Ketua DPP Partai Golkar itu juga membantah tiga kali melaÂkukan pertemuan khusus dengan Direktur Marketing PT Anak NeÂgeri selaku anak Buah NaÂzaÂruddin. Tidak ada pertemuan di Restoran Nippon Kan, Hotel Sultan, Jakarta untuk membicaraÂkan pengamanan anggaran proÂyek tersebut.
“Saya mau mengklarifikasi, itu bukan pernyataan dari NaÂzaÂruddin. Tapi pernyataan Rosa daÂlam BAP. Saya tidak menguÂrusi proÂyek. Saya mengurusi anggaÂran,†kata Aziz SyamÂsuddin keÂpada Rakyat MerÂdeka, Rabu (14/3).
Berikut kutipan selengkapnya:
Apa Anda mengenal Rosa?
Saya tidak kenal Rosa secara personal.
Bukannya pernah bertemu dengannya?
Saya merasa tidak pernah berÂtemu dengan dia. Saya mungkin makan dan tiba-tiba mungkin dia minta salaman dengan saya. Tapi saya tidak tahu.
Kalau dengan Nazaruddin akrab ya?
Sebagai anggota Komisi III DPR masa nggak akrab sih. Yang benar saja.
Apakah Nazaruddin pernah meminta bantuan Anda untuk memuluskan proyek?
Nggak pernah kami bicara ke arah sana.
Kenapa Anda disebut-sebut dalam kasus ini?
Waduh, ya ini kan lembaga poliÂtik kan kalau lembaga politik memang seperti itu. Ini kan perÂmainan politik dengan agenda pengalihan isu.
Pengalihan isu apa?
Nanti saja saya buka. Yang penÂting saya tahu siapa otak di belakang ini. Ada saatnya saya keluarkan tahap demi tahap. Lihat saja nanti.
Apa tujuan orang itu?
Mungkin selama ini mereka piÂkir, saya menganggu mereka. PaÂdaÂhal saya tidak ada ganggu meÂreka. Yang jelas, saya sudah menÂÂÂcium ada faktor intelekÂtualÂnya.
Kenapa nggak diungkap siaÂpa mereka?
Belum bisa saya buka, saya lagi mengumpulkan bukti-bukti ke arah sana. Nanti ada waktunya di buka.
Kapan akan dibuka?
Tunggu waktunya matang.
Bagaimana perasaan Anda setelah disebut-sebut dalam kaÂsus ini?
Baik-baik saja, karena saya selalu dalam lindunganNya.
Saat wawancara dengan saÂlah satu stasiun televisi, bukanÂkah Anda terlihat emosional?
Nggak. Memang begitu logat orang Sumatera. Saya santai saja kok.
Tidak takut?
Tidak perlu takut. Kalau namaÂnya berlayar dengan laut, jangan takut ombak. Kenapa harus takut kalau tidak salah.
Bagaimana proses pengesaÂhan anggaran dari proyek terÂsebut?
Anggaran tersebut disahkan saat rapat tim anggaran Komisi III DPR dengan Jaksa Muda KeÂjaksaan Agung, 10 Februari 2010.
Adapun pembahasan anggaran dilakukan berdasarkan masukan dan permintaan dari institusi yang merupakan mitra kerja. Komisi III DPR ada 14 mitra kerja. Salah satunya Kejaksaan Agung. InstiÂtusi itu mengajukan kepada kami sesuai dengan mekanisme.
Anda dinilai memuluskan proÂÂyek tersebut, apa begitu?
Nggak mungkin saya melolosÂkan proyek ini sendiri. Komisi III DPR bukan perusahaan milik saya. Pembahasan anggaran terÂsebut merupakan usulan dari kejaksaan.
Kemudian dibahas dalam rapat pleno untuk memutuskan apakah Komisi III DPR menyetujui atau tidak menyetujui, baru kami seÂrahÂkan ke bagian anggaran. KeÂmuÂdian dari Banggar itu diproses ke Menteri Keuangan. Tidak diÂlakukan sendiri.
Tugas dan fungsi kami di DPR adalah fungsi legislatif, pengaÂwasan dan anggaran. Kami tidak pernah mengurus proyek.
Apakah setelah disetujui, KoÂmisi III DPR mengawasi jalannya pelaksanaan anggaÂran tersebut?
Apakah proyek itu berjalan dengan benar atau tidak, itu tugas dari BPK
Apakah ada kemungkinan anggota bermain dalam proyek itu?
Bukan dalam kapasitas kami sebagai pimpinan untuk mengaÂwasi satu persatu anggota. Itu merupakan kewewenangan dari fraksi. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: