Alquran 2011, Suparta mengatakan per­tama kali Kemenag mengajukan harga sa­tuan Alquran sebesar Rp 45 ribu per eksemplar. Selanjutnya usulan itu dibawa ke DPR. Di Senayan harga itu tiba- tiba melonjak menjadi Rp 75 ribu per eksemplar.

Suparta menjelaskan Ditjen Bimas Islam pada 2011  men­cetak Alquran sebanyak 17.156 ek­semplar yang dananya dari APBN dan dan 630 ribu eksem­plar dari APBN-P 2011.

Kemenag sempat menolak har­ga yang keluar dari DPR sebesar Rp 75 ribu per eksemplar tadi. Ak­hirnya, harga satuan Alquran di­sepakati senilai Rp 31.500 ek­semplar per eksemplar.

Suparta mengatakan pihaknya hanya memiliki 150 auditor. Mereka harus mengaudit lebih dari 4 ribu satu kerja (satker) di Kementerian. Akibatnya tak semua satker bisa diaudit.

Hanya satker yang memiliki anggaran besar dan berpotensi terjadi penyelewengan yang menjadi fokus audit.

Kaki Patah Pakai Tongkat, Diurut Tiap Dua Hari

Anak ZD Kecelakaan

Kepala Hubungan Ma­sya­ra­kat Komisi Pemberantasan Ko­rupsi (KPK) Johan Budi me­nga­takan, KPK segera meme­ri­ksa Zulkarnaen Djabar.  “Pe­kan depan, kita menjadwalkan akan memeriksanya,” katanya.

Lalu kapan Dendy Prasetia diperiksa? Johan belum tahu. Dendy adalah anak kandung Zulkarnaen Djabar. Pemilik PT Karya Sinergy Alam Indonesia (KSAI) itu turut dijadikan ter­sangka kasus korupsi pen­ce­ta­kan Al Quran.

Johan menjelaskan Djabar be­rsama putranya Dendy Pra­setia diduga menerima se­ki­tar Rp 4 miliar dari proyek pen­cetakan Al Quran. Kedua tersangka dijerat dengan pasal gratifikasi dan suap.

Wakil Ketua KPK Zul­kar­naen memberi sinyal bakal ada tersangka baru dalam kasus itu. Ia berasal dari kalangan penye­lenggara negara. Namun, dia tak menjelaskan secara detail apakah calon tersangka itu ber­asal dari Kementerian Agama atau dari DPR. “Ya bisa pen­ye­lenggara negara,” katanya.

Ia tak bersedia membeberkan lebih jauh karena bisa me­ng­ganggu proses penyidikan KPK. “Jangan terlalu banyak dibe­ritakan jadi tak sejalan. Nanti pada waktunya akan kami kasih tahu,” katanya.

Muhammad Ismail, kuasa hukum Djabar belum tahu ren­cana pemeriksaan KPK.

“Bila su­dah mendapatkan surat pang­gilan kami baru bersi­kap,” katanya.

Ismail menjelaskan, saat ini anak sulung Zulkarnaen, Dendy Prasetia masih sakit akibat ke­ce­lakaan. Kejadiannya bebera­pa hari sebelum KPK melaku­kan penggeledahan di rumah­nya. Rumah Dendy tak jauh dari rumah ayahnya.

“Saat itu taksi yang ditum­pa­nginya mengalami kecelakaan fatal dan mobil tersebut hancur yang mengakibatkan kaki ka­nannya patah,” ungkapnya.

Hingga kini, kata Ismail, Den­dy masih menggunakan tong­kat penyangga untuk ak­tifitas sehari-hari. Setiap dua hari sekali kaki kanan yang patah diurut agar lekas sembuh.

Ismail berjanji Zulkarnaen akan kooperatif dalam meng­hadapi kasus ini dan tidak akan kabur. “Kami akan ikuti proses ini hingga selesai,” katanya. [Harian Rakyat Merdeka]


ARTIKEL LAINNYA