Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Kamis, 25 Juni 2026, 18:09 WIB
Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan
Rapat Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan di Kompleks Parlemen, Kamis, 25 Juni 2026. (Foto: TV Parlemen)
rmol news logo Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki babak baru setelah DPR, DPD, dan pemerintah sepakat melanjutkan pembahasan hingga beleid tersebut disahkan menjadi undang-undang.

Kesepakatan itu mengemuka dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan.

Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan, Mercy Barends, mengatakan seluruh delapan fraksi DPR bersama DPD RI telah menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan RUU tersebut.

"Kita telah mendengar delapan fraksi setuju untuk membahas UU ini sampai menjadi UU yang definitif bagi kepentingan masyarakat di daerah kepulauan," kata Mercy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026. 

Menurut Mercy, sikap tersebut menunjukkan harmonisasi dan komitmen bersama antara DPR dan DPD dalam menuntaskan pembahasan RUU Daerah Kepulauan.

"Bagi bapak ibu yang mewakili pemerintah, hari ini kami telah memperlihatkan, baik dari DPR RI dan DPD RI, harmonisasi sikap dan komitmen kami yang teguh dan kokoh untuk mau melangsungkan pembahasan ini sampai tuntas," ujarnya.

Dalam rapat tersebut, pemerintah yang diwakili Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya juga menyatakan persetujuannya untuk melanjutkan pembahasan RUU Daerah Kepulauan.

Merespons sikap pemerintah, Mercy menilai ketiga unsur, yakni DPR, DPD, dan pemerintah, telah memiliki kesamaan pandangan untuk membawa RUU tersebut ke tahap pembahasan berikutnya.

"Kalau kita cermati di antara tiga pilar ini dari sisi mata batin kita sebenarnya sudah ketemu," katanya.

Meski demikian, Mercy menegaskan sejumlah isu substansial dalam RUU Daerah Kepulauan masih akan dibahas lebih mendalam pada rapat-rapat berikutnya. 

Ia berharap seluruh pihak dapat mencapai titik temu melalui musyawarah mufakat hingga RUU tersebut resmi disahkan menjadi undang-undang.

"Cuma nanti isu-isu yang jadi pokok permasalahan di dalam RUU ini mungkin kita cari titik temu dengan pendekatan konstruktif dan pada waktunya kita bisa cari satu kata musyawarah mufakat sampai waktunya UU ini disahkan," tandasnya.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA