Petani Tak Ingin hanya Penghentian Sementara Operasi PT RAPP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 04 Januari 2012, 10:39 WIB
RMOL. Warga Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau sudah hampir sebulan, tepatnya 24 hari, menduduki gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Tapi, tuntutan mereka atas penghentian operasional Riau Andalan Pulp and Paper serta pencabutan SK Menteri Kehutanan (Menhut) 327/2009 belum juga dipenuhi.

Meski begitu, kemarin Kemenhut sudah mengeluarkan SK Kemenhut 5.3/6-PUHT/2012  tentang penghentian sementara operasional PT RAPP di blok Pulau Padang. Penghentian sementara ini tidak ditentukan sampai kapan tepatnya.

"Kami tidak tahu sampai kapan. Pihak Menhut megatakan sampai tim mediasi yang dibentuknya ke Pulau Padang mendapatkan kesimpulan," jelas Koordinator Serikat Tani Nasional Binbin Firman Tresnadi kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu (4/1).

Tapi petani tetap tidak ingin kalau pencabutan izin itu hanya bersifat sementara. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA